|
AMARAH yang mengguncang jalanan Jakarta itu bergemuruh selama berpekan-pekan. Amarah itu dijeritkan secara sukarela?dalam berbagai "tangga nada"?oleh ibu rumah tangga, mahasiswa, buruh, pengusaha, dan entah siapa lagi. Mereka memprotes kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), tarif dasar listrik, dan tarif telepon yang diberlakukan pemerintah sejak 1 Januari silam. Khusus untuk telepon, inilah kenaikan kedua kalinya?dari tiga tahap kenaikan yang direncanakan pemerintah. Tarif baru yang pertama sudah berlaku sejak Februari 2002.
Entahlah. Mungkin karena geraman demonstran dari berbagai sudut kota yang mengalir deras ke lantai sembilan gedung Departemen Perhubungan, tempat Menteri Perhubungan dan Telekomunikasi Agum Gumelar berkantor. Boleh jadi pula karena ada sebab lain melintas. Yang jelas, pada 15 Januari 2003, Agum tiba-tiba menunda kenaikan tarif telepon saat melakukan dengar pendapat dengan DPR. Kata Agum saat itu, "Setelah melihat kalkulasi yang ada, saya kira tarif telepon bisa ditunda."
Kontan saja beberapa menteri lain yang turut dalam konsultasi tersebut terkaget-kaget mendengar kata-kata Agum. Lebih-lebih, Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat, Jusuf Kalla, sudah mengatakan bahwa tidak akan ada penurunan tarif dan acara tersebut diniatkan pemerintah semata-mata untuk mendengar pendapat DPR. Apa kata Agum? "Mungkin keputusan itu terkesan mendadak, tapi sudah saya konsultasikan dengan Presiden dan sesama menko tiga hari sebelumnya."
Kejadian itu, suka tak suka, menimbulkan aneka tafsiran. Ada yang menilai betapa tidak kompaknya koordinasi di antara anggota kabinet. Yang lain menyebut, ini cara Agum untuk memaksa rekan-rekan menterinya agar tunduk pada tuntutan demonstran. Ada juga yang melihat tindakan Agum dari sudut pandang yang lain sama sekali: sang Menteri Perhubungan dianggap mengambil langkah cerdas di tikungan untuk menunai popularitas karena "membela rakyat kecil."
Agum menolak tudingan itu. "Kalau cuma ingin populer, saya tinggal mengundang semua wartawan ke kantor dan mengumumkan penundaan harga," ujarnya kepada TEMPO. Bagaimanapun, Agum adalah bekas petinggi militer yang terlatih mengambil keputusan-keputusan cepat dalam saat-saat kritis. Dan hasilnya bukan tidak ada. Pemerintah akhirnya setuju menunda kenaikan tarif dasar listrik, harga BBM, dan tarif telepon. Padahal, hanya beberapa waktu sebelum itu, dalam acara ulang tahun PDIP di Bali, Presiden Megawati bersikukuh menaikkan harga meski dikatakannya itu bukan tindakan populer.
Jika ditelusuri ke belakang, sikap Agum yang berbeda dengan arus besar tidak muncul kali ini saja. Sepuluh tahun lalu, ketika Megawati baru akan menapak menjadi Ketua Umum PDI, Agum sudah mengulurkan tangan. Dalam musyawarah nasional PDI di Jakarta ketika itu, Agum, yang menjabat sebagai Direktur A Badan Intelijen dan Strategis ABRI, yang diberi tugas "mengamankan" musyawarah tersebut, malah melempengkan jalan Megawati yang tidak disetujui rezim Soeharto.
Hasilnya? Agum dilempar dari jajaran elite militer Jakarta ke Medan, Sumatera Utara. Di sana dia menduduki pos sebagai Kepala Staf Kodam Bukit Barisan. Pemindahan ini bisa disebut demosi karena baru kali itu Komandan Komando Pasukan Khusus turun pangkat menjadi kepala staf Kodam.
