|
PROSES seleksi hakim agung bergulir pekan ini. Untuk itu, Komisi Hukum DPR menyatakan akan menggelar uji kelayakan. Tahun lalu, Ketua MA Bagir Manan mengajukan 72 nama calon ke DPR, yang diharapkan menutup kekurangan hakim agung di MA.
Namun seleksi bakal terbentur aturan. Disyaratkan, calon hakim agung minimal 10 tahun pernah menjadi hakim tinggi atau lima tahun menjadi ketua pengadilan tinggi. Kata Bagir, itu sulit sekali. ?Umumnya mereka yang memenuhi syarat itu yang pernah diajukan, bahkan hampir memasuki masa pensiun sebagai hakim tinggi,? ujarnya. ?Hal lain, beberapa di antaranya pernah ditolak, karena belum memenuhi syarat administrasi.?
Proses seleksi diserahkan MA ke DPR, dan ia tidak ingin mengomentarinya, kata Bagir. ?Apakah nanti DPR ketemu lima atau tujuh hakim agung yang memenuhi syarat, itu silakan saja,? ujarnya pekan lalu.
|