Penumpang Gelap di Kafilah Hamzah Kalangan politikus menyelinap dalam rombongan jemaah haji Hamzah Haz. Semuanya memakai paspor dinas. |
Haji Andi Mappetahang Fatwa kembali berulah. Wakil Ketua DPR dari Partai Amanat Nasional ini pekan lalu tampak dalam rombongan jemaah haji Wakil Presiden Hamzah Haz. Rupanya, A.M. Fatwa tengah menerapkan jurus aji mumpung yang tak elok. Saat rakyat menjerit akibat kenaikan harga, A.M. Fatwa malah ngelencer ke tanah Mekah dengan pelayanan supermewah.
Tapi, A.M. Fatwa tak sendirian. Beberapa politikus lain yang menyelinap dalam rombongan Hamzah adalah Soetardjo Soerjogoeritno. Tokoh PDI Perjuangan yang juga menjadi Wakil Ketua DPR ini terlihat tertatih-tatih dalam rombongan. Maklum, politikus bangkotan yang dekat dengan Presiden Megawati Soekarnoputri ini sudah berusia 69 tahun. Selama ini, Mbah Tardjo?panggilan akrab Soetardjo Soerjogoeritno?dikenal sebagai tokoh yang sekuler. Ia sering berseloroh saat mengucapkan kalimat salam assalamu alaikum. "Maaf ya, ucapannya enggak fasih. Soalnya belum haji," ujar Soetardjo.
Selain Partai Amanat Nasional dan PDI Perjuangan, Partai Golkar juga "mengirimkan" wakilnya dalam rombongan jemaah haji Hamzah Haz. Abdullah Zaini, anggota Fraksi Partai Golkar, diketahui termasuk dalam politikus yang berhaji bersama Hamzah.
Menurut sumber TEMPO di Departemen Luar Negeri, para politikus tersebut menggunakan paspor dinas untuk berhaji. Selain akan mendapat pelayanan khusus dari para diplomat Indonesia di Arab Saudi, pemegang paspor dinas tak dikenai biaya fiskal sebesar Rp 1 juta. Sayang, para politikus yang menyelinap ke rombongan jemaah haji Hamzah Haz tak bisa dikonfirmasi. Saat TEMPO menghubungi mereka ke Tanah Suci, semua akses telepon ditutup rapat. Pesan lewat short message service (SMS) telepon genggam mereka pun tak berbalas.
Sekretaris Wakil Presiden, Prijono Tjiptoherijanto, mengaku kaget dengan kehadiran beberapa politikus dari kalangan partai politik. Soalnya, sejak awal nama-nama mereka tak tercantum dalam daftar rombongan yang dibuat pihak Sekretariat Wakil Presiden. Namun, ujar Prijono, para politikus tersebut "kebetulan" menggunakan biro perjalanan yang sama dengan yang digunakan rombongan Hamzah. "Saya juga kaget ada politikus yang ikut. Tapi mereka bayar sendiri kok," ujar Prijono kepada Kukuh Setyo Wibowo dari Tempo News Room.
Sebenarnya, para politikus ngetop itu tak perlu menyelinap dalam rombongan jemaah haji Hamzah Haz. A.M. Fatwa, misalnya, telah berkali-kali menunaikan rukun Islam kelima itu. Lagi pula, bekas narapidana politik yang sempat berprofesi sebagai penceramah agama itu paham bahwa haji cuma diwajibkan sekali dalam seumur hidup.
Sialnya, kelakuan tak elok A.M. Fatwa ini bukanlah kali pertama. Tahun lalu Fatwa juga memanfaatkan kedudukannya untuk memperoleh kemudahan dalam berhaji?sebuah ibadah yang bersifat sangat pribadi. Saat itu A.M. Fatwa, yang mewakili sekelompok anggota DPR, menelepon Menteri Agama Said Agil Al Munawar untuk meminta pelbagai kemudahan. Karena merasa tak enak, Said Agil memerintahkan para anak buahnya agar "membantu" para wakil rakyat tersebut.
Di sisi lain, rombongan haji Wakil Presiden Hamzah Haz dan beberapa politikus ini membuat para diplomat Indonesia di Arab Saudi pontang-panting. Saat wartawan Tempo News Room menelepon ke Konsulat Jenderal Indonesia di Jeddah, terasa kesibukan yang luar biasa. Konsul Jenderal Tadjudin Noer sampai-sampai tak bisa menerima telepon karena tergesa berangkat ke Bandar Udara King Abdul Aziz menyambut rombongan Hamzah. Begitu juga dengan semua stafnya. "Semua sedang sibuk, Mas," ujar seseorang di seberang telepon.
Menanggapi kelakuan buruk para koleganya, beberapa politikus hanya bisa mengelus dada. Meilono Soewondo, politikus dari PDI Perjuangan, mengecam langkah anggota DPR yang ikut rombongan Hamzah dan memakai paspor dinas untuk berhaji. "Itu enggak bener," ujar Meilono, jengkel.
Sikap keras juga datang dari Teten Masduki. Koordinator Indonesia Corruption Watch ini menyebut rombongan haji Hamzah Haz sebagai segerombolan koruptor. Bagi Teten, penggunaan paspor dinas untuk keperluan haji tak bisa dibenarkan. Selain menabrak etika, Teten menganggap sebagai pelanggaran hukum. "Itu jelas-jelas korupsi," ujarnya
Setiyardi dan TNR
|