Ada apa di balik langkah Agum menunda kenaikan tarif telepon? Apa reaksinya terhadap berita-berita yang menyebutkan bahwa penundaan kenaikan tarif telepon itu hanya berlaku satu bulan? Berikut ini jawaban Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia itu kepada wartawan TEMPO Edy Budiyarso, Bina Bektiati, dan Mohamad Cholid, di kantornya, di kawasan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, dalam wawancara khusus dengan mingguan ini, Jumat, dua pekan silam.
Anda membatalkan kenaikan tarif telepon di DPR yang membuat tiga menteri koordinator kolega Anda terkaget-kaget. Apa latar belakangnya?
Memang ada kesan keputusan itu mendadak. Tapi hal itu saya putuskan setelah saya membaca situasi yang terus berkembang pasca-pengumuman kenaikan bahan bakar minyak, tarif dasar listrik, dan telepon.
Benarkah penundaan kenaikan tarif telepon hanya akan berlangsung satu bulan?
Tidak benar sama sekali. Mengapa pers sudah mempolemikkan sesuatu yang tidak benar dan bukan berasal dari pernyataan saya? Belum apa-apa sudah minta komentar dari Ketua DPR dan lain-lain.
Ada yang bilang keputusan Anda di depan DPR itu adalah fait-accompli terhadap para menteri lain?.
Tidak benar. Tiga hari sebelum ke DPR, saya sudah menghadap ke Ibu Presiden. Di sana ada Menko Perekonomian Dorodjatun, Menko Kesra Jusuf Kalla, Menteri Energi Purnomo Yusgiantoro. Pertemuan itu berlangsung sekitar satu jam di kediaman resmi Presiden di Jalan Teuku Umar, Menteng, Jakarta Pusat.
Apa yang Anda katakan dalam pertemuan tersebut?
Saya menyampaikan kepada Presiden bahwa keputusan kenaikan telepon itu sektoral, ada di tangan menteri dan hanya butuh keputusan menteri. Persoalan telepon juga tidak akan mempengaruhi pemulihan ekonomi, karena tidak akan berpengaruh kepada APBN. Jadi, saya berencana menunda kenaikan tarif telepon dengan harapan keputusan saya itu akan dapat menurunkan suhu politik.
Memangnya seberapa gawat suhu politik, menurut Anda?
Perhitungan saya sudah memanas sampai 39,5 derajat Celsius. Jadi, mendekati kritis. Untuk menurunkannya ke keadaan normal, jelas tidak mungkin. Jadi, yang bisa dilakukan adalah menghindari kondisi kritis.
Bagaimana komentar para menteri lain setelah mendengar rencana Anda tersebut?
Jusuf Kalla saat itu tidak berkomentar. Dorodjatun berkomentar sedikit. Katanya bagus.
Apakah Anda sudah menetapkan waktu penurunan tarif telepon dalam pertemuan itu?
Belum. Tapi sudah kami rencanakan.
Bukankah sebelum rapat konsultasi dengan DPR, Menteri Jusuf Kalla mengatakan tidak akan ada penurunan tarif dan bahwa pemerintah hanya ingin mendengar pendapat DPR?
Itu interpretasi dari dinamika yang berkembang. Isinya macam-macam. Ada yang menyebut saya dimarahi Ibu Presiden.
Jadi, benar Anda dimarahi?
Kapan saya dimarahi? Ibu Presiden amat mengerti kok.
Apa dasar kalkulasi Anda sebelum memutuskan menunda kenaikan telepon itu?
Ada dua pertimbangan. Pertama, perhitungan teknis yang dilakukan para profesor dan ekonom. Kedua, psikologi massa. Keduanya harus seimbang. Kalau kami hanya memperhitungkan masalah teknis dan kesisteman, suara dari jalanan tidak akan kami dengar.
Apakah Anda mendengar tudingan ini: bahwa tarif telepon yang ditetapkan pemerintah dengan metode rebalance penuh kebohongan?
Memang muncul komentar dari seorang pengamat seolah-olah pemerintah telah melakukan kebohongan publik. Saya tidak langsung apriori kepada pengamat tadi, tetapi saya cek dulu ke dalam. Saya minta penjelasan benar-tidaknya apa yang disampaikan pengamat itu. Setelah dijelaskan, ternyata tidak benar.
