Koneksi Nigeria Jaringan pengedar narkotik asal Nigeria semakin menancapkan kukunya di Indonesia. |
Malam sedang menunggu fajar. Di tengah dingin embusan angin, 20 pria bergegas masuk ke sebuah hotel. Berbekal pistol di tangan, mereka bergerak ke lantai tiga Hotel Tanah Abang Indah di Jakarta Pusat itu.
Kegaduhan lantas pecah dini hari dua pekan lalu itu. Tapi tak ada darah. Para polisi sukses menggelandang keluar 37 laki-laki—semuanya berkulit hitam, kekar—dari tujuh kamar yang mereka tempati. Polisi juga menemukan 385 gram heroin dalam dua koper di dua kamar terpisah.
Penghuni kamar menyangkal jadi pemilik serbuk laknat itu. Tapi, tak mau mengambil risiko, polisi lantas mengangkut semuanya ke markas. Apalagi, dari semua orang warga negara Nigeria itu, hanya empat yang mempunyai paspor.
Setelah pemeriksaan, polisi menetapkan delapan dari mereka sebagai tersangka pemilik serbuk getah opium itu. Sisanya diusut masalah pelanggaran keimigrasian.
Menurut Ajun Komisaris Besar Anjan P. Putra, Kepala Satuan Narkotik Polda Metro Jaya, penggerebekan heroin senilai Rp 1,9 miliar itu, atau Rp 500 ribu per gram, berawal dari penangkapan terhadap seorang pengedar narkotik bernama Fred Madu.
Polisi menjebak Fred seperti dalam serial televisi NYPD Blue. Polisi berpakaian preman pura-pura ingin membeli heroin Fred, yang menghuni sebuah kamar Hotel Mega di Kawasan Menteng, Jakarta Pusat. Pertemuan lantas diatur di Hotel Cikini, masih di Menteng, pada siang 14 Februari lalu. Namun, sejak meninggalkan kamarnya di Hotel Mega, Fred sudah dikuntit. Begitu taksi yang ditumpanginya menginjak pelataran Hotel Cikini, polisi langsung mengurungnya. Dari kantong celana pengedar berusia 25 tahun itu ditemukan 50 gram heroin.
Dalam pemeriksaan, Fred mengaku mendapatkan "bedak" itu dari seorang warga Nigeria yang biasa ditemui di kawasan Tanah Abang, Jakarta. Tak lupa ia melukiskan ciri-ciri pemasoknya secara rinci. Dari informasi itu, polisi menemukan seorang pria kulit hitam yang suka nongkrong di Rumah Makan Amada, Tanah Abang. Laki-laki bernama Exfere Dyke itu, yang satu daerah asal dengan pemain sepak bola terkenal Kwanko Kanu, langsung dicokok. Tapi polisi tidak menemukan apa-apa dari kantongnya. Tidak juga paspor. Dyke bilang, paspor itu dititipkan kepada pengelola hotel tempatnya menginap. Polisi langsung menggelandangnya ke hotel dan malah menemukan lebih banyak lagi warga Nigeria, yang kemudian ditangkap dua pekan lalu itu.
Tidak punya paspor, atau memiliki paspor orang lain, adalah dalih khas pengedar dari Afrika itu. Menurut Ajun Komisaris Hendra Johny, kepala sebuah unit anti-narkotik di Polda Metro Jaya, modus pengaburan identitas banyak dipakai oleh jaringan Nigeria sejak tiga tahun silam. Motifnya adalah menyeret aparat hukum ke kasus pelanggaran ringan imigrasi, bukannya kasus pengedaran narkotik yang lebih berat.
Caranya: mereka masuk ke Indonesia dengan cara legal, tapi kemudian menyembunyikan paspornya. Jika tertangkap, mereka akan bilang paspornya hilang. Kalaupun membawa paspor, yang mereka bawa adalah paspor orang lain dengan mengganti foto mereka. Apalagi ciri fisik mereka sama, yaitu berkulit hitam, keriting, dan gundul. Dalam pemeriksaan, menurut Hendra Johny, hampir semua dari mereka tidak bisa menyebutkan namanya seperti yang tertera di paspor. "Tapi, saat ketahuan, mereka diam atau tersenyum tengsin," katanya.
