Dana Pengungsi Aceh Disunat |
MALANG nian nasib pengungsi Aceh. Sudah tersingkir dari ladang pencarian, kehilangan rumah dan harta benda, mungkin juga keluarga, masih saja mereka dikibuli oknum-oknum dari dinas sosial setempat dan aktivis lembaga swadaya masyarakat. Dana Rp 2 miliar yang jadi hak pengungsi ditelan mentah-matang. Kasusnya kini lagi disidik kepolisian dan kejaksaan Sumatera Utara.
Penyingkapan kasus penyunatan dana bantuan pemerintah pusat lewat Departemen Sosial itu tadinya lumayan seret. Baru setelah beberapa kali kaum pengungsi, yang tersebar di kabupaten Binjai, Langkat, dan Karo, berunjuk protes, kasusnya mulai diungkap—dan polisi memeriksa 24 tersangka. Bahkan demo Selasa pekan lalu mengobarkan kericuhan berdarah yang menewaskan seorang pengungsi. Setiap keluarga pengungsi mestinya menerima Rp 7,75 juta.
Menteri Sosial Bachtiar Chamsyah menegaskan, dirinya tak bisa menolerir setiap penyelewengan oleh siapa pun. ”Kalau itu orang dinas sosial pusat, pasti saya pecat,” ujar Menteri, ”Tapi ini kan dari dinas sosial daerah, jadi tergantung atasannya. Tindakan tegas harus diambil supaya semua orang tidak memanfaatkan penderitaan orang lain.” Tentang terlambatnya pelaksanaan pembayaran, menurut Bachtiar, itu karena harus menunggu proses klarifikasi data sebagai akibat membengkaknya jumlah pengungsi.
Kekisruhan pemberian dana untuk pengungsi juga pernah terjadi di beberapa daerah lain, seperti Maluku Utara. Tapi mengapa kita seperti keledai, suka terperosok di lubang yang sama?
|