Search  
 
| Advance search | Registration | Help | About us
 
 
Edisi. 50/XXXI/10 - 16 Februari 2003
   
Ekonomi dan Bisnis

Maaf, Kantong Kami Cekak

Divestasi 51 persen saham Kaltim Prima Coal gagal dilaksanakan. Lagi-lagi, harga jadi soal.

SAHAM Kaltim Prima Coal (KPC) yang pernah gencar diperebutkan itu kini seperti tak dipedulikan. Penyebabnya hanya satu: divestasi saham perusahaan pertambangan batu bara asing itu lagi-lagi gagal dilaksanakan. Tenggat waktu pada akhir Januari lalu terlewatkan, tanpa transaksi pembayaran dan pengalihan saham. PT Bukit Asam dan PT Melati Intan Bhakti Satya (perusahaan patungan Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Timur, Kabupaten Kutai Timur, dan PT Intan Bumi Inti Pradana) ternyata tak mampu membayar harga total saham sebesar US$ 419 juta. Padahal dua perusahaan itu sudah ditunjuk untuk menerima pengalihan 51 persen saham KPC dari tangan pemegang sahamnya: Beyond Petroleum (Inggris) dan Rio Tinto (Australia).

Dalam laporannya, juru bicara Bukit Asam, Milawarma, pekan lalu mengungkapkan kepada Bursa Efek Jakarta bahwa kegagalan transaksi ini karena Bukit Asam tidak memiliki waktu yang cukup untuk melakukan uji tuntas (due diligence). Selain itu, berdasarkan kajian sementara PricewaterhouseCoopers, saham KPC dihargai terlalu tinggi. Pendapat Syaiful Teteng, Sekretaris Pemerintah Daerah Kalimantan Timur, setali tiga uang. Menurut penilaian Melati Intan, nilai 100 persen saham Kaltim Prima mestinya tak lebih dari US$ 600 juta.

Meskipun demikian, manajemen KPC bersikukuh mempertahankan kesepakatan dengan pemerintah pada tahun 2001 yang dikuatkan dalam framework agreement yang diteken Agustus lalu. Dalam kesepakatan itu, harga 100 persen saham Kaltim Prima ditetapkan US$ 822 juta. "Kesepakatan itu yang kita pegang," kata Deputi Direktur External Communication KPC, Anang Rizkani Noor. Namun jawaban Anang dimentahkan oleh Sekretaris Jenderal Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral, Joko Darmono. "Itu bukan harga mutlak dan bisa diubah asalkan pembeli dan penjual sepakat," kata Joko.

Sepakat? "Nanti dulu," kata Anang. Menurut dia, pihaknya bersedia membuka pintu perundingan bagi Bukit Asam dan Melati Intan. Namun, jika harganya dipersoalkan, KPC akan mengusulkan agar kesepakatan pada 2001 dibatalkan dulu, dan negosiasi dimulai lagi dari nol. Dia menegaskan bahwa proses divestasi ini sebetulnya sudah mendekati final. Pada dasarnya, seluruh proses telah diselesaikan, termasuk kesepakatan mengenai siapa yang akan membeli dan berapa harganya. "Tiba-tiba Bukit Asam menyatakan waktu uji tuntasnya tidak cukup dan harganya terlalu mahal. Padahal mereka belum pernah berbicara dengan kita," tutur Anang kesal.

Benarkah harga Kaltim Prima Coal terlalu mahal? Menurut Erwan Teguh dari Danareksa Sekuritas, dilihat dari harga jualnya, memang ada indikasi bahwa harga itu terlalu mahal. Dia membandingkan KPC dengan Bukit Asam. Dengan harga 100 persen saham Kaltim Prima Coal sebesar US$ 822 juta dan produksi 18 juta ton per tahun, harga jual per ton produksi perusahaan batu bara itu mencapai US$ 45,67. Ini berarti harga KPC 3,4 kali lebih mahal dari Bukit Asam, yang hanya sekitar US$ 13,2. Seperti diketahui, kapitalisasi pasar perusahaan batu bara milik pemerintah ini mencapai US$ 132 juta dengan produksi 10 juta ton per tahun.

Erwan menambahkan, jikapun kualitas batu bara Kaltim lebih bagus, toh harga KPC tetap lebih mahal. Batu bara produksi Bukit Asam hanya US$ 21-22 per ton, sementara harga produk KPC rata-rata mencapai US$ 35 per ton atau 1,6 kali lebih mahal. Dengan begitu, mestinya harga Kaltim Prima Coal tidak sampai 3,4 kali lebih tinggi. Apalagi cadangan batu bara Bukit Asam jauh lebih besar ketimbang cadangan milik KPC. Jadi, secara teoretis, mestinya harga KPC tidak setinggi yang ditawarkan kepada pemerintah. Sekadar perbandingan, Bahana Sekuritas pernah menghitung nilai KPC sekitar US$ 659 juta.

Sangat boleh jadi harga Kaltim Prima Coal memang terlalu mahal. Tapi bisa juga Bukit Asam dan Melati Intan saat ini sedang tak punya dana yang cukup untuk membeli saham Kaltim Prima. "Kalau harganya tetap, tak akan kita beli," kata Syaiful mewakili Melati Intan, yang modalnya cekak. Jadi, ada kemungkinan divestasi saham ini akan tertunda, hanya karena kedua belah pihak tak mau mundur dari posisinya masing-masing. Jika itu terjadi, dividen yang mestinya menjadi hak pemegang saham Indonesia akan tetap berada di tangan pemilik lama. Kalau mengacu pada proyeksi laba Kaltim Prima Coal pada 2002, mestinya 51 persen saham bisa menghasilkan dividen sekitar US$ 45 juta. Sangat lumayan, bukan?

M. Taufiqurohman, Levi Silalahi, Redy M.Z. (Samarinda)


 
buatan Radja|endro
Majalah Tempo
30/XXXVII/15 - 21 September 2008

 

Berita lainnya

Iqbal di Sel Polres Jakarta Pusat, Billy di Jakarta Barat - 18 Sep 2008 | 07:53 WIB
Wenger: Arsenal Kurang Insting Pembunuh - 18 Sep 2008 | 07:46 WIB
Bate Tak Kuasa Hadapi Madrid - 18 Sep 2008 | 07:46 WIB
Ditinggalkan Dua Bintang, Tim Amerika Masih Berpeluang - 18 Sep 2008 | 07:34 WIB
Hasil dan Klasemen Liga Champion   - 18 Sep 2008 | 07:33 WIB
Polisi Tilang Puluhan Pembalap Liar - 18 Sep 2008 | 07:31 WIB
Pemerintah Amerika Keluarkan Surat Utang untuk Bank Sentral - 18 Sep 2008 | 07:26 WIB
BI Mataram Siapkan Rp500 Miliar Uang Pecahan - 18 Sep 2008 | 07:17 WIB
Diduga Korupsi, Pejabat Departemen Pendidikan Ditahan - 18 Sep 2008 | 07:13 WIB
Muenchen Cemerlang - 18 Sep 2008 | 07:07 WIB
>

index berita

buatan danendro | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Nasional | Ekonomi & Bisnis | Nusa | Jakarta | Indikator | Opinet
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data