Search  
 
| Advance search | Registration | Help | About us
 
 
Edisi. 04/XXXII/24 - 30 Maret 2003
   
Nasional

Pasukan Siluman Hanya Ilusi?

Berthy mencabut berita acara di pengadilan. Kopassus ikut "dibersihkan" namanya?

BERTHY Loupatty meradang. Komandan Geng Cowok Keren alias Coker dari Ambon itu dengan pulpen biru di tangan menunjuk-nunjuk Arwan Byrin, Hakim Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis pekan lalu. "Dia pukul saya. Saya diminta menandatangani kertas kosong," sergah Berthy ketika hakim bertanya apakah benar dia disiksa polisi. Polisi yang dimaksud Berthy adalah Ajun Inspektur Dua J.H. Latuheru, polisi dari Kepolisian Daerah Maluku yang pernah memeriksa Berthy, yang kepalanya tampak bercucuran keringat. Hari itu Berthy tengah menjadi saksi dalam lanjutan sidang kerusuhan Ambon (1999-2002) dengan terdakwa Boyke Laturette, kolega Berthy dari Geng Coker.

Pemuda 36 tahun itu adalah terdakwa utama kasus kerusuhan antar-etnis, agama, dan antar-kampung yang menewaskan sekitar 1.200 orang itu. Dia disangka sebagai dalang di balik peledakan di sejumlah lokasi di Ambon. Persidangan akan menghadirkan 19 orang tersangka, termasuk Berthy dan Boyke Laturette.

Berthy memang tokoh penting. Itu sebabnya polisi terus bersiaga di pengadilan. Ketika bos Coker itu dengan setengah berteriak menunjuk-nunjukkan pena ke muka Ajun Inspektur Dua Latuheru, sidang pun gaduh, beberapa polisi tampak memegangi pistol di pinggangnya. Untung, kegaduhan tidak berlanjut. Walaupun Berthy terus berteriak-teriak, ia segera digelandang polisi ke luar ruangan.

Kelak akan terbukti apakah benar Berthy bermufakat jahat dengan tersangka Boyke Laturette seperti yang dituduhkan majelis hakim. Persekongkolan jahat itu diduga terjadi sebelum penyerangan Desa Soya, 28 April tahun lalu, yang menewaskan 12 orang, menghanguskan puluhan rumah dan satu gereja. Berthy dan Laturette didakwa mengadakan pertemuan gelap untuk merancang aksi maut itu.

Peristiwa itu menambah daftar panjang kejadian berdarah yang harus dipertanggungjawabkan oleh lelaki bernama asli Abner Wemy Loupatty itu di depan pengadilan.

Benarkah Berthy pelaku semua kejahatan ini? Ini yang mengejutkan: di persidangan sebelumnya, Kamis 13 Maret lalu, Berthy dan 18 anak buahnya menyatakan mencabut pengakuannya yang dicatat dalam surat dakwaan jaksa yang dibuat berdasarkan berita acara pemeriksaan oleh polisi.

Menurut lelaki yang sekujur tubuhnya berlukiskan tato ini, dia terpaksa harus mencabut pengakuan—bahwa ia adalah dalang sejumlah peledakan dan penyerangan desa-desa—karena tak tahan siksaan polisi dari Polda Maluku. Cerita keterlibatan dirinya, ujar Berthy, hanyalah reka-rekaan yang sudah disiapkan sebelumnya oleh penyidik. Polisi tentulah membantah Berthy. Menurut pihak polisi, mereka mengumpulkan keterangan tentang aksi Berthy melalui para preman di Kudamati, Ambon. Wilayah itu adalah basis kekuasaan Berthy, yang juga dikenal sebagai raja preman. Keterangan ini pun disanggah Berthy. "Anak buah saya yang diperiksa juga disiksa polisi. Mereka diminta menandatangani kertas kosong," tutur Berthy di ruang tahanan pengadilan kepada TEMPO. (Lihat, Berthy Loupatty: "Kopassus? Mereka Lebih Sering Memakai Saya").

Dengan mencabut keterangan, Berthy seperti membalikkan seluruh cerita tentang kerusuhan Ambon. Sebelumnya, di dalam berita acara, dia menyebut keterlibatan anggota Komando Pasukan Khusus (Kopassus) dalam berbagai aksi brutal di Ambon.

Munculnya pengakuan soal Kopassus itu pertama kali disampaikan oleh Christian Rahayaan, pengacara yang ditunjuk oleh polisi untuk Berthy, pada Januari yang lalu. Christian menyatakan Kopassus berada di balik kerusuhan Ambon. Yang terlibat, katanya, bukan hanya pribadi-pribadi tapi juga institusi Kopassus. Bahkan, Christian menuturkan, Berthy mengaku kepada penyidiknya bahwa sebelum kelompoknya melakukan kerusuhan selalu ada "pengarahan" terlebih dulu dari Kopassus.

