PLN di Persimpangan E dan F Pinjaman US$ 620 juta terancam batal, gara-gara PLN berebut lokasi dengan JBIC dan ngotot mempertahankan pembangkit listrik tipe E. |
Sejak kenaikan tarif 1 Januari lalu, citra PLN benar-benar jatuh di mata rakyat. Perusahaan negara ini dianggap cuma mengejar laba sebesar-besarnya, tanpa berusaha menaikkan kualitas layanannya. Apakah citra yang memburuk itu kini dicermati oleh manajemen PLN, wallahualam. Yang pasti, sejak awal Februari lalu, Direksi PLN sibuk mematangkan sebuah proyek pembangkit listrik baru yang terletak di Muara Tawar, Bekasi, Jawa Barat.
Persiapan untuk proyek baru itu sudah sampai pada tahap merencanakan tender. Hal itu dibicarakan dalam sebuah rapat Direksi PLN, awal bulan lalu. Sebagian direksi meminta agar rencana tender pembangkit listrik di Muara Tawar ditinjau kembali. Alasannya, selain tidak efisien, pengelolaan pembangkit dengan menggunakan tipe E—tipe ini direncanakan untuk pembangkit Muara Tawar—dinilai akan memberatkan keuangan perusahaan. Tapi, bertentangan dengan pendapat rekan-rekannya itu, Direktur Utama Eddie Widiono justru bersikukuh mempertahankan tipe E tersebut. Entah pihak mana yang membisiki Eddie agar mati-matian membela tipe E, yang pasti sebagai seorang profesional, ia tidak bersikap terbuka pada argumentasi yang diajukan oleh para koleganya di dewan direksi.
Setelah bersitegang urat leher, Direksi PLN akhirnya mendukung pembangkit tipe E yang dijagokan Eddie Widiono. Keputusan harus dijalankan dan tender pun dibuka. Tiga konsorsium telah mendaftar untuk ikut tender senilai Rp 2,2 triliun itu. Mereka adalah konsorsium PT Matlamat Cakera Canggih yang menggandeng Marubeni Corp., Alstom Power Esi, dan Alstom Switzerland Ltd. Juga ada dua peserta lain, yakni PT Rekayasa Industri bersama PT Imeco Inter Sarana, dan Sumitomo Corp. Terakhir, konsorsium PT Balfour Beatty Sakti yang merangkul Siemens dan Samsung. Menurut rencana, pemenang tender akan diumumkan pada 31 Maret yang akan datang.
Ternyata, suara protes atas tender proyek pembangkit Muara Tawar tidak hanya datang dari kalangan dalam PLN, tapi juga dari Menteri Negara Riset dan Teknologi, Hatta Radjasa. Awal Februari silam, Hatta melayangkan sepucuk surat ke Direksi PLN. Isinya menanyakan, mengapa PLN tidak membuka kesempatan tender untuk tipe pembangkit lain. Dari Jepang, lembaga pemberi pinjaman, yakni Japan Bank for International Cooperation (JBIC), menyampaikan hal yang sama. Lembaga keuangan tersebut juga mempersoalkan lokasi yang dipilih untuk pembangkit listrik di Muara Tawar.
Kecerewetan JBIC bisa dianggap wajar. Sebab, berdasarkan kesepakatan dengan pemerintah Indonesia, pihak JBIC-lah yang akan membiayai pembangunan pembangkit listrik di Muara Tawar dan Muara Karang senilai US$ 620 juta itu. Lokasinya pun telah ditetapkan. Dari empat lokasi yang tersedia, JBIC—yang selain bertindak sebagai penyandang dana juga menjadi pelaksana proyek—memilih lokasi 2 dan 3. Hal ini tertuang dalam rencana pemilihan lokasi yang dimuat dalam Minutes of Discussion, 28 November 2002. Nah, kesepakatan itu dilanggar PLN, ketika BUMN ini mengklaim lokasi yang ditetapkan JBIC sebagai miliknya. Wajar jika lembaga yang banyak memberi pinjaman kepada Indonesia ini mengajukan protes.
Dalam suratnya, JBIC menanyakan konsistensi pemerintah sesuai dengan kesepakatan yang ditandatangani. Jika pemerintah tidak konsisten, pinjaman senilai US$ 620 juta untuk proyek pembangkit listrik dan US$ 129 juta untuk perluasan Bandara Juanda mungkin bisa tertunda. Jelas ini sebuah ancaman yang, kalau tidak digubris, bisa sangat merugikan Indonesia. Apalagi pinjaman tersebut diberikan dengan bunga 0,75 persen dalam jangka waktu 40 tahun. "Saya khawatir pinjaman lunak dari Jepang akan dibatalkan. Kalau sudah begini, pemerintah juga yang repot," ujar Direktur Energi, Telekomunikasi, dan Informasi Bappenas, Gumilang Hardjakoesoema, kepada TEMPO.
Namun PLN bergeming. Perusahaan listrik negara ini tetap mengklaim lokasi 2 dan 3 yang sudah "direbut" oleh JBIC, di samping bersikukuh bahwa pembangkit di Muara Tawar tetap menggunakan tipe E. Seperti diketahui, tipe E semula diperuntukkan bagi pembangkit listrik yang menggunakan bahan bakar gas. Tapi, karena jalur pipa gas belum tersedia, untuk sementara pengoperasian pembangkit menggunakan solar.
