Search  
 
| Advance search | Registration | Help | About us
 
 
Edisi. 49/XXXI/03 - 9 Februari 2003
   
Lingkungan

Kembalikan Satwa Kami!

Banyak satwa tewas dan telantar sehingga izin pengelolaan Kebun Binatang Surabaya dibekukan. Perlu modal dan komitmen agar fungsi kawasan itu bisa kembali normal.

Air kolam tampak keruh kecokelatan. Jika buaya kurus yang berendam di kolam itu bergerak-gerak, endapan lumpur lantas naik. Selang beberapa saat, tak jelas lagi mana buaya, mana lumpur. Jangan heran bila ketika kita melangkah di depan kandang hewan melata ini, bau busuk pun gencar menusuk hidung. Sungguh memalukan. Celakanya, keadaan yang sama bisa ditemukan hampir di setiap kandang satwa yang menghuni Kebun Binatang Surabaya. Hewan yang tidak terurus dan kondisi kandang yang kumuh sudah lama menjadi menu utama bagi para pengunjung.

Gambaran yang mengenaskan itu adalah refleksi dari manajemen yang amburadul. Kebobrokan bermula sejak November 2001, ketika satu per satu hewan di kawasan seluas 15 hektare ini ditemukan mati. Mulai dari satwa tak dilindungi seperti perkutut hingga satwa langka semisal harimau sumatera, merak putih, buaya irian. Satwa itu satu per satu meregang nyawa. Sampai akhir tahun lalu, satwa yang tewas mencapai 216 ekor.

Bencana itu berasal dari konflik internal antar-pengelola kebun binatang. Konflik meletup pada tahun 2001 ketika ketua pengurus, I Komang Wiarsa Sardjana, memecat Ketua Pleno Perkumpulan Kebun Binatang Surabaya, Kamilo Kalim. Gaya tangan besi Komang membuat pengurus, karyawan, dan anggota perkumpulan lainnya resah dan tak tenang bekerja. Mereka lebih disibukkan oleh macam-macam isu dan pertentangan ketimbang mengurus hewan. Kondisi begini membuat banyak karyawan, terutama penjaga kandang (keeper), merasa tidak nyaman. Perlakuan dan kasih sayang mereka terhadap satwa pun menurun. Mereka memilih pulang lebih cepat ketimbang mengurus hewan dengan cermat dan tekun.

Silang sengketa memuncak ketika 3 Januari lalu rapat umum anggota luar biasa secara resmi melengserkan Komang. Kepengurusan dinyatakan demisioner, dan ditunjuklah Bambang Suhardjito selaku pengurus sementara sampai terbentuk kepengurusan baru.

Belum lama Bambang bekerja, Direktur Konservasi Keanekaragaman Hayati (DKKH) Departemen Kehutanan, Adi Susmianto, melontarkan niat untuk mencabut izin pemeliharaan satwa Kebun Binatang Surabaya. "Ini diperlukan untuk mencegah bertambahnya hewan yang mati," Adi menjelaskan.

Maka, dilakukanlah pembicaraan intensif antara DKKH dan pemerintah Kota Surabaya. Pokok pembicaraan menyangkut upaya penyelamatan yang akan dilakukan terhadap kebun binatang dan koleksinya. Sementara itu, terbetik kabar tentang rencana pengusaha beken, Ciputra, yang berminat mengambil lahan Kebun Binatang Surabaya. Lokasinya yang di tengah kota memang cukup strategis. Sebagai gantinya, Ciputra akan menawarkan lahan lain di wilayah Surabaya Barat yang lebih luas untuk dikembangkan sebagai kebun binatang baru.

Kabar miring ini buru-buru dibantah Wali Kota Surabaya. Katanya, ia tidak pernah berencana menjual lahan kebun binatang kepada siapa pun. Harun, putra Ciputra yang kini mengoperasikan imperium bisnis ayahnya, mengaku belum pernah menerima tawaran untuk menguasai lahan Kebun Binatang Surabaya (KBS). "Tapi, kalau ada yang menawari, kami akan mikir-mikir," katanya, setengah mengundang.

Harapan pemulihan kini bertumpu pada Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jawa Timur, yang ditunjuk untuk mengelola kebun binatang itu. Menurut Nurhadi Utomo, Kepala BKSDA Jawa Timur, ia berharap konflik internal bisa diakhiri. Alasannya, peran BKSDA diharapkan bersifat sementara, sampai pengelola yang lama membaik lagi.

Biarpun begitu, BKSDA telah menyusun rencana. Nurhadi memperkirakan biaya recovery untuk KBS yang kadung porak-poranda itu mencapai miliaran rupiah. Biaya terbesar dialokasikan untuk membenahi koleksi hewan dan lingkungan ekologi satwa.

Nurhadi lalu menyarankan agar pihak swasta dan kaum profesional dilibatkan untuk menggalang dana. Soalnya, penghasilan KBS yang Rp 8 miliar setahun dianggap belum memadai untuk membiayai perbaikan dan pemeliharaan. Pemerintah Kota Surabaya pun memberi contoh dengan memberi insentif pajak. Setiap bulan, KBS hanya wajib setor separuh dari kewajibannya.

Pada tahap lanjut, komitmen, kerja keras, dan curahan kasih sayang kepada satwalah yang akan mengembalikan fungsi KBS sebagai wilayah konservasi dan ruang terbuka hijau. Setelah itu, demi kepentingan satwa-satwa itu sendiri, Dirjen Perlindungan Hutan dan Konservasi Alam Departemen Kehutanan tentu tak punya pilihan lain kecuali mengembalikan izin pemeliharaan kepada pengelola KBS yang lama.

Agus Hidayat, Kukuh S. Wibowo, Sunudyantoro (Surabaya), Yostinus Tomi Aryanto (Tempo News Room)


 
buatan Radja|endro
Majalah Tempo
30/XXXVII/15 - 21 September 2008

 

Berita lainnya

Iqbal di Sel Polres Jakarta Pusat, Billy di Jakarta Barat - 18 Sep 2008 | 07:53 WIB
Wenger: Arsenal Kurang Insting Pembunuh - 18 Sep 2008 | 07:46 WIB
Bate Tak Kuasa Hadapi Madrid - 18 Sep 2008 | 07:46 WIB
Ditinggalkan Dua Bintang, Tim Amerika Masih Berpeluang - 18 Sep 2008 | 07:34 WIB
Hasil dan Klasemen Liga Champion   - 18 Sep 2008 | 07:33 WIB
Polisi Tilang Puluhan Pembalap Liar - 18 Sep 2008 | 07:31 WIB
Pemerintah Amerika Keluarkan Surat Utang untuk Bank Sentral - 18 Sep 2008 | 07:26 WIB
BI Mataram Siapkan Rp500 Miliar Uang Pecahan - 18 Sep 2008 | 07:17 WIB
Diduga Korupsi, Pejabat Departemen Pendidikan Ditahan - 18 Sep 2008 | 07:13 WIB
Muenchen Cemerlang - 18 Sep 2008 | 07:07 WIB
>

index berita

buatan danendro | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Nasional | Ekonomi & Bisnis | Nusa | Jakarta | Indikator | Opinet
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data