Search  
 
| Advance search | Registration | Help | About us
 
 
Edisi. 03/XXXII/17 - 23 Maret 2003
   
Surat

Keluhan untuk PLN

SEBAGAI konsumen Perusahaan Listrik Negara (PLN), saya menyampaikan keberatan atas perbuatan yang tidak memenuhi rasa keadilan. Ini menyangkut keputusan PLN Unit Pelayanan Sunter yang menghukum saya membayar uang denda Rp 10,1 juta. Saya dipersalahkan telah melakukan pelanggaran berat dengan klasifikasi D. Klasifikasi pelanggaran ini berdasarkan hasil pemeriksaan ”mendadak” oleh petugas PLN yang berkedudukan di Gambir, disertai seorang aparat Kepolisian Resor Jakarta Utara, pada 7 Februari silam.

Cara pemeriksaan tim itu berdampak secara psikologis bagi istri serta kedua anak saya yang masih balita. Mereka memakai cara intimidasi dan arogan. Inilah yang saya sesalkan. Keputusan tersebut juga diambil tanpa mengindahkan hak-hak saya sebagai konsumen untuk membela diri serta memperoleh informasi yang benar, transparan, dan selengkap-lengkapnya.

Sesudah diperiksa, saja juga menemukan ”kejanggalan” atas kondisi instalasi listrik di rumah saya. Setahu saya, ketika di-install, listrik yang terpasang memiliki daya 3.500 VA, dengan MCB 16 A, tapi pasca-pemeriksaan angka itu berubah menjadi 4.400 VA dan MCB 22 A. Siapakah yang melakukan perubahan itu? Inilah sebabnya saya ngotot meminta berita acara pemeriksaan saksi pelapor dan bahkan minta dikonfrontir dengan saksi pelapor tersebut. Tapi keinginan saya tersebut tak dipenuhi.

TOGI SIMANJUNTAK

Jalan Warakas I/40, RT 010/001

Kelurahan Warakas,

Kecamatan Tanjung Priok

Jakarta 14340


 
buatan Radja|endro
Majalah Tempo
30/XXXVII/15 - 21 September 2008

 

Berita lainnya

Iqbal di Sel Polres Jakarta Pusat, Billy di Jakarta Barat - 18 Sep 2008 | 07:53 WIB
Wenger: Arsenal Kurang Insting Pembunuh - 18 Sep 2008 | 07:46 WIB
Bate Tak Kuasa Hadapi Madrid - 18 Sep 2008 | 07:46 WIB
Ditinggalkan Dua Bintang, Tim Amerika Masih Berpeluang - 18 Sep 2008 | 07:34 WIB
Hasil dan Klasemen Liga Champion   - 18 Sep 2008 | 07:33 WIB
Polisi Tilang Puluhan Pembalap Liar - 18 Sep 2008 | 07:31 WIB
Pemerintah Amerika Keluarkan Surat Utang untuk Bank Sentral - 18 Sep 2008 | 07:26 WIB
BI Mataram Siapkan Rp500 Miliar Uang Pecahan - 18 Sep 2008 | 07:17 WIB
Diduga Korupsi, Pejabat Departemen Pendidikan Ditahan - 18 Sep 2008 | 07:13 WIB
Muenchen Cemerlang - 18 Sep 2008 | 07:07 WIB
>

index berita

buatan danendro | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Nasional | Ekonomi & Bisnis | Nusa | Jakarta | Indikator | Opinet
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data