Kepasrahan Seorang Perawat Winarsih, pekerja asal Malang, dituduh membunuh penulis terkenal dan penasihat politik Presiden Taiwan. Diduga dia mengalami stres. |
MALANG nian nasib yang menimpa Winarsih, 33 tahun, pekerja Indonesia di Taiwan. Baru tujuh bulan mengadu peruntungan di negeri orang, perempuan muda asal Malang, Jawa Timur, ini sekarang mesti melewati hari-harinya di tahanan polisi. Ia dituduh sebagai penyebab kematian majikannya. Saat sumber TEMPO menemuinya di penjara Dujen, pinggiran Kota Taipei, pekan lalu, guratan kesedihan tergambar jelas di wajah Winarsih. "Kalau saya memang harus dihukum dan dipenjara, ya, saya pasrah saja," tuturnya dengan nada suara lirih dan agak terbata-bata.
Majikannya yang jadi korban, Liu Hsia, memang bukan orang sembarangan kendati tubuhnya cacat. Wanita 61 tahun ini dikenal sebagai penulis ternama di Taiwan. Tak kurang dari 40 buku telah diluncurkannya, antara lain A Song to Life (1977) dan Kind of Love (1982). Dia juga menjadi penasihat Presiden Taiwan, Chen Sui-bian, sejak tahun 2001. Itu sebabnya kematiannya memancing sorotan dan ditangisi sebagian besar warga di negeri itu.
Ajal menjemput sang pengarang di Tri-Service General Hospital, Taipei, pada Sabtu, 8 Februari 2003. Penyebab utama kematian Liu, begitulah ia disapa, sebetulnya serangan jantung. Hanya, dari hasil pemeriksaan dokter, dia juga mengalami patah tulang dan gegar otak karena serangan pukulan. Menurut Chang Deh-ming dari Rumah Sakit Tri-Service, luka-luka yang diderita Liu mempercepat kematiannya. "Pukulan-pukulan itu melukai secara fisik dan mental dan mungkin saja membuat beban yang berat pada jantungnya," papar Chang.
Winarsihlah, yang merawat Liu sehari-hari, yang dituduh memukulinya. Aksi ini, menurut kepolisian Hsintein yang menangani kasus ini, dilakukan sehari sebelumnya di rumah sang penulis. Tersangka mengangkat sang majikan dari tempat tidur dan kemudian memukulinya.
Keterangan polisi ini diperkuat dengan kesaksian Liu Kan, adik korban. Ia mengaku menyaksikan sendiri saat Winarsih menarik kakaknya dari tempat tidur pada Jumat pagi sekitar pukul tiga, lalu memukulinya. Kejadian ini juga disaksikan oleh ibu mereka, yang datang karena mendengar teriakan Liu Hsia. Menurut Liu Kan, tersangka berniat membunuh kakaknya, padahal selama ini diperlukan secara baik dan manusiawi oleh keluarganya.
Selang sehari setelah kematian Liu, akhirnya Winarsih binti Sabar Mulyono, nama lengkapnya, ditangkap polisi. Menurut Detektif Hung Chun-yi dari kepolisian Hsintein, tersangka ditengarai mengalami histeria dan gangguan jiwa.
Sampai akhir pekan lalu, Winarsih mendekam di salah satu sel rumah tahanan Dujen. Hotel prodeo yang terletak di wilayah Taipei Shien ini terbilang cukup nyaman. Dindingnya, yang bercat putih keabu-abuan, tampak bersih. Di beberapa bagian penjara itu terhampar taman nan asri. Meski begitu, penjara tetaplah sebuah penjara. Senyaman apa pun, tetap saja penjara membuat penghuninya, tak terkecuali Winarsih, gelisah dan kesepian. Ketika suatu sore sumber TEMPO di sana menemuinya, Winarsih, yang mengenakan seragam tahanan berwarna abu-abu gelap, terlihat murung.
Menurut sumber TEMPO—yang datang bersama Lorna Kung dari Taiwan International Workers Association—Winarsih juga tampak gugup. Saat menjawab sejumlah pertanyaan yang diajukan Lorna Kung, misalnya, ia terus-menerus memegangi tangan sumber TEMPO seperti orang yang ketakutan. "Mungkin itu ekspresi kebingungan Winarsih atas tuduhan yang menimpa dirinya," kata sumber tersebut, " Tapi, secara keseluruhan, kondisi Winarsih baik-baik saja."
