|
BEBERAPA waktu lalu terjadi tindakan penyerbuan yang dibarengi dengan aksi kekerasan yang dilakukan oleh sekelompok orang yang diduga merupakan bawahan pengusaha Tomy Winata terhadap kantor redaksi Majalah TEMPO.
Kami, Dewan Pengurus Pusat Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI), menyampaikan protes keras dan meminta agar Presiden Megawati Soekarnoputri mengambil tindakan hukum terhadap oknum-oknum tersebut. SBSI menilai bahwa tindakan itu melanggar Undang-Undang Pokok Pers dan kebebasan pers yang kita anut.
DEWAN PENGURUS PUSAT SBSI
|