Maret, Tarif Telepon Naik |
JANGAN kaget kalau pemerintah menaikkan lagi pulsa telepon, Maret mendatang. Direktur Jenderal Pos dan Telekomunikasi Departemen Perhubungan, Djamhari Sirait, mengatakan bahwa setelah sosialisasi matang, harga baru akan diterapkan. Kenaikan itu dimaksudkan untuk mengejar target kenaikan tarif halo-halo 45,49 persen yang sudah disepakati sampai 2004.
Ada dua alasan pemerintah mengambil kebijakan itu. Pertama, struktur industri telekomunikasi padat modal dan padat teknologi. Krisis menyebabkan pengembalian investasi industri tidak sebanding dengan umur teknologi, yang rata-rata hanya lima tahun. Faktor lainnya, subsidi tarif lokal dari pendapatan interlokal yang selama ini dilakukan sudah tak layak lagi. Itu karena akan ada perusahaan telekomunikasi baru yang hanya akan berbisnis di sektor sambungan lokal atau sambungan interlokal.
Sekretaris Jenderal Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia, Heru Nugroho, meradang mendengar penjelasan itu. Menurut dia, sosialisasi yang dilakukan pemerintah sangat tidak pas. Pihak asosiasi yang terkena langsung kenaikan tarif tak pernah sekali pun diajak berdialog.
Seperti diketahui, 1 Januari silam, pemerintah sudah menaikkan tarif telepon lokal 33,3 persen dan tarif langganan bulanan 31,1 persen. Sedangkan tarif sambungan langsung jarak jauh turun sebesar 3,97 persen. Tapi keputusan ini dicabut?atas usul Menteri Perhubungan Agum Gumelar?setelah aksi demo menentang kenaikan tarif merebak di mana-mana. Kini, setelah unjuk rasa mereda, tarif kembali dinaikkan. Bagaimana, Pak Agum? Kok, diam saja?
|