Mengapa ketidakbenaran itu tak Anda sampaikan ke publik?
Apa yang harus saya lakukan untuk meng-counter pendapat tersebut?yang sudah telanjur menjadi opini publik? Hal yang sama pernah terjadi pada pemberitaan media massa saat terjadi tabrakan kereta api di Brebes, Jawa Tengah. Saat itu sebuah media massa menulis bahwa Menteri Perhubungan Agum Gumelar telah membuat laporan palsu kepada presiden. Berita itu ditulis dengan sumber Yusuf Hamka dari PPP.
Kan Anda bisa menelepon Yusuf Hamka untuk mengecek?
Saya telepon Yusuf. Saya katakan laporan itu saya yang buat dan saya laporkan hanya kepada presiden. Jadi, bagaimana Anda sampai menyimpulkan laporan tersebut palsu? Dia menjawab, korannya yang salah, karena dia merasa tidak pernah mengatakan hal itu. Saya somasi koran tersebut. Beberapa hari kemudian datang pemimpin redaksinya, dia meminta maaf. Dan saya juga luluh kalau dia sudah minta maaf.
Penundaan kenaikan tarif telepon itu apakah Anda lakukan juga karena tekanan aksi-aksi demonstrasi?
Langkah cepat saya itu pertimbangannya sederhana: jangan sampai ada pertumpahan darah. Seperti pengalaman saya ketika menjadi Menko Polkam di masa Presiden Abdurrahman Wahid. Untuk mencegah pertumpahan darah, saya harus mengambil sikap. Apalagi sikap TNI tidak mendukung dekrit.
Pertumpahan darah apa yang Anda cegah di zaman Presiden Abdurrahman Wahid?
Saya menjabat Menko Polsoskam saat Presiden Wahid akan mengeluarkan dekrit. Saya kumpulkan Panglima TNI, Kepala Staf Darat, Laut, dan Udara. Kami membuat satu kesepakatan: menolak dekrit untuk menjaga keutuhan bangsa. Kalau saya tidak bertindak seperti itu, mungkin terjadi pertumpahan darah seperti yang diprediksikan para diplomat asing. Pada malam itu saya dan Laksamana Widodo A.S. (Panglima TNI ketika itu) datang ke Istana, yang sudah seperti pasar malam. Sudah ada tujuh menteri di sana.
Apa yang terjadi dalam ruangan itu?
Gus Dur menyampaikan ketentuan dekrit dan alasan-alasannya. Semua yang hadir terdiam. Kebetulan di sebelah Presiden ada kursi kosong. Saya duduk di kursi tersebut. Saya pegang tangan Presiden, lalu saya katakan, "Saya Agum Gumelar pembantu Bapak. Kalau Bapak jadi mengeluarkan dekrit, keadaan akan bertambah parah. Jadi, lebih baik jangan dikeluarkan."
Apa jawab Presiden?
Reaksi Presiden waktu itu marah sekali. Dia berteriak: "Pengecut! Banci!" Saking kerasnya teriakan itu, Paspampres lompat masuk ke dalam ruangan Presiden. Tetapi Paspampres itu kenal saya. Begitu marahnya Presiden sehingga banyak sekali cacian keluar dari mulutnya.
Misalnya apa?
Saking banyaknya, sampai saya lupa kata-kata makian itu. Setelah dia melampiaskan amarahnya, saya katakan lagi: "Saya pembantu Bapak, saya tidak rela pemimpin saya membuat keputusan yang salah." Langkah ini saya ambil bukan karena saya tidak suka dengan Gus Dur. Hubungan saya dengan Gus Dur dan keluarganya masih baik sampai sekarang.
Kembali ke soal tarif telepon. Apakah informasi intelijen menjadi pertimbangan Anda untuk menunda kenaikan?
Dengan sendirinya. Saya dibesarkan di dunia intelijen.
Anda membutuhkan sokongan politik untuk melakukan keputusan tersebut?
Saya mendengar dari semua kalanganlah.
