Search  
 
| Advance search | Registration | Help | About us
 
 
Edisi. 04/XXXII/24 - 30 Maret 2003
   
Hukum

Teduhnya Kompleks Bermasalah

MESKI terletak di daerah perbukitan, tak sulit menemukan Villa de Ganza yang ”dimiliki” Maruli Pandjaitan di Desa Cidahu, Sukabumi. Tempat peristirahatan yang cukup wah ini persisnya berada di Dukuh Cikareo. Bila melaju di jalan raya ke arah Sukabumi, jalan masuk ke dukuh ini berada di sisi sebelah kanan.

Warga Dukuh Cikareo mengenal kompleks vila di atas tanah seluas 12,5 hektare itu sebagai area ter- tutup. Aparat desa atau kecamatan sekalipun sulit masuk tanpa izin dari pengelolanya. ”Kami baru bisa masuk kalau pakai seragam kerja dan diantar oleh penjaganya,” ujar seorang petugas kelurahan yang mengantar TEMPO ke gerbang vila tersebut.

Hanya orang-orang yang diizinkan oleh pemilik vila yang bisa menginap di sana. Menurut Yanto, penjaga gerbang kompleks ini, orang yang akan menginap biasanya membawa kunci pintu gerbang langsung dari Jakarta. Selama ini Villa de Ganza hanya dipakai oleh karyawan Grup Asaba, perusahaan milik Angsono, bekas mertua Gunawan Santoso. Tanpa bekal kunci atau rekomendasi darinya, hampir mustahil diizinkan menikmati kenyamanan di vila yang teduh ini. ”Saya sih cuma menjalankan perintah orang yang membayar saya,” ujar Yanto, seorang anggota Angkatan Darat yang setia berjaga di sana.

Kompleks vila yang teduh ini terdiri dari beberapa bangunan dengan gaya arsitektur berbeda-beda. Ada yang bergaya Bali, Sunda, Toraja, dan bahkan Minang. Di situ juga terdapat gedung dengan gaya arsitektur modern yang karena bentuknya disebut Yanto sebagai ”gedung bulat”. Tiap penginapan di kompleks ini memiliki luas sekitar 200 meter persegi, terdiri dari ruang tamu, kamar tidur, dapur, dan kamar mandi. Kompleks vila ini juga dilengkapi dengan fasilitas hiburan dan olahraga.

Untuk menambah daya tarik, kompleks itu juga pernah dilengkapi dengan koleksi beraneka macam binatang buas, mulai dari singa, harimau, sampai buaya, yang ditempatkan di kandang. Binatang yang tidak buas seperti orangutan, kuda, dan unggas dilepas begitu saja. Karena diprotes para warga sekitarnya, sejak beberapa bulan silam semua hewan piaraan itu dipindahkan ke Taman Safari, Bogor. Yang tersisa cuma sepasang buaya titipan Secapa Polri, yang_ beratnya sekitar satu ton.

Maruli sendiri mengaku baru dua kali datang ke vila yang nyaman ini. Gunawan, yang oleh Maruli dikatakan sebagai pemilik yang sebenarnya, juga jarang kelihatan di sana. ”Selama saya bertugas dua tahun di sini, saya belum pernah bertemu dengan pemiliknya,” ujar seorang petugas Kantor Kelurahan Cidahu.

EK


 
buatan Radja|endro
Majalah Tempo
30/XXXVII/15 - 21 September 2008

 

Berita lainnya

Iqbal di Sel Polres Jakarta Pusat, Billy di Jakarta Barat - 18 Sep 2008 | 07:53 WIB
Wenger: Arsenal Kurang Insting Pembunuh - 18 Sep 2008 | 07:46 WIB
Bate Tak Kuasa Hadapi Madrid - 18 Sep 2008 | 07:46 WIB
Ditinggalkan Dua Bintang, Tim Amerika Masih Berpeluang - 18 Sep 2008 | 07:34 WIB
Hasil dan Klasemen Liga Champion   - 18 Sep 2008 | 07:33 WIB
Polisi Tilang Puluhan Pembalap Liar - 18 Sep 2008 | 07:31 WIB
Pemerintah Amerika Keluarkan Surat Utang untuk Bank Sentral - 18 Sep 2008 | 07:26 WIB
BI Mataram Siapkan Rp500 Miliar Uang Pecahan - 18 Sep 2008 | 07:17 WIB
Diduga Korupsi, Pejabat Departemen Pendidikan Ditahan - 18 Sep 2008 | 07:13 WIB
Muenchen Cemerlang - 18 Sep 2008 | 07:07 WIB
>

index berita

buatan danendro | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Nasional | Ekonomi & Bisnis | Nusa | Jakarta | Indikator | Opinet
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data