Saksi Mahkota di Sidang Theys |
PARA terdakwa kasus pembunuhan Theys Hiyo Eluay di Mahkamah Militer Tinggi III Surabaya saling bersaksi sendiri. Kali ini Mayor Doni Hutabarat diperiksa sebagai saksi mahkota oleh majelis hakim yang diketuai Kolonel CHK A.N. Yamini, pekan lalu. Praktek saksi mahkota, yang jarang terjadi dalam sidang militer, tampaknya harus dilakukan karena minimnya saksi independen yang mengetahui kasus tersebut.
Terungkap dalam kesaksian Doni, para terdakwa mengaku tidak mengetahui tewasnya Theys pada 11 November 2001. Menurut dia, Theys ditinggal begitu saja?dalam keadaan hidup?di kawasan Koya Tengah lantaran terus berteriak. Terdakwa Hartomo, Rionardo, Asrial, dan Zulfahmi menyatakan menerima kesaksian Doni?yang bisa menggugurkan tuduhan pembunuhan oleh anggota Kopassus.
Menurut Doni, Kapten Rionardo, Sersan Satu Laurensius, dan Asrial bertugas menjemput Agus dan Zulfahmi, yang mengantar Theys. ?Karena sudah malam, saya berpikir tidak ada angkutan umum dari Sentani (tempat tinggal Theys) menuju markas. Karena itu, saya minta Kapten Rio menjemput Agus dan Zulfahmi,? ujarnya.
Paparan Doni itu diragukan hakim karena posisi kendaraan keduanya yang berdekatan di tanjakan Skylane. Doni mengaku tak mengetahuinya karena ia tengah mengikuti acara wayase (acara tari warga Papua) di sela-sela acara syukuran Hari Pahlawan di Markas Tribuana di Hamadi.
|