Masih Dirajai Si Kuda Laut Pasar dibuka dan Pertamina segera menjadi persero. Tapi pemain baru di sektor hilir masih akan sulit menyaingi. |
LAKON bisnis Pertamina segera berubah. Hak monopoli bisnis minyak dan gas bumi yang telah berpuluh tahun dikuasainya akan dicabut. Si kuda laut otomatis tak bakal seperkasa dan sekuasa dulu lagi. Sejak April ini, statusnya pun resmi berubah: menjadi persero. Dengan demikian, kini orientasi Pertamina praktis sepenuhnya urusan bisnis demi mengejar laba.
Dulu Pertamina dilimpahi hak istimewa. Dia dibentuk sebagai perusahaan negara melalui undang-undang, yakni Undang-Undang No. 8 Tahun 1971. Beleid tersebut menyebutkan, di sektor hulu, Pertamina yang mewakili negara berwenang meneken persetujuan dengan kontraktor asing. Seluruh kuasa pertambangan pun dipasrahkan kepadanya. Kuasa itu masih ditambah lagi dengan kewenangan mengawasi kinerja seluruh kontraktor asing di Indonesia.
Di hilir, seluruh pengadaan dan pemasaran bahan bakar minyak (BBM) nasional sepenuhnya diberikan kepada Pertamina. Dengan kata lain, kecuali si kuda laut, tak satu pun perusahaan lain yang boleh bergerak di bisnis BBM. Bahkan ekspor minyak mentah dan gas alam cair ke negara pembeli pun dimonopolinya.
Tak hanya di sektor minyak dan gas bumi, gurita bisnis Pertamina menjalar ke area lain. Di sektor properti, misalnya, Pertamina menguasai jutaan hektare lahan di berbagai penjuru negeri ini. Salah satunya adalah Taman Patra, sebuah kawasan elite di segitiga emas Senen, Jakarta. Belum lagi bisnis lainnya: mulai dari Hotel Patra Jasa, Rumah Sakit Pusat Pertamina, hingga maskapai penerbangan Pelita Air Service.
Kini monopoli tersebut runtuh sejak pemerintah memberlakukan Undang-Undang No. 21/2001 tentang Minyak dan Gas Bumi. Kewenangan Pertamina menandatangani dan mengawasi kontraktor asing dicabut. Bisnis penyaluran BBM, yang semula diharamkan bagi investor lain, apalagi asing, sekarang dibuka lebar.
Mengantisipasi pasar bebas ini, Pertamina disiapkan menjadi perusahaan minyak layaknya Caltex, Exxon Mobil, atau Petronas. Kegiatannya difokuskan pada tiga sektor: hulu, hilir, dan gas. Bisnis lain di luar wilayah itu harus dilepas.
Kepala Biro Hukum dan Humas Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral, Nurwinakun, mengatakan draf peraturan pemerintah yang akan mengatur soal penting—juga ruwet—ini sudah selesai dibahas tim lintas departemen. Pengesahannya tinggal menunggu tanda tangan Presiden Megawati.
Terdiri dari 16 pasal, peraturan ini menyebutkan Pertamina akan menjadi induk dari sejumlah anak perusahaan yang bergerak di tiga bidang itu. Seluruh aset yang ada, mulai dari kilang pengolahan, depo, terminal, sampai kapal pengangkut akan diserahkan kepada Pertamina sebagai penyertaan modal pemerintah.
Dari tiga sektor yang digarap, bidang usaha hilir tampaknya bakal menjadi primadona. Selain memiliki infrastruktur lengkap, hingga kini Pertamina masih menguasai hitam-putihnya bisnis BBM di Tanah Air. Sedangkan untuk yang hulu dan gas, meski telah juga memiliki pengalaman, Pertamina masih membutuhkan investasi dalam jumlah besar dan harus membangun pasar baru.
Direktur Hilir Pertamina, Muchsin Bahar, menjelaskan bahwa di hilir nantinya Pertamina akan memiliki tiga anak perusahaan, yaitu PT Hilir Pertamina Jawa-Bali, PT Hilir Pertamina Indonesia Barat, dan PT Hilir Pertamina Indonesia Timur. Masing-masing dengan pola usaha yang berbeda sesuai dengan karakteristik wilayahnya.
PT Hilir Jawa-Bali, misalnya. Anak perusahaan ini akan menguasai seluruh infrastruktur dan jaringan bisnis di kawasan ini. Mulai dari kilang pengolahan, depo, transportasi, hingga stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU). Khusus di area ini Pertamina menutup pintu kerja sama dengan perusahaan lain. "Kami mau berbisnis sendiri saja," kata Muchsin. Kawasan ini ditargetkan menjadi tambang uang Pertamina. Setiap tahun konsumsi BBM di dua pulau ini naik 7-9 persen. Di sini, Pertamina telah memiliki semua prasarana yang diperlukan.
Sedangkan untuk PT Hilir Indonesia Barat, yang meliputi wilayah Sumatera, Pertamina akan berkolaborasi dengan perusahaan lain di semua lini. Soalnya, infrastruktur Pertamina di sini masih terbatas.
Kalau PT Hilir Indonesia Timur? Di wilayah yang meliputi Maluku dan Papua ini Pertamina hanya akan memfokuskan diri pada bisnis kapal pengangkut BBM. Di luar bidang itu, kata Muchsin, pihaknya tak tertarik untuk masuk. Selain karena butuh investasi baru untuk pembangunan infrastruktur, pasar BBM-nya pun tak sebesar di wilayah lain. "Jadi, silakan pihak lain berinvestasi mulai dari kilang sampai SPBU," katanya.
Lantas, bagaimana dengan harga? Menurut Muchsin, dengan pembagian ini harga BBM mestinya tak akan seragam di setiap wilayah. Di Jawa-Bali, dengan infrastruktur paling lengkap, harga tentu akan lebih rendah dari di Sumatera atau Papua, tempat Pertamina masih harus merogoh koceknya untuk membangun berbagai prasarana.
Namun, Muchsin menyatakan bahwa pihaknya mengusulkan supaya harga jual BBM bisa tetap diseragamkan. Caranya, melalui mekanisme pajak. Daerah gemuk seperti Jawa-Bali dikenai pajak tinggi, wilayah Barat setengahnya, sedangkan Timur kalau perlu nol persen. "Sehingga ada subsidi silang," ia menambahkan. Cara lain, bisa juga lewat subsidi pemerintah. Meski untuk yang satu ini ada kendala. Telah disepakati, mulai tahun 2004 subsidi BBM akan total dihapus.
Pengamat perminyakan Kurtubi melihat, meski telah diliberalisasi, bisnis hilir minyak dan gas di Indonesia tak akan banyak berubah/.Pertamina dipastikan akan tetap merajai pasar. Sederhana saja alasannya. Sementara investor baru masih harus membangun prasarana, perusahaan negara itu telah lebih dulu memiliki infrastruktur yang tersebar secara nasional.
Jadi, meski pintu pasar bebas telah dibuka lebar-lebar, untuk waktu yang lama si kuda laut tampaknya masih akan malang-melintang.
Ali Nur Yasin
|