Upaya Menghidupkan Mayat Merebak kecurigaan, rencana akuisisi Peruri sekadar upaya menambal kerugian akibat kolusi petinggi Bank Indonesia. |
API yang tepercik dari rencana Bank Indonesia (BI) mengakuisi Perum Percetakan Uang RI (Peruri) semakin berpijar. Yang terakhir, perseteruan meletik dari beredarnya bocoran hasil sebuah pertemuan pada awal Januari lalu.
Ketika itu, sekitar 50 orang anggota Serikat Pekerja Perum Peruri bertemu dengan tim Direktorat Peredaran Uang BI, di lantai enam kantor pusat bank sentral di Jakarta. Salah seorang pegawai Peruri yang hadir bercerita, dalam rapat yang dipimpin Budiman Kostaman, Direktur Peredaran Uang BI, dijelaskan bahwa karyawan Peruri tak perlu khawatir dengan nasib mereka setelah pengambilalihan. Nanti mereka yang bekerja di bagian pencetakan duit akan disalurkan ke PT Pura Binaka Mandiri, perusahaan serupa milik Yayasan Kesejahteraan Karyawan BI (YKKBI). Sedangkan bagi yang bekerja di pencetakan surat berharga non-uang bakal disalurkan ke Percetakan Negara dan Balai Pustaka.
Kontan, usai pertemuan, sebagian anggota Serikat Pekerja Peruri yang semula mendukung akuisisi berbalik arah. Kabar ini memicu kegelisahan 2.300 pegawai Peruri. Dan aksi menolak akuisisi pun kian membuncah. Pekan lalu, sekitar 1.200 pegawai Peruri setidaknya telah tiga kali berunjuk rasa ke gedung parlemen. "Masa, sebagian pegawai dipindah ke Balai Pustaka dan Percetakan Negara. Tidak masuk akal," kata Abubakar Baay, Direktur Produksi Peruri.
Namun pihak-pihak yang pro menyanggah kecurigaan itu. Muhammad Munif, Ketua Serikat Pekerja Peruri, berkata, "Tak benar jika BI hanya mengambil karyawan Peruri di bagian percetakan duit. Semua pegawai bakal direkrut BI." Munif sendiri mengaku terang-terangan mendukung akuisisi.
Kisruh ini dimulai ketika pada 24 Januari lalu Gubernur BI Syahril Sabirin berkirim surat ke DPR. Syahril mengusulkan agar pencetakan, seperti halnya peredaran uang, pun dimasukkan sebagai wewenang bank sentral. Menurut Bambang Djauhari, Ketua Tim Perencanaan dan Pengembangan Pengadaan Uang BI, kontrol di satu tangan akan memudahkan pengawasan uang beredar. Alasan lainnya, Peruri selama tahun 1995-1999 dianggap menggelembungkan harga (mark-up) kertas uang, sehingga BI sebagai pelanggan dirugikan tak kurang dari US$ 60 juta, sekitar Rp 540 miliar.
Sebaliknya, Peruri berkeras menolak rencana akuisisi. Menurut Abubakar, dengan memisahkan proses pencetakan dan peredaran uang, penyalahgunaan seperti pemalsuan uang dapat diminimalkan. Soal tuduhan manipulasi harga, ia membantahnya. "Mana mungkin mark-up. BI sendiri yang menentukan pemenang tendernya." Ia juga menyatakan hasil audit BPKP terhadap Peruri selama dua tahun terakhir selalu memberi ponten AA, yang membuktikan kondisi keuangan Peruri sehat walafiat.
Toh, tuduhan penggelembungan harga itu bukan tanpa petunjuk. Pada 20 Juni 2001, Kepala Akuntansi Peruri Deddy Soepriadhi berkirim surat kepada Direktur Utama Peruri, M. Kusnan Martono. Isinya menunjukkan rencana Deddy untuk merekayasa laporan keuangan Peruri supaya terlihat wajar. Misalnya, untuk biaya tinta ia mengusulkan agar kuitansinya diambil dari perusahaan di luar Peruri. Maksudnya supaya selisih harga antara yang dibayarkan dan yang tertulis dalam kuitansi tak terlacak.
Yang menarik, sebelum diangkat menjadi Kepala Akuntansi Peruri pada April 2001, sebulan sebelumnya Deddy masih bekerja di Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Kepada Tomi Aryanto dari Tempo News Room, secara terus terang Deddy sendiri mengakui perbuatannya, "Secara akuntansi apa yang saya lakukan tak salah. Haram tidaknya kan tergantung tujuannya." Menurut dia, selama ini berbagai langkah efisiensi yang dilakukan Peruri hanya dinikmati BI. Supaya adil, Peruri juga berhak menangguk untung.
