Istana Pasir Bernama Lippo Kejatuhan harga saham Bank Lippo yang disusul skandal laporan keuangan ganda menandakan ada yang tak beres di Grup Lippo. Bapepam dan BPPN sebaiknya tidak berpangku tangan. |
Ibarat membangun istana pasir, begitulah perjalanan grup bisnis Lippo sejak James Riady menjadi nakhoda kelompok bisnis Lippo pada pertengahan era 1990-an. Kegesitan Grup Lippo melakukan bongkar-pasang anak perusahaan memang membuat orang berdecak kagum, tapi juga tidak menutup kenyataan bahwa itu dilakukan semata-mata demi menangguk untung. Kasus perusahaan asuransi Lippo Life yang bermetamorfosis menjadi Lippo E-Net di tahun 2000 juga membuat orang geleng-geleng kepala. Berbagai rekayasa bisnis ini lama-lama membuat Grup Lippo dikenal sebagai kelompok bisnis yang lebih mengandalkan siasat akal-akalan ketimbang kerja keras.
Tak aneh bila citra Lippo bagaikan istana pasir, yang terlihat megah tapi rentan dan keropos. Sejak dua pekan silam, istana ini diguncang isu laporan keuangan ganda yang dibuat Bank Lippo. Alkisah, pada November 2002 lalu, kepada publik Bank Lippo melaporkan kondisi keuangannya per 30 September 2002. Di situ total aktivanya tercatat sebesar Rp 24,18 triliun dengan laba Rp 98,7 miliar. Namun, dalam laporan yang disampaikan ke Bursa Efek Jakarta (BEJ) pada Desember 2002, aktivanya tinggal Rp 22,8 triliun, dan Bank Lippo merugi Rp 1,27 triliun. Perbedaan isi laporan ini kontan menyulut kontroversi.
Dalam sebuah konferensi pers, Presiden Direktur Bank Lippo, I Gusti Made Mantera, menjelaskan bahwa perbedaan isi laporan disebabkan adanya peristiwa setelah tanggal neraca (subsequent event), yakni berupa penurunan nilai aset yang diambil alih (AYDA) dari Rp 2,4 triliun menjadi Rp 1,42 triliun. Menurut seorang pejabat Bank Lippo yang tak mau disebut namanya, penurunan drastis nilai aset yang kebanyakan berbentuk properti ini terjadi karena saat itu--Juni 2002-- BPPN mengguyur pasar melalui penjualan aset secara besar-besaran dengan harga obral. "Akibatnya, ketika aset itu dinilai otomatis nilainya turun," kata pejabat itu. Namun, yang menarik, pihak direksi terkesan berusaha menutupi fakta bahwa aset tersebut berasal dari Grup Lippo, yang diserahkan kepada Bank Lippo menjelang rekapitalisasi pada 1999.
Dalam hal ini Grup Lippo tampaknya memahami makna pepatah sambil menyelam minum air. Analis Lin Che Wei yakin bahwa pemilik lama Lippo, yaitu keluarga Riady, berniat membeli aset berharga mereka (properti) dengan harga murah?misalnya AYDA, yang Rp 1,42 triliun. Tapi secara hampir bersamaan mereka juga memborong saham Bank Lippo dengan harga supermurah.
Memang ada indikasi bahwa harga saham Bank Lippo terus ditekan. Dalam enam bulan, harganya jatuh dari Rp 75 per lembar menjadi cuma Rp 25. Saat itulah Grup Lippo memborong saham Lippo di bursa. Pialang yang menggoreng saham ternyata yang itu-itu juga. Satu di antaranya adalah Ciptadana Securities, anak perusahaan Lippo sendiri, yang pernah memborong 74 juta lembar saham dalam sekali transaksi.
Kebetulan Oversight Committee Badan Penyehatan Perbankan Nasional (OCBPPN) cepat bertindak dengan merekomendasikan kepada Kepala BPPN, Syafruddin Temenggung, agar manajemen Lippo diganti. Akibat kisruh ini, penjualan aset yang berupa properti ditunda. Sementara itu, analisis konsultan UBS Warbrug menyimpulkan bahwa AYDA senilai Rp 2,4 triliun itu setara dengan 82 persen modal bank. UBS Warbrug lalu mempermasalahkan kesehatan Bank Lippo dalam hubungannya dengan AYDA. Ternyata, ketika AYDA dilepas oleh Bank Lippo, rasio kecukupan modalnya (capital adequacy ratio/CAR) serta-merta anjlok dari 24,77 persen menjadi 4,38 persen. Berarti ini sudah di bawah ketentuan Bank Indonesia, yang menetapkan CAR setinggi delapan persen.
Tentu saja Bank Lippo memerlukan tambahan modal. Deni Daruri dari Centre for Banking Crisis menilai bahwa manuver Lippo itu menggulirkan buah simalakama kepada pemerintah. Soalnya, untuk menambah modal, bank harus menerbitkan saham baru (right issue). Andaikata pemerintah tak mau beli saham itu?karena tak punya duit?porsi sahamnya di Lippo otomatis menyusut alias dilusi. Tetapi, jika pemerintah nekat membelinya, jelaslah hal itu akan membebani APBN.
Kemungkinan buruk seperti itu bukan tidak diketahui, baik oleh BPPN, BI, maupun Bapepam. Tapi mereka pasif sampai kini. Menurut Lin Che Wei, mereka saling melempar tanggung jawab. Hal ini pun tak terlepas dari kelihaian Lippo melobi dan "menempatkan" orang yang loyal pada pemilik lama di berbagai institusi (lihat, Siapa di Balik Akal-akalan Lippo?). Senada dengan Che Wei, ekonom Martin Panggabean berkomentar, "Jika Bapepam dan BPPN bersikap lembek pada Lippo, saya tak heran. Dari dulu begitu. Kini BI juga ikut lembek."
Menanggapi keganjilan ini, Mirza Adityaswara, Kepala Riset Bahana Securities, berpendapat bahwa pemerintah mesti tegas. "Jika pemerintah serius ingin menyehatkan Bank Lippo, langkah terpenting adalah membersihkan bank itu dari para loyalis keluarga Riady," katanya. Jika tidak, pemerintah sebagai pemegang saham mayoritas di Bank Lippo (59,25 persen) akhirnya cuma akan jadi sapi perah keluarga Riady.
Iwan Setiawan
|