Mempertanyakan Pilihan PLN Sebelum empat Direktur PLN diberhentikan secara mendadak, terjadi perbedaan pendapat dalam memilih pembangkit listrik untuk PLTG Muara Tawar. Ada apa? |
Di antara 150-an badan usaha milik negara, Perusahaan Listrik Negara (PLN) mencuat sendiri tanpa ada yang bisa menyaingi. PLN tidak hanya vital dan strategis, tapi juga monopolistik. Berbeda dengan Pertamina dan PT Telkom, yang kini harus menghadapi banyak pesaing, PLN adalah pemain tunggal di jalur bebas hambatan. Sebagai pemasok energi listrik satu-satunya di Indonesia, PLN leluasa memanfaatkan posisi itu demi mencetak laba besar. Dan ini dilakukannya dengan menetapkan kenaikan tarif listrik otomatis serta kualitas layanan yang tidak mengenal standardisasi.
Walaupun dibekali banyak keistimewaan, PLN tetap tidak mampu menggosok kinerjanya sampai berkilau. Ketiadaan pesaing yang sepadan telah membuat geraknya lamban. Inefisiensi masih saja merupakan kendala besar yang menyebabkan PLN selalu tertinggal. Dari segi penerimaan, instansi pemerintah yang secara rutin menunggak membayar tagihan listrik telah merugikan PLN ratusan juta rupiah. Pembobolan ini terjadi sejak Orde Baru, tapi PLN tak kunjung menemukan terobosan untuk mengatasinya. BUMN ini juga tidak berdaya mematahkan aksi-aksi pencurian listrik.
Sementara itu, tuntutan ganti rugi dari perusahaan listrik swasta—yang jumlahnya ratusan juta dolar dan dibebankan pemerintah ke pundak PLN—telah membuat BUMN ini "lesu darah". Yang sulit dimengerti ialah mengapa para petinggi PLN tidak berusaha keras agar beban ganti rugi tersebut tidak dibebankan semata-mata kepadanya. Solusi yang dipilihnya, ya, kenaikan tarif itulah.
Dari berbagai kasus tersebut, sangat kuat terkesan betapa manajemen PLN tidak kreatif menyiasati ranjau-ranjau bisnis yang menghadangnya. Keputusan pemerintah tiga pekan silam—membebastugaskan empat Direktur PLN secara mendadak—langsung membuat pihak luar mengaitkan beleid itu dengan buruknya kinerja PLN. Tapi kalangan dekat cenderung melihatnya dalam konteks pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Gas (PLTG) Muara Tawar, berkekuatan 600 megawatt. Dengan nilai investasi Rp 2,2 triliun, PLN memilih pembangkit listrik tipe E. Pilihan inilah yang perlu dipersoalkan, tak lain karena pembangkit itu boros bahan bakar, bahkan rendah kapasitasnya (100-150 megawatt). Yang juga perlu digarisbawahi adalah kenyataan bahwa empat direktur yang dicopot menjatuhkan pilihan pada pembangkit tipe F. Selain hemat bahan bakar, daya produksi tipe F jauh lebih besar. Kelemahannya hanya pada biaya, yang lebih mahal dari ongkos yang diperlukan pembangkit tipe E.
Tentu saja, pada setiap proyek besar yang bernilai ratusan juta dolar selalu ada interest sampingan, di samping isu-isu yang membuat adrenalin berlompatan. Tapi sungguh keterlaluan bila, dalam situasi serba sulit dan Indonesia terancam kekurangan pasok listrik, rencana proyek PLTG Muara Tawar masih digayuti hal-hal buruk semacam itu. Andaikata cuma ada dua pilihan (E dan F), akan lebih baik memilih F, karena hemat bahan bakar sehingga harga jual listriknya bisa ditekan. Dengan tipe F, semua pihak diuntungkan: PLN, masyarakat pelanggan, dan sektor industri.
Harus diakui, kecondongan majalah ini pada tipe F cuma mengandalkan common sense, yang kebetulan sesuai dengan pilihan empat Direktur PLN yang diberhentikan itu. Seiring dengan itu ada rasa waswas akan sikap keras dua direktur lain—yang tidak dicopot—yang memilih tipe E. Masalahnya, apakah tidak ada pilihan lebih baik selain E dan F. Namun, jika biaya besar yang menyebabkan F ditolak, alasan itu kurang kuat. Soalnya, PLN bisa memanfaatkan berbagai alternatif pembiayaan, termasuk menerbitkan obligasi seperti yang kini tengah dipersiapkan.
Sebelum keputusan diambil, sebaiknya PLN melakukan pengkajian ulang. Bersikukuh pada E hanya akan memperkuat kesan bahwa perusahaan yang memegang monopoli setrum ini kurang cermat memperhitungkan risiko dan mau gampangnya saja. Paling tidak, ada indikasi ke arah sana.
|