Saat ini di dunia ada dua jenis pembangkit listrik bertenaga gas, yaitu tipe E dan F. Untuk yang pertama (tipe E) rata-rata hanya mampu menghasilkan listrik 150 megawatt. Sedangkan yang kedua (tipe F) mampu menghasilkan kapasitas lebih besar, yakni sekitar 250 megawatt. Jika pembangkit Muara Tawar memilih tipe E, daya bangkit listriknya hanyalah sekitar 150 megawatt.
Berhubung bahan bakar yang dipakai adalah solar, total biaya produksi Muara Tawar bisa dikalkulasi sebagai berikut. Dengan harga solar Rp 2.000 pe liter, kurs Rp 9.000 per satu dolar AS, dengan kapasitas pembangkitan 60 persen, maka agar bisa menghasilkan 600 megawatt, dibutuhkan biaya US$ 222,9 juta per tahun. Sedangkan dengan menggunakan perhitungan yang sama, tipe F hanya menghabiskan biaya US$ 203,8 juta atau lebih efisien US$ 19,1 juta (lihat boks).
Selain boros, pembangkit tipe E untuk saat ini sudah jarang digunakan oleh negara lain. Singapura, Malaysia, dan Thailand sudah lama meninggalkan pembangkit jenis ini dan beralih ke tipe F. Alasannya, tipe E tidak efisien dan sangat boros bahan bakar. Risiko inilah yang akan dihadapi PLN bila tetap memilih tipe E, yang selama dua tahun ke depan hanya bisa dioperasikan dengan bahan bakar solar, karena suplai gasnya—yang direncanakan dari kilang gas Pagardewa di Jambi—belum berproduksi.
Sumber TEMPO menyebutkan, pilihan PLN pada tipe E tampaknya tidak dilandasi perhitungan yang matang. "Sudah jelas, skala ekonomi bisa dicapai bila mengoperasikan pembangkit turbin gas pada tipe F," ujarnya agak heran. "Tapi kok ya aneh, PLN malah memilih tipe E, yang cenderung tidak efisien dan boros." Dia juga bertanya-tanya mengapa PLN tidak membuka kesempatan kepada penawar lain untuk mempresentasikan pembangkitnya.
Bahkan Koordinator Working Group on Power Sector Restructuring, Fabby Tumewa, menuding PLN akan menaikkan harga jual listrik kepada konsumen menjadi US$ 10 sen per kilowatt jam (kWh), gara-gara proyek Muara Tawar ini. "Ini merupakan konsekuensi dari ongkos produksi pembangkit yang kemahalan," ujarnya.
Soal tidak efisiennya pembangkit juga dikemukakan Indradjid Kartowijono dari Masyarakat Ketenagalistrikan Indonesia. "Kalau disuruh memilih, tipe F memang paling efisien dibandingkan dengan tipe E." Namun Indradjid juga menambahkan bahwa banyak faktor yang menyebabkan PLN tidak dapat menggunakan tipe F di Muara Tawar. Salah satunya adalah masalah bahan bakar yang tidak cocok untuk tipe F. "Bahan bakar di Indonesia banyak mengandung vanadium, sodium, dan potasium. Jika dipaksakan pada temperatur yang tinggi, mesin tipe F cepat rusak," ujar Indradjid, yang perusahaannya, PT Imeco, ikut dalam tender proyek Muara Tawar dengan menggandeng Sumitomo.
Direktur Utama PLN, Eddie Widiono, juga membenarkan bahwa pembangkit tipe F jelas lebih baik daripada tipe lain. Masalahnya, PLN lebih terbiasa menggunakan pembangkit tipe E dibandingkan dengan tipe F. "Nanti, kalau ada gas, tipe E juga efisien," katanya menegaskan.
Faktor ketersediaan gas tentu saja masih belum pasti, jadi sebenarnya tidak bisa diperhitungkan bisa mendukung tipe E. Selain itu, tidak tercapainya skala ekonomi menyebabkan tipe E sudah harus dicoret dari rencana PLN. Karena, dengan memaksakan tipe E, PLN yang tidak mau rugi kelak akan kembali membebankan biayanya yang tinggi kepada konsumen. Jadi, dari sekarang pun, PLN sudah harus siap-siap menuai protes. Juga jangan lupa protes keras JBIC, yang notabene adalah penyandang dana untuk pembangkit Muara Tawar.
Andai kata PLN masih tetap memposisikan dirinya berseberangan dengan JBIC, akan dua kemungkinan: pertama, PLN memang mencari gara-gara, sehingga JBIC mengundurkan diri dari proyek itu, dan kedua, PLN sebenarnya sudah menggandeng mitra lain yang di samping menjagokan tipe E, juga berani menawarkan iming-iming yang lebih menggiurkan.
Alangkah baiknya kalau kedua hal itu tidak benar. Tapi jauh lebih baik lagi bila Eddie Widiono bersama-sama Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Purnomo Yusgiantoro, mengkaji kembali masalah tipe E tersebut sampai ke risiko yang paling kecil. Sejauh ini proyek listrik swasta warisan Orde Baru sudah terlalu banyak membobol kas negara. Jadi, sedapat-dapatnya hindarkanlah membangun pembangkit listrik baru yang nanti hanya akan menambah beban rakyat, yang kini pun juga sudah sangat berat.
Ali Nur Yasin
|