Christian kemudian mencontohkan peristiwa penyerbuan di Desa Porto dan Haria serta tenggelamnya kapal California. Kata Christian, Berthy bercerita bahwa penyerangan dua desa itu menggunakan dua kapal cepat (speed boat) yang dibiayai oleh Kopassus. Buat apa Kopassus ikut menyerang? Menurut Christian, untuk menciptakan kondisi bahwa daerah Ambon masih rusuh. Christian juga menyebutkan, ketika menyerang Porto dan Haria, Berthy mendapat upah Rp 500 ribu. Pengakuan itu disampaikan Berthy kepada penyidik, menurut Christian pada Januari lalu, tanpa ada paksaan dan siksaan.

Ternyata Berthy mengaku tidak tahu-menahu soal Christian, juga pernyataan-pernyataan yang sudah disampaikannya kepada pers. Berthy tidak mengakui Christian sebagai pengacaranya, bahkan tidak pernah memberi kuasa kepada Christian. "Siapa itu? Itu pengacara siluman," kata Berthy. Komandan Jenderal Kopassus, Mayjen Sriyanto Muntasram, kepada Bernarda Rurit dari Tempo News Room juga membantah keras keterlibatan anak buahnya. "Tuduhan itu penuh kebohongan dan fitnah," kata Mayjen Sriyanto. Ketika bom meledak di Jalan Yan Fais, Haria, Manggadua, dan Salobar—yang menurut berita acara polisi atas Berthy dkk. ada "sumbangan" Kopassus—anak buahnya tengah berada di tengah laut di kapal menuju Ambon. Kapal California tenggelam pada 11 Desember 2001, sementara kata Sriyanto anak buahnya mulai bertugas pada 1 Januari 2002.

Dugaan keterlibatan Kopassus itu kemudian membuat pemerintah membentuk Tim Penyelidik Independen Nasional untuk Maluku. Tim yang dibentuk Presiden Megawati pada Juni 2002 itu diketuai oleh I Wayan Karya, Staf Ahli Menteri Koordinator Politik dan Keamanan. Tim inilah yang nantinya akan menyelidiki kebenaran berita soal keterlibatan pasukan Baret Merah itu. Sebelum tim dibentuk, soal Baret Merah sudah diteliti oleh Pusat Polisi Militer TNI serta Tim Penyidik Koneksitas. Hasilnya, tim TNI tidak menemukan fakta keterlibatan Baret Merah.

Berthy sudah mencabut berita acara. Artinya, keterlibatan pasukan Baret Merah ikut disangkal oleh bos Coker. Namun, Tim Independen masih bekerja untuk membuktikan ada-tidaknya jejak Kopassus di sana. Yang jadi pertanyaan: benarkah Kopassus terlibat seperti di dalam berita acara Berthy yang diceritakan oleh Christian, atau sama sekali tidak terlibat seperti dalam sangkalan Berthy?

Soal berita acara itulah yang kini dipermasalahkan pengacara Berthy, Hotman Sitorus. Dia menyebut kliennya disiksa dan dipaksa memberikan tanda tangan pada blangko kosong. Dia juga menunjukkan surat perintah pengeluaran tahanan dari Polda Maluku tanggal 14 Maret untuk Berthy. "Mengapa klien kami masih ditahan Mabes Polri?" tanya dia.

Blangko kosong? Jaksa Dj. S. Simamora membantah. "Tidak mungkin ada tanda tangan di blangko kosong jika tanda tangan itu letaknya persis di awal dan akhir kalimat," katanya sambil menunjukkan tanda tangan Berthy di berita acara. Saksi pihak polisi, Latuheru, juga membantah adanya penyiksaan atas Berthy.

Jadi, mengapa Berthy mencabut berita acara yang berarti membebaskan keterlibatan nama Kopassus dalam tragedi Ambon? Itu yang perlu dijawab pengadilan.

Edy Budiyarso


 
buatan Radja|endro
Majalah Tempo
30/XXXVII/15 - 21 September 2008

 

Berita lainnya

Iqbal di Sel Polres Jakarta Pusat, Billy di Jakarta Barat - 18 Sep 2008 | 07:53 WIB
Wenger: Arsenal Kurang Insting Pembunuh - 18 Sep 2008 | 07:46 WIB
Bate Tak Kuasa Hadapi Madrid - 18 Sep 2008 | 07:46 WIB
Ditinggalkan Dua Bintang, Tim Amerika Masih Berpeluang - 18 Sep 2008 | 07:34 WIB
Hasil dan Klasemen Liga Champion   - 18 Sep 2008 | 07:33 WIB
Polisi Tilang Puluhan Pembalap Liar - 18 Sep 2008 | 07:31 WIB
Pemerintah Amerika Keluarkan Surat Utang untuk Bank Sentral - 18 Sep 2008 | 07:26 WIB
BI Mataram Siapkan Rp500 Miliar Uang Pecahan - 18 Sep 2008 | 07:17 WIB
Diduga Korupsi, Pejabat Departemen Pendidikan Ditahan - 18 Sep 2008 | 07:13 WIB
Muenchen Cemerlang - 18 Sep 2008 | 07:07 WIB
>

index berita

buatan danendro | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Nasional | Ekonomi & Bisnis | Nusa | Jakarta | Indikator | Opinet
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data