Itu sebabnya Anda menemui Ketua Fraksi PDIP Roy B.B. Janis? Sejak awal dia tidak setuju kenaikan BBM, listrik, dan telepon?
Saya tidak semata-mata mendengar masukan dari PDIP untuk mengambil keputusan itu. Kalau hanya dari PDIP, seakan-akan saya ditekan. Saya ini bukan orang yang suka ditekan.
Bukankah DPR mensyaratkan, sebelum menaikkan tarif telepon, pemerintah harus membentuk Independent Regulatory Body (IRB)?
Kalau itu cerita panjang. Penetrasi telepon di masyarakat kita kurang dari empat persen?terendah di negara Asia. Sementara hasil riset menunjukkan, pertumbuhan telepon satu persen akan berdampak tiga persen pertumbuhan ekonomi. Untuk membangun jaringan baru hingga 2005, yang jumlahnya mencapai 4 juta satuan sambungan telepon, diperlukan biaya US$ 4 miliar. Pemerintah tidak punya dana.
Dan Anda mau memberdayakan swasta?
Ya, tapi iklim investasi harus diciptakan. Memang banyak investor yang ingin masuk di telekomunikasi, tapi dengan dua syarat: ada keamanan dan kenaikan tarif. Mengapa? Tarif yang berlaku saat itu tidak kondusif, amat jauh dari pengembalian dana investasi mereka. Mereka ingin tarif disesuaikan.
Oke. Tapi mengapa IRB belum terbentuk sampai tarif telepon dinaikkan?
Saya akui pemerintah mengalami keterlambatan. Tetapi rencana pembentukan masih berjalan. Sekarang ini dalam tahap akhir pembentukan. Sedangkan syarat yang lain, mengenai pembangunan jaringan-jaringan yang dipersyaratkan DPR, sudah terlaksana. Saya sudah melakukan pengecekan lapangan dan itu memang sudah dilaksanakan oleh Telkom.
Sejauh mana rencana pembentukan IRB itu berjalan?
Dalam minggu ini akan ada paparan akhir. Persiapan dilakukan oleh Dirjen Postel. Kami sadar betul, ke depan situasi menjadi amat kompetitif. Di era global, peran pemerintah akan semakin surut, bergeser kepada swasta. Artinya pemerintah harus mengubah paradigma, jika sebelumnya menjadi pengatur, juragan, menjadi pelayan masyarakat.
Bukankah pendirian IRB syarat bagi Telkom untuk menaikkan tarif?
Tidak mutlak. Tidak ada kata-kata yang menyebutkan sebelum berdiri IRB tarif tidak boleh naik.
Ada yang bilang Departemen Perhubungan tidak rela pengaturan tarif berpindah ke IRB sehingga pembentukannya ditunda-tunda.
Itu tidak benar. Saya dulu pernah mengatakan kepada Presiden Abdurrahman Wahid bahwa, ke depan, telekomunikasi harus dipisahkan dari transportasi.
Sudahkah Anda menghitung risiko protes dengan menaikkan tarif telepon?
Menaikkan tarif memang pekerjaan yang amat tidak populer. Dilema ini sudah saya bicarakan dengan Komisi IV DPR. Setahun kami bicara, sejak akhir masa Gus Dur hingga awal pemerintahan Megawati. Akhirnya DPR menyetujui kenaikan tarif telepon dengan besaran 45,49 persen yang dibagi dalam tiga tahap. Tiap tahap naik 15 persen, pada 2002, 2003, dan 2004. Timbul masalah karena pada tahun 2003 ada juga kenaikan BBM dan listrik. Padahal kenaikan tarif telepon merupakan program lama.
Pihak Telkom sudah untung dengan tarif yang ada. Mengapa tidak mengoptimalkan saja keuntungan yang sudah di tangan?
Benar, Telkom untung dengan tarif lama. Namun keuntungan itu amat tidak memadai untuk investasi membangun jaringan seperti yang ditargetkan pemerintah.
Soal menunda kenaikan tarif itu, Anda tidak khawatir dicap mencari popularitas melalui sebuah keputusan yang "membela rakyat"?
