Search  
 
| Advance search | Registration | Help | About us
 
 
Edisi. 51/XXXI/17 - 23 Februari 2003
   
Surat

Mempertanyakan Pajak Televisi

DI Kabupaten Cilacap telah diberlakukan peraturan daerah yang mewajibkan seluruh penduduk yang memiliki pesawat televisi di wilayah ini membayar pajak. Pajak televisi ini mulai dipungut sejak 2002 lalu. Karena itulah saya mengajukan sejumlah pertanyaan berikut ini.

  1. Apa dasar hukum dari peraturan daerah tersebut? Apakah ini tujuan otonomi daerah?

  2. Siapa yang sebenarnya berhak menentukan obyek pajak? Apakah Menteri Keuangan RI atau pemerintah daerah setempat dengan persetujuan DPRD?

  3. Apa tujuan otonomi daerah? Untuk meningkatkan kecerdasan dan kesejahteraan masyarakatnya atau untuk menambah beban masyarakat?

  4. Apakah bisa dibenarkan dengan keadaan krisis bangsa dan negara seperti sekarang ini justru para wakil rakyat dan pejabat negara berpesta-pora? Apa bisa dibenarkan mereka mendapat gaji dan honor yang tergolong berlebihan dibandingkan dengan penghasilan rakyatnya?

MUHAMMAD MAFTUH

RT 04/1, Jalan Raya Menganti

Cilacap 53274


 
buatan Radja|endro
Majalah Tempo
30/XXXVII/15 - 21 September 2008

 

Berita lainnya

Iqbal di Sel Polres Jakarta Pusat, Billy di Jakarta Barat - 18 Sep 2008 | 07:53 WIB
Wenger: Arsenal Kurang Insting Pembunuh - 18 Sep 2008 | 07:46 WIB
Bate Tak Kuasa Hadapi Madrid - 18 Sep 2008 | 07:46 WIB
Ditinggalkan Dua Bintang, Tim Amerika Masih Berpeluang - 18 Sep 2008 | 07:34 WIB
Hasil dan Klasemen Liga Champion   - 18 Sep 2008 | 07:33 WIB
Polisi Tilang Puluhan Pembalap Liar - 18 Sep 2008 | 07:31 WIB
Pemerintah Amerika Keluarkan Surat Utang untuk Bank Sentral - 18 Sep 2008 | 07:26 WIB
BI Mataram Siapkan Rp500 Miliar Uang Pecahan - 18 Sep 2008 | 07:17 WIB
Diduga Korupsi, Pejabat Departemen Pendidikan Ditahan - 18 Sep 2008 | 07:13 WIB
Muenchen Cemerlang - 18 Sep 2008 | 07:07 WIB
>

index berita

buatan danendro | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Nasional | Ekonomi & Bisnis | Nusa | Jakarta | Indikator | Opinet
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data