Di luar soal harga, perseteruan BI dengan Peruri memang punya riwayat panjang. Awalnya pada pada 1998. Ketika itu, akibat krisis, BI merasa perlu berhemat. Tanpa melalui tender, BI langsung menunjuk PT Pura Barutama, percetakan swasta di Kudus, Jawa Tengah, sebagai pemasok kertas uang pecahan Rp 100 yang sebelumnya selalu dipesan melalui Peruri. Nilai kontraknya mencapai US$ 3 juta.
Sukses menyuplai kertas uang pecahan Rp 100, tahun berikutnya Pura kembali menang tender senilai US$ 7 juta. Kali ini untuk proyek penyediaan lembaran Rp 1.000 dan Rp 5.000. Tapi terbongkar kemudian, kemenangan ini diikuti bau tak sedap kolusi.
Ketika itu santer dituduhkan, berkat campur tangan Deputi Gubernur BI Aulia Pohan, Pura yang tak punya pengalaman dinyatakan berhasil mengalahkan sembilan pesaingnya—para penguasa kertas uang kelas dunia semisal Portals Limited (Inggris), Crane & Co. (AS), atau Arjo-Wiggins SA (Prancis). Protes pun bermunculan. BI terpaksa mengulang tender. Pura kembali dimenangkan, karena berhasil menekan harga paling rendah menjadi US$ 98,76 per rim untuk pecahan Rp 5.000 dan US$ 96,55 untuk Rp 1.000.
Ternyata, ketika dicetak Peruri, kualitas kertas yang dipasok Pura terbukti jeblok. Uang yang dicetak bergelombang. Sebaliknya, Pura menuduh Perurilah yang sengaja menjelek-jelekkan hasil cetakan. Sengketa di antara keduanya bahkan berlanjut ke meja hijau, hingga kini.
Abubakar Baay menilai penunjukan Pura Barutama itulah yang lalu membuat hubungan Peruri dengan BI menjadi renggang. Hal ini kian parah ketika pada 1999 YKKBI lalu berkongsi dengan Pura membangun pabrik kertas sendiri, PT Pura Binaka Mandiri. Di pabrik berkapasitas 5.000 ton per tahun itu, Pura Barutama menjadi pemegang saham mayoritas sebesar 51 persen, YKKBI 42 persen, sedangkan 7 persen lainnya dipegang Imam Nirwansyah. Disebut-sebut, Imam adalah sobat Yakobus Busono, bos Pura Barutama.
Lalu apa hubungannya dengan rencana akuisisi Peruri? Selintas memang tak tampak. Tapi benang merah bukannya tak ada. Selain menjabat Deputi Gubernur BI, Aulia Pohan adalah juga merupakan Komisaris YKKBI.
Kecurigaan ke arah itu juga diperkuat surat Peruri kepada calon peserta tender ulang pemasok kertas uang. Surat itu menyebutkan agar penawaran dialamatkan langsung ke Aulia Pohan. Selain itu, Aulia Pohan juga yang langsung memilih Pura Barutama sebagai rekan kongsi YKKBI dalam mendirikan Pura Binaka.
Karena itulah, para pekerja BI yang bergabung dalam Karyawan BI Peduli mengendus ada kepentingan terselubung di balik rencana akuisi Peruri. Melalui surat bertanggal 7 Januari lalu dan 15 November 2002 yang ditujukan kepada Gubernur BI, mereka menengarai niat mengambil alih Peruri tak lain semata upaya Aulia Pohan menghidupkan Pura Binaka yang nyaris jadi mayat.
Ditanya soal ini, pihak Pura memilih tutup mulut. "Kami lebih baik diam," kata Hasan Aoni Azis dari Bagian Humas Grup Pura. Adapun Ketua Yayasan Karyawan BI Dudung Sjarifudin maupun Aulia Pohan membantah semua tuduhan di atas. "Ide proyek Pura Binaka itu bukan ide perorangan," kata Dudung dalam jawaban tertulisnya. Biro Humas Gubernur BI pun menyatakan kedua surat yang dikirimkan Karyawan Peduli BI hanya surat kaleng yang tak bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya.
Yang jelas, sejak tahun lalu proyek Pura Binaka memang telah macet total. Gara-gara ini, Yayasan Karyawan BI dikabarkan merugi sampai US$ 7 juta. Hasil penelusuran TEMPO menunjukkan, setelah tiga tahun didirikan, pabriknya di Jati Kulon, Kudus, masih melompong. Tak ada pekerja atau mesin yang terpasang. Di atas tanah seluas empat hektare, yang ada cuma sebuah bangunan kosong tanpa detak kehidupan.
Iwan Setiawan, Bandelan Amaruddin (Kudus)
|