Kalau saya mau populer mah gampang. Saya akan memanggil seluruh wartawan ke kantor saya dan saya umumkan saat itu bahwa tidak ada kenaikan tarif telepon. Pasti para wartawan akan bilang, wah ini baru namanya menteri. Ini persoalan membangun jaringan baru.
Bagaimana pengaturan voice over Internet protocol (VOIP) yang menguntungkan pengusaha besar?
VOIP adalah buah kemajuan teknologi yang tak terbendung, yangmembuat keadaan menjadi tidak tertib. Saya ingin menertibkannya. Saya panggil Dirjen Postel, saya katakan perkembangan VOIP kok semakin tidak menentu, tolong dibereskan. Tertibkan yang ilegal-ilegal itu, belajarlah dari Cina yang pada tahun 2001 berhasil menertibkan VOIP itu. Maka, semua yang ilegal kami bereskan. Tetapi ada juga yang merasa kegiatan mereka legal karena mereka bersandar pada keputusan menteri yang lama zaman Joop Ave. Setelah kami pelajari, aturannya memang amat interpretatif, sehingga mereka tidak salah.
Penertiban itu mengapa memangkas operator VOIP menjadi hanya lima?
Lima provider inilah yang kami jadikan pilot project selama satu tahun. Dengan banyak operator, masyarakat memang untung. Hal ini sama dengan banyaknya penyelundupan membuat masyarakat untung karena bisa membeli barang dengan harga murah. Tetapi, di sisi lain, pemerintah dirugikan. Pada awalnya banyak masukan agar mereka dibereskan saja karena merugikan pemerintah dengan tidak membayar pajak.
Penunjukan Natrindo milik Lippo Telekom sebagai operator menimbulkan pertanyaan karena menaikkan pemain regional menjadi pemain nasional. Bagaimana Anda menjelaskannya?
Semua penunjukan melalui beauty contest, tender biasa. Setelah melalui serangkaian uji, ternyata mereka yang sanggup.
Kwee Sui Teng, yang disebut-sebut dekat dengan Anda, juga ditunjuk sebagai salah satu dari lima operator VOIP itu. Apa komentar Anda?
Saya kenal mereka (Kwee Sui Teng dan Lippo) kan baru-baru saja.
Kami mendengar tarif interkoneksi memberi keuntungan kepada beberapa pengusaha yang menjadi kawan dekat Anda.
Hasil evaluasi dari pilot project itu kan baru ada bulan depan. Dari situ, barulah kami bisa memperbaiki sistem interkoneksi serta pengaturan-pengaturan lain yang paling tepat. Setelah evaluasi dibuat, barulah kami juga bisa menentukan apakah perlu menambah provider lagi.
Bukankah Anda pernah mengeluarkan surat perintah agar operator lokal bergabung dengan para pemain besar tersebut?
Itu surat imbauan, karena Natrindo di Jawa Timur kan baru tumbuh. Jadi, enggak boleh mati dong. Karena itu, saya buat surat imbauan. Apa sih kekuatan surat imbauan? Lantas diinterpretasikan ini perintah Menteri Perhubungan.
Soal penundaan tarif telepon, apakah mencerminkan koordinasi yang buruk di antara para menteri?
Yang resmi, di dalam rapat kabinet tidak pernah terlihat hal itu. Menurut saya, koordinasi berjalan dengan baik. Saya tidak tahu kalau di belakang ada yang kecewa.
Agum Gumelar
Tempat/tanggal lahir:
- Tasikmalaya, Jawa Barat, 17 Desember 1945
Pendidikan:
- Akademi Militer Nasional (lulusan 1973)
Karier:
- Komandan Kopassus ke-13 (1993-1994)
- Kepala Staf Kodam Bukit Barisan (1994-1996)
- Staf Ahli Pangab Bidang Polkam (1996)
- Panglima Kodam Wirabuana (1996-1998)
- Gubernur Lemhanas (1998)
- Menteri Perhubungan (1999)
- Menteri Koordinator Politik, Sosial, dan Keamanan (2001)
- Menteri Perhubungan dan Telekomunikasi (2002)
|
|