Revaluasi PLN dan Tarif Listrik |
Perusahaan Listrik Negara yang bersolek, konsumen yang kena getahnya. Begitu kira-kira hasil revaluasi (penghitungan ulang) aset PT PLN, yang dikemukakan Direktur Utama PLN, Eddie Widiono, di depan Komisi Energi dan Kelistrikan DPR RI, Rabu pekan lalu. Menurut Eddie, hasil revaluasi membengkakkan aset PLN dari Rp 52,9 triliun menjadi Rp 199,6 triliun. Revaluasi ini dilakukan agar neraca perusahaan menunjukkan nilai riil, rasio utang terhadap aset menjadi lebih baik, dan pajak makin efisien. Ujung-ujungnya, kinerja PLN lebih menarik dan perbankan tak akan lagi menjauhi perusahaan yang sudah sarat utang ini.
Sayangnya, revaluasi aset ini dibarengi kenaikan harga pokok penjualan dari Rp 512 (US$ 0,057) menjadi Rp 677 (US$ 0,076) per kWh. Pembengkakan itu memang tak berakibat langsung pada konsumen saat ini, tak lain karena tarif listrik sudah ditetapkan sebelumnya. Tapi dampaknya akan terasa dalam jangka panjang. Jika tidak ada perubahan komposisi pembangkit di PLN dan efisiensi perusahaan listrik negara ini tidak membaik secara signifikan, konsumen tampaknya akan dihajar kenaikan tarif listrik terus-menerus. Seharusnya, kenaikan tarif akan berhenti pada 2005 ketika mencapai sekitar US$ 0,07 per kWh. Tapi, karena harga pokok naik sampai US$ 0,076, kemungkinan besar PLN masih akan terus menaikkan tarif setelah tahun 2005.
|