Search  
 
| Advance search | Registration | Help | About us
 
 
Edisi. 01/XXXII/03 - 9 Maret 2003
   
Nasional

Wiranto: "Untuk Apa Lagi Saya Dibawa ke Dili?"

WIRANTO "dikejar" dua persoalan dua bulan terakhir ini. Bekas Panglima TNI itu sebulan silam dituduh berada di belakang aksi-aksi mahasiswa antipemerintah. Sepekan yang lalu tiba-tiba bergaung kabar dari PBB dan Timor Leste bahwa bekas ajudan Presiden Soeharto itu merupakan salah seorang yang telah melakukan pelanggaran hak asasi manusia yang tergolong berat ketika terjadi jajak pendapat pada 1999—yang hasilnya memenangkan kelompok yang memilih Timor Timur (namanya waktu itu) merdeka.

Bekas orang pertama tentara yang kini 56 tahun ini menangkis tuduhan itu dalam dua kesempatan jumpa pers pekan lalu. Di luar itu, jenderal yang lulus akademi pada 1968 ini sempat juga memberikan jawaban tertulis atas pertanyaan Darmawan Sepriyossa dari TEMPO. Suntingannya:

Anda kaget saat mengetahui kabar dari Timor Leste pertama kali?

Saya, sih, tidak terkejut lagi. Sudah berulang kali ada pihak-pihak yang terus mengungkit-ungkit masalah tuduhan pelanggaran hak asasi berat di Timor Timur ini dari waktu ke waktu. Tuduhan datang dari dalam negeri, juga dari luar.

Yang Anda lakukan?

Yang saya lakukan pertama kali adalah konsultasi dengan para pakar dan penasihat hukum yang selama ini bersama-sama saya. Kesimpulan kami, ini hasil permainan kelompok tertentu dan bukan kebijakan dari PBB. Ini bukan dari Unmiset (United Nations Mission of Support in East Timor) yang mengajukan saya ke pengadilan PBB, tetapi badan bentukan UNTAET (United Nations Transitional Administration in East Timor) yang disebut Serious Crime Unit (SCU). Badan ini bertugas memberikan dukungan administrasi pada Kejaksaan Agung Timor Leste. PBB sendiri telah menyerahkan sepenuhnya penyelesaian masalah ini kepada pemerintah Indonesia. Saat ini penanganannya tengah berlangsung.

Benarkah Anda menyetujui kelompok milisi pro-integrasi setelah kekalahan mereka dalam jajak pendapat?

Pihak TNI dan Polri saat itu tidak mengenal istilah milisi. Yang kita kenal adalah kelompok pro-integrasi atau kelompok prokemerdekaan. Dua-duanya mempunyai kelompok politik dan kelompok militer. Keduanya telah puluhan tahun terlibat konflik. Kedua kelompok bersenjata inilah yang oleh banyak pihak disebut milisi.
Dari awal, saya sudah tidak setuju dengan semua tindakan kekerasan. Mereka menyerang satu sama lain. Saya tegaskan sikap ini di depan kedua belah pihak yang bertikai, di altar Keuskupan Dili. Itu ditayangkan hampir semua jaringan Tv sedunia pada 21 April 1999.
Terhadap pejuang integrasi, saya tegaskan juga bahwa keputusan PBB mengenai hasil jajak pendapat telah diakui pemerintah Indonesia. Itu harus dihormati. Jangan ada lagi perjuangan bersenjata untuk melawan keputusan ini karena pasti akan berhadapan dengan dunia internasional. Juga dengan aparat keamanan Indonesia. Saya katakan itu dalam dialog dengan para tokoh pro-integrasi di Bandara Comoro, sesaat setelah pengumuman hasil jajak pendapat.

Apakah Anda tidak berupaya mencegah kerusuhan tersebut?

Begini. Kalau masih ada pertikaian di Maluku, Poso, di Aceh, apakah berarti tak ada langkah-langkah pencegahan? Lalu, apakah aparat keamanan patut dipersalahkan? Apakah kalau masih ada penodongan, perampokan, kriminalitas di Jakarta, berarti tak ada upaya pencegahan dan otomatis Kapolri harus bertanggung jawab?

Saya selaku Menhankam dan Panglima ABRI saat itu telah melakukan berbagai hal. Saya mendorong kedua pihak yang bertikai untuk menandatangani naskah perdamaian, mendorong peletakan senjata. Lalu bersama Komisi Nasional Hak Asasi Manusia mendirikan Komisi Perdamaian dan Stabilitas yang mengawasi perdamaian itu, memperkuat jajaran kepolisian di sana, dan mengefektifkan rencana kontijensi (untuk kemungkinan terburuk). Kemudian memberlakukan darurat militer yang berhasil mencegah meluasnya kerusuhan dan potensi perang saudara, seperti saat Portugis meninggalkan negeri itu pada 1975. Saya lakukan itu semua.

Soal kerusuhan itu, bahkan pengamat PBB mengatakan, "Dengan pandangan bijak sekalipun, harus diakui bahwa tidak dapat dihindari pencegahan perselisihan dan pertumpahan darah setelah jajak pendapat." Itu juga yang dikatakan John B. Haseman, mantan atase pertahanan Amerika di Indonesia. Bahkan saat ini pun kita masih menyaksikan meletusnya kerusuhan massal di Dili dengan banyak korban jiwa.

Bersediakah Anda dibawa ke Dili?

Dalam kapasitas sebagai apa? Tamu, turis, atau pesakitan? Kalau berhubungan dengan hukum, saya telah menjalani semua proses hukum di Indonesia, yang diakui dan dihormati PBB. Untuk apa lagi saya ke sana (Dili)?

Apa yang akan Anda lakukan setelah ini?

Saya akan tetap melanjutkan kesaksian dalam persidangan pengadilan hak asasi manusia ad hoc yang tengah digelar Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.


 
buatan Radja|endro
Majalah Tempo
30/XXXVII/15 - 21 September 2008

 

Berita lainnya

Iqbal di Sel Polres Jakarta Pusat, Billy di Jakarta Barat - 18 Sep 2008 | 07:53 WIB
Wenger: Arsenal Kurang Insting Pembunuh - 18 Sep 2008 | 07:46 WIB
Bate Tak Kuasa Hadapi Madrid - 18 Sep 2008 | 07:46 WIB
Ditinggalkan Dua Bintang, Tim Amerika Masih Berpeluang - 18 Sep 2008 | 07:34 WIB
Hasil dan Klasemen Liga Champion   - 18 Sep 2008 | 07:33 WIB
Polisi Tilang Puluhan Pembalap Liar - 18 Sep 2008 | 07:31 WIB
Pemerintah Amerika Keluarkan Surat Utang untuk Bank Sentral - 18 Sep 2008 | 07:26 WIB
BI Mataram Siapkan Rp500 Miliar Uang Pecahan - 18 Sep 2008 | 07:17 WIB
Diduga Korupsi, Pejabat Departemen Pendidikan Ditahan - 18 Sep 2008 | 07:13 WIB
Muenchen Cemerlang - 18 Sep 2008 | 07:07 WIB
>

index berita

buatan danendro | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Nasional | Ekonomi & Bisnis | Nusa | Jakarta | Indikator | Opinet
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data