|
Jika saja Hamzah Haz bukan menjabat wakil presiden, perjalanannya naik haji kali ini dengan menyertakan rombong-an "ampicu" tak akan banyak dibicarakan orang. "Ampicu" adalah istilah baru yang makin populer saja di Gedung MPR/DPR Senayan, akronim dari anak, menantu, paman, ibu, dan cucu. Banyak sekali orang kaya di negeri ini yang menjadi tamu Allah dengan membawa serta rombongan ampicu, meskipun banjir melanda Jawa Tengah, tanah longsor melanda Jawa Barat, TKI mengalir lagi ke Nunukan, dan rakyat miskin di Lombok berebut jatah beras. Ibadah haji yang luhur itu pada sebagian orang tidaklah bersinggungan erat dengan penderitaan kaum duafa.
Tetapi saat ini Hamzah Haz adalah wakil presiden. Ketika ia membawa serta 107 rombongan dalam perjalanannya menjadi tamu Allah ini, orang pada ribut. Salah satu yang diributkan adalah apakah para ampicu ini tidak menjadi haji "abidin"? Apa itu? Ah, ini istilah yang sudah puluhan tahun usianya, akronim dari "haji atas biaya dinas". Hamzah dengan tenang sudah menjelaskan, semua kekhawatiran masyarakat itu tidak ia lakukan. Semua perjalanan rombongannya ini atas biaya sendiri. Tak sepeser pun dana dari pemerintah.
Hamzah Haz pasti dengan jujur mengatakan hal itu. Maklumlah, orang menunaikan ibadah haji, masa harus berbohong. Tetapi Sekretaris Wakil Presiden Prijono Tjiptoherijanto pasti jujur pula ketika mengatakan bahwa ada setidaknya lima orang dalam rombongan Hamzah yang dibiayai Sekretariat Negara, yakni seorang dokter pribadi, seorang ajudan, seorang protokoler, seorang pengaman, dan seorang staf. Lalu, Sekretaris Negara Bambang Kesowo tak pula diragukan kejujurannya ketika mengatakan di depan sidang komisi DPR bahwa dari 107 anggota rombongan Hamzah Haz itu ada 23 orang petugas yang biayanya ditanggung negara. Semua itu karena Hamzah Haz seorang wakil presiden, yang tak bisa jabatan ini disimpan dalam laci barang beberapa hari. Kalau begitu halnya, kenapa ungkapan yang jujur-jujur itu bisa berbeda? Siapakah yang jujur sekali, agak jujur, dan kurang jujur? Sejujurnyalah masyarakat sudah paham soal-soal begini. Jika para birokrat mencari-cari kebenaran?apalagi yang benar-benar tidak benar?sering simpang-siur. Tak salah kalau masyarakat selalu dihinggapi wabah curiga.
Karena itu, Hamzah Haz layak dikasihani. Niatnya yang jujur dan ikhlas untuk menunaikan rukun haji yang kesekian kalinya bersama istri tertua?beliau punya beberapa istri?anak, menantu, dan cucu jadi terganggu karena jabatannya ini. Hamzah ingin beribadah sebagai pribadi, sebagaimana layaknya para tamu Allah yang lain. Tetapi apa daya, beliau seorang wakil presiden, sehingga begitu turun di pintu pesawat di Bandara King Abdul Aziz sudah ada sejumlah pejabat yang menyambutnya, dari Menteri Agama sampai konsulat jenderal, plus petugas haji Arab Saudi. Dalam rangkaian ritual luhur ini pun, jabatan wakil presiden tak bisa dicopot barang sejenak. Ia akan dikawal, diprotokoli, dan ke mana pun pergi seorang dokter dan seorang ajudan siap mengawasi dan memberikan pertolongan. "Gangguan" ini pastilah sudah dipertimbangkan oleh Hamzah Haz sejak sebelum berangkat. Bahwa beliau tidak menunda ritual hajinya ini sampai jabatannya sebagai wakil presiden lepas, barangkali ia berpikir jabatannya itu masih lama bertahan. Atau sebaliknya, ada unsur kesengajaan mencicipi nikmatnya melakukan ritual rohani dengan keistimewaan duniawi, mumpung masih menjabat. Entah, hanya beliau yang tahu.
Adalah kewajiban kita untuk menolong orang-orang jujur seperti Hamzah Haz, yang kini sedang berada di puncak meskipun di urutan kedua republik ini. Yakni, bagaimana cara memberikan batasan kenikmatan sehingga kenikmatan itu menjadi patut. Kenikmatan tanpa batas bukan saja tidak patut tetapi juga menumpulkan rohani sang penerima kenikmatan. Misalnya, ia jadi tidak peka terhadap penderitaan, ia jadi tak terusik oleh berbagai bencana yang menimpa orang lain. Ia tumbuh menjadi orang yang tumpul rasa, dan ini adalah penyakit yang gawat, meskipun di negeri ini penyakit begitu sudah umum di kalangan para elite.
Batasan untuk ini bisa lewat undang-undang, misalnya diatur dalam Undang-Undang Kepresidenan. Di situ seorang presiden dan wakil presiden diatur kenikmatannya. Di mana ia harus tinggal. Kalau tinggal di luar istana, berapa rumah yang resmi dijaga. Keluarga sampai tingkatan apa yang harus diberi pengamanan. Kalau punya istri banyak, apakah semua istrinya harus dikawal. Kalau berlibur, fasilitas apa saja yang boleh diterimanya, dan sampai tingkat keluarga mana yang boleh difasilitasi. Kalau dinas ke luar negeri dan melakukan ibadah haji, berapa anggota rombongan yang pantas dibawa. Batasan-batasan itu harus ada. Kalau tidak, pengamanan bisa membengkak jika presiden atau wakil presiden punya kediaman banyak?apalagi kalau punya istri banyak. Masyarakat pusing mendengar suara sirene dalam keadaan jalan macet hanya karena seorang presiden atau wakil presiden mondar-mandir.
Tentunya, selain batasan itu dibuat dengan undang-undang, suri teladan harus ditunjukkan oleh mereka yang didaulat menjadi pemimpin bangsa. Pemimpin yang menerapkan aji mumpung harus selalu diingatkan bahwa hal itu akan merugikan kehidupannya kelak. Sekali lancung ke ujian, seumur hidup orang tak percaya, begitu bunyi pepatah sebelum ada reformasi.
Marilah kita menjadi orang yang bisa dipercaya dan bisa memberi suri teladan kepada masyarakat banyak. Semoga wakil presiden yang kita cintai bersama ini pulang sebagai haji mabrur dan menularkan suri teladan kejujuran kepada masyarakat, plus memahami batas kepantasan dan kepatutan yang bisa diterima sebagai wakil presiden di tengah puluhan juta rakyat miskin. Amin.
|