Nasib yang dialaminya kini tak pernah terbayangkan oleh Winarsih tujuh bulan silam, saat dia mendaftarkan diri menjadi pekerja di Taiwan. Mengantongi paspor bernomor AE-518505 dari Imigrasi Malang, ia diantar suaminya, Mohamad Cholis, datang ke Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI) PT Sinar Pola. Perusahaan yang bermarkas di bilangan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, itu memang kerap memberangkatkan tenaga kerja ke luar negeri, termasuk ke Taiwan.
Setelah semua persyaratan dipenuhi, Winarsih dikirim ke Taiwan pada Juli tahun lalu. Wanita ini juga mengantongi surat rekomendasi B-2552/BP2TKI-JKT/F3/VII/2002/4 Juli 2002 dari Badan Pelaksana Penempatan Tenaga Kerja Indonesia. Sesampai di Taiwan, ia ditampung oleh Hua Tong Development Consultant Co. Ltd. Agen ini kemudian menyalurkan Winarsih ke keluarga Liu Hsia.
Di rumah keluarga Liu Hsia, Winarsih bekerja sebagai suster. Sehari-hari, perempuan berambut pendek itu melayani kebutuhan sang majikan, yang menderita lumpuh sejak berusia 12 tahun akibat rheumatoid arthritis.
Mungkinkah arek Malang itu tega memukuli majikannya yang cacat? Sejauh ini, belum ada pengakuan terang-terangan dari Winarsih. Sejumlah pekerja Indonesia di Taiwan yang dihubungi TEMPO menyatakan senada: mungkin saja hal itu dilakukan tersangka. Tapi, kalaupun itu dilakukan, kemungkinan besar bukan karena disengaja, apalagi dengan niat ingin membunuh.
Ambil contoh jawaban yang dilontarkan Sari—bukan nama sebenarnya—yang cukup mengenal tersangka dengan baik. Ia tidak yakin Winarsih berniat memukuli. "Kalau memang benar dia melakukan pemukulan, pasti ada penyebabnya," ujar Sari. Ada kemungkinan dia menderita stres.
Sari kemudian merujuk pengalamannya selama menjadi pekerja di Taiwan. Perempuan asal Blitar, Jawa Timur, itu kerap mendapat perlakuan kasar dari majikannya. Dan perlakuan-perlakuan kasar itu membuat dirinya tak lagi nyaman bekerja di sana. Ia mengaku sangat tertekan. "Kalau mendapat perlakuan kasar dari majikan, rasanya saya pingin kabur saja," katanya masygul.
Pekerja lainnya, Wati—juga bukan nama sebenarnya—mengamininya. Sudah menjadi rahasia umum di kalangan pekerja wanita Indonesia di sana bahwa mereka kerap menderita stres hingga depresi akibat perlakuan kasar majikan. Wati sendiri pernah mengalami pelecehan seksual. "Suatu hari saya pernah dipaksa mau diajak 'tidur' oleh majikan saya, seorang akong (kakek)," tuturnya, "Karena waktu itu sedang memasak di dapur, saya langsung mengacungkan pisau dapur yang saya pegang. Saya kemudian menyuruhnya duduk dan jangan macam-macam." Beruntung, kata Wati, ia lolos dari pemerkosaan.
Begitulah. Menurut kedua pekerja itu, bukan hanya mereka yang pernah mendapat perlakuan kasar tak senonoh macam begitu. Mungkin pula, kata Wati, Winarsih mengalami stres karena diperlakukan kasar, lalu membalas dengan melakukan pemukulan.
Nasib Winarsih kini amat bergantung pada hasil penyelidikan polisi dan juga kesaksian keluarga Liu Hsia. Jika keluarga korban bersedia mencabut pengaduannya, bisa jadi tersangka akan bebas dan bisa pulang ke kampungnya di Malang. Sejauh ini, sudah ada tiga pihak yang turut membantu kasus Winarsih, yakni pengacara Karl W. Ktzan, HOME (sebuah lembaga swadaya masyarakat setempat yang kerap membantu pekerja migran), dan Gereja Betani. Dengan bantuan mereka, tidak semestinya Winarsih pasrah menerima tuduhan sebagai seorang pembunuh.
Nurdin Kalim, Abdi Purnomo (Malang)
|