Intel Bukan Tukang Tangkap |
Bolehkah BIN menangkap dan menahan orang yang dicurigai sebagai teroris? (07 - 14 Maret 2003) | | Ya |  | | 40.4% | 384 | | Tidak |  | | 57.6% | 548 | | Tidak tahu |  | | 2% | 19 | | Total | 100% | 951 |
Badan Intelijen Negara (BIN) seperti sedang memancing di air keruh. Dengan ”bekal” tragedi bom Bali, BIN dikabarkan sempat meminta wewenang menangkap orang yang dianggap sebagai tersangka teroris. Kepala BIN, A.M. Hendropriyono, dalam suatu sidang kabinet sempat mengusulkan wewenang itu. ”Ini untuk menangkal ancaman terorisme,” ujar Hendro, seperti ditirukan sumber TEMPO.
Tentu saja, ide berbahaya Hendro itu langsung menuai perdebatan. Soalnya, asas ”praduga tak bersalah”, yang menjadi pijakan semua penegak hukum, akan berganti menjadi asas ”praduga bersalah”. Seseorang, tanpa bukti yang kuat, bisa langsung dikerangkeng. Bahkan, atas nama ”stabilitas dan keamanan nasional”, aparat intelijen akan menjadi monster yang menakutkan.
Andi Mapetahang Fatwa, Wakil Ketua DPR, tegas-tegas menentang usul Hendro itu. Bekas tahanan politik kasus Tanjung Priok ini memastikan usul itu akan mengembalikan Indonesia sebagai negara tiran. ”Selama bertahun-tahun, saya merasakan penyiksaan aparat intelijen,” ujarnya.
Hasil jajak pendapat yang dilakukan situs www.tempointeraktif.com juga menunjukkan ketidaksetujuan responden atas gagasan Hendro. Dari total 951 responden, sebanyak 548 (57,6 persen) menolak ide kewenangan menangkap oleh BIN. Sedangkan 384 responden (40,4 persen) menyatakan dukungan atas inisiatif Hendro.
Indikator Pekan Ini:
Hukum kembali masuk tong sampah. Segerombolan preman, yang mengaku sebagai suruhan taipan Tomy Winata, memukul dan menghina Pemimpin Redaksi Majalah TEMPO Bambang Harymurti. Peristiwa ini bukan terjadi di tengah hutan yang sepi. Aksi brutal yang mirip adegan film laga India itu terjadi di Markas Polres Jakarta Pusat. Kasat Serse A.R. Yoyol, yang berada di TKP, tak melakukan apa-apa. Bahkan A.R. Yoyol terkesan berpihak kepada para preman.
Premanisme yang menimpa Bambang Harymurti merupakan buntut dari ketidaksenangan Tomy Winata atas sebuah berita di Majalah TEMPO. Dalam sebuah artikel berjudul ”Ada Tomy di ’Tenabang’?” disebutkan bahwa Tomy Winata sempat mengajukan proposal renovasi senilai Rp 53 miliar sebelum kebakaran melanda Pasar Tanah Abang.
Untuk mengetahui sikap publik soal premanisme terhadap pers, jajak pendapat minggu ini mengajukan pertanyaan: ”Setujukah Anda penggunaan aksi massa dan premanisme untuk memprotes pemberitaan media massa?” Salurkan pendapat Anda lewat situs kami di www.tempointeraktif.com.
|
|
| |
|
|
| buatan Radja|endro |
Majalah
Tempo
30/XXXVII/15 - 21 September 2008

|
|
| |
|
|
|
|