Washington Post-Endriartono Berdamai |
WASHINGTON Post berdamai dengan Panglima TNI Jenderal Endriartono Sutarto, sehingga semua kontroversi pemberitaan harian itu soal keterlibatan Panglima dalam insiden Timika selesai. ”Penyelesaian di luar pengadilan ini menguntungkan kedua belah pihak dengan menghormati kepentingan satu sama lain,” kata kuasa hukum Washington Post, Todung Mulya Lubis, pada acara penandatanganan kesepakatan damai dengan pihak Panglima TNI yang diwakili kuasa hukum Trimoelyadi Surdjadi, pekan lalu.
Menurut Todung, dalam investigasi tidak ditemukan keterlibatan Panglima TNI dan pejabat TNI lain dalam kasus Timika seperti pemberitaan Post pada 3 November 2002. Dengan kesepakatan itu, Post akan mengklarifikasi berita paling lambat 28 Februari 2003. Ia juga menyampaikan penyesalan Post akan pemuatan berita itu. Berita klarifikasi itu akan dimuat di harian ataupun situs Washingtonpost.com.
Kuasa hukum Panglima TNI, Trimoelyadi Surdjadi, mengatakan Washington Post harus menerbitkan artikel koreksi berjudul ”Involvement of Indonesia Military, Post Corrects November 3 Report on Freeport Mine Ambush”.
|