Polisi pusing dibuatnya. Beberapa waktu lalu, misalnya, polisi berhasil menangkap tiga warga Nigeria bernama Kholisan Nkomo, Michael Titus Igweh, dan Hillary K. Chimezie di Regensi Melati Mas, Serpong, Tangerang. Polisi juga menyita 5,9 kilogram heroin dari rumah yang mereka huni. Namun, saat tampil di persidangan 4 Februari lalu, pengacara mampu meyakinkan majelis hakim Pengadilan Negeri Tangerang bahwa terdakwa Kholisan Nkomo ternyata bernama Izuchuku Okoloaja. Itu sesuai dengan paspor yang ditunjukkan oleh Henry Siahaan, pengacara ketiga terdakwa. Akibatnya, hakim membebaskan dia dengan alasan jaksa telah salah menuntut. Karena dakwaannya berantai, dua temannya lagi juga dibebaskan.
Namun, begitu dibebaskan, polisi sudah menantinya. Menurut Kepala Satuan Obat dan Bahan Berbahaya Polda Metro Jaya, Komisaris Polisi Mulyadi, persidangan belum menyentuh substansi kasus dan karenanya harus ada penangkapan baru seperti dilakukan dua pekan lalu itu. Sebab, polisi memang yakin mereka memiliki dan menyimpan narkotik. "Mau nama dia Okoloaja, mau Nkomo kek, orangnya ya itu!" kata Mulyadi. Tugas kepolisian sekarang, kata Mulyadi, adalah menyeret Michael dan Hillary untuk bertanggung jawab terhadap barang itu. Sementara itu, Nkomo atau Okoloaja sudah mati 16 Februari lalu karena digerogoti HIV.
Ratusan warga Nigeria telah ditangkap karena peredaran narkotik dalam beberapa tahun terakhir. Ahli kriminologi Mulyana W. Kusumah menduga jaringan pengedar narkoba asal Nigeria beroperasi di Indonesia sejak 10 tahun lalu. Empat tahun terakhir, mereka semakin menjadi-jadi karena makmurnya pasar barang terlarang itu di sini. Menurut catatan Gerakan Nasional Anti-Narkoba (Granat), ada empat juta pecandu narkoba di Indonesia. "Kalau setiap pecandu mengkonsumsi satu gram, setiap hari pasar di Indonesia membutuhkan empat ton narkoba," kata Henry Yosodiningrat, koordinator gerakan itu.
Besarnya permintaan itu membuat kantong pedagang heroin asal Nigeria semakin menggelembung. Kehidupan mereka di sini bak konglomerat. Mereka tinggal di apartemen atau hotel mewah. Setiap malam mereka berkumpul di tempat hiburan di Jakarta.
Lain dengan kehidupan mereka di negara asalnya. Nigeria adalah negara terpadat di Afrika dengan 120 juta penduduk. Kemiskinan serta konflik antaretnis dan agama selalu membayangi. Sejak terjadi konflik pada 1999, tercatat 10 ribu orang tewas. Tentu saja, hidup mewah menjadi pedagang narkoba menjadi pilihan menarik, meskipun risikonya hukuman mati.
Karier di bidang narkotik biasanya diawali sebagai kurir di berbagai penjuru dunia di awal 1980. Lima tahun kemudian, mereka sudah menjadi pedagang. Bahkan uang bukan tujuan mereka lagi. Pada 1996, terbongkar fakta menarik: mafia narkotik menukar kokain yang didapat dari Kolombia, Amerika Latin, dengan bahan nuklir dari Republik Chek, Eropa. Bahan bom nuklir itu kemudian dikapalkan ke Nigeria lewat Jerman. Sementara itu, serbuk erythroxylon coca disebarkan di Eropa oleh mafia Rusia.
