|
Pemerintah akhirnya melakukan tender ulang terhadap divestasi 51 persen saham PT Indofarma Tbk. Pasalnya, dari empat calon investor yang sudah mengikuti tahap uji tuntas, akhirnya cuma tersisa satu calon. Padahal, menurut jadwal, divestasi Indofarma berakhir pada akhir bulan ini. ?Kalau tinggal satu investor, kita ikuti permintaan untuk diundur,? kata Menteri Negara BUMN Laksamana Sukardi, awal pekan lalu.
Seperti diketahui, menurut jadwal, proses divestasi Indofarma seharusnya selesai pertengahan Desember tahun lalu. Ada empat calon penawar perusahaan farmasi itu, yaitu Washington H. Soul Pattinson, Konsorsium Bhakti Asset Management, Konsorsium Sunny Corp., dan Konsorsium Korindo. Tapi pemerintah kemudian menunda final bid-nya atas permintaan para calon investor. Alasannya, mereka ingin meminta waktu lagi untuk mempelajari hasil uji tuntas yang mereka lakukan.
Sebelumnya, dua investor asing, masing-masing Konsorsium Korindo (Korea Selatan) dan Konsorsium Washington Soul Pattinson Ltd. (Australia), secara resmi meminta penegasan pemerintah soal jaminan kepastian tender penjualan 51 persen saham PT Indofarma Tbk. Mereka khawatir, proses tender BUMN produsen obat generik terbesar di Indonesia itu akan kisruh seperti yang terjadi dalam divestasi PT Indonesian Satellite Corporation Tbk. (Indosat). Sebenarnya, tak ada masalah untuk meneruskan proses divestasi. Hanya, perusahaan peserta tender yang tersisa cuma Bhakti Asset Management, sehingga pemerintah kemudian memutuskan untuk tender ulang.
|