Modus operasi mereka di tiap negara hampir sama. Di Amerika Serikat, jaringan ini mengambil narkotik yang diproduksi di "Segi Tiga Emas" (perbatasan Thailand dan Kamboja). Mereka biasanya memakai kedok toko pakaian untuk menjualnya. Demikian pula di Indonesia. Mereka berlagak seperti importir pakaian. Bahkan ada yang membuka gerai di lantai satu sebuah hotel di daerah Slipi, Jakarta Barat.
Trik lainnya adalah memanfaatkan warga lokal untuk jalur distribusi. "Mereka adalah wanita malam, pelacur, atau wanita dari keluarga miskin," tutur Henry. Para wanita itu dijadikan pacar atau istri dengan iming-iming disewakan apartemen, uang jajan cukup, serta jalan-jalan ke luar negeri.
Merri Utami, wanita asal Sukoharjo, Jawa Tengah, adalah salah satunya. Sang Arjuna, yang berasal dari Nigeria, berjanji menikahinya dan memberi nafkah satu juta rupiah per minggu. Saat diajak jalan-jalan ke Nepal, Merri oke-oke saja. Namun, calon suaminya pulang ke Indonesia lebih dulu dan ia menyusul. Ketika menjejakkan kaki di Bandara Sukarno-Hatta, 31 Oktober 2001 lalu, Merri ditangkap karena dalam tasnya tersimpan 1,1 kilogram heroin. Ia dijatuhi hukuman mati pada 20 Mei 2002. Kasus serupa juga dialami oleh Edith Yunita Sianturi dan Meirika Pranola.
Keterlibatan warga Indonesia dalam "mafia Nigeria" itu juga kian luas. Dari 1999 hingga 2001, setidaknya ada 28 warga negara Indonesia yang tertangkap di luar negeri karena urusan narkotik ini—18 di antaranya adalah perempuan. Mereka ditahan di Malaysia, Thailand, Pakistan, hingga Peru.
Kuatnya jaringan bahkan memungkinkan mereka masih leluasa menjalankan usaha, meski anggota jaringan ini ditahan. Innocent Iwuofor, misalnya, telah dijatuhi hukuman 12 tahun penjara di Bali pada 12 November 1999 dan sekarang meringkuk di Penjara Tangerang. Namun, dari balik jeruji selnya ia bisa kerap mengontak Leila Afita, kekasihnya yang tinggal di Tanah Kusir, Jakarta Selatan. Melalui Leila, ia mengirim heroin dan kokain sebanyak 360 gram kepada jaringannya di Surabaya dan Bali.
Begitu pula dengan tahanan sejenis di Penjara Salemba, Jakarta Pusat. Selama mendekam di penjara, seorang warga Nigeria bisa mendistribusikan narkotik atas bantuan pacarnya yang berstatus mahasiswi sebuah universitas swasta di Jakarta. Ia juga membiayai pacarnya yang hamil dari hasil penjualan barang laknat itu.
Polisi kabarnya sudah mendengar hal itu. Namun, mereka tak punya bukti kuat. Kepala Satuan Narkotik Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Anjan P. Putra, juga mengeluh bahwa koordinasi dengan lingkungan lembaga pemasyarakatan sering berbelit-belit. "Kalau kami minta izin ke LP untuk menyidik, informasinya sudah langsung menyebar sehingga penyidikan tak lagi berguna," katanya.
Kerja sama dengan pihak imigrasi, Departemen Kehakiman, juga tidak mulus. Polisi mengeluh bahwa hasil tangkapan mereka yang diserahkan ke pihak imigrasi esoknya sudah keluyuran di jalan.
Lingkaran setan yang mengerikan. Ditangkap, mereka lolos di pengadilan atau imigrasi. Dipenjarakan, mereka bisa menjalankan bisnisnya. Dihukum mati, muncul pedagang lain yang makin banyak. Jika begitu, benarkah "mafia Nigeria" itu terlalu cerdik, atau aparat kita yang secara keseluruhan terlalu lembek?
Agus S. Riyanto, Ayu Cipta, Endri Kurniawati
|