Search  
 
| Advance search | Registration | Help | About us
 
 
Edisi. 48/XXXI/27 Januari - 02 Februari 2003
   
Opini

Diselewengkan, Disunat, Dibagi Rata

Program raskin bukan semata-mata soal 20 kg beras murah, tapi menyangkut hak rakyat yang digerogoti dan penegakan hukum yang lemah. Di Muara Angke dan Cikatomas, rakyat miskin berunjuk rasa.

Tanggung jawab, dedikasi, dan kemampuan aparat birokrasi yang selama ini diragukan, kini kembali diuji melalui program beras untuk rakyat miskin, yang populer disebut raskin. Membagi-bagi beras yang dijatah Sub-Depot Logistik (Sub-Dolog) tentu bukan pekerjaan yang sulit. Namun banyak hal menunjukkan bahwa tugas sesederhana itu pun tak bisa dilakukan aparat dengan baik. Dan rakyat lagi-lagi dikecewakan.

Di Cikatomas, Tasikmalaya, 21,5 ton beras murah tidak dijual kepada rakyat miskin, tapi dilego kepada pengusaha seharga Rp 1.300 per kilogram. Dari selisih harga Rp 300 per kg, pegawai kecamatan yang menyelewengkan raskin itu meraup untung sekitar Rp 6,5 juta. Penyelewengan yang agak berbeda dilakukan di Muara Angke, Jakarta Utara. Di kampung nelayan ini, jatah beras 20 kg untuk tiap kepala keluarga disunat menjadi hanya 19,5 kg. Nelayan yang menimbang karung beras itu satu per satu, langsung protes. Penyunatan serupa juga terjadi di Kecamatan Laweyan, Solo.

Program raskin di Gresik, Jawa Timur, lain lagi. Di sini, beras murah malah dibagi rata, tak terkecuali kepada anggota DPRD setempat. Akibatnya, jatah keluarga miskin yang 20 kg menyusut tinggal 10 kg. Selain terpotong 50 persen, tiap keluarga juga wajib membayar ongkos angkut Rp 500 sampai Rp 1.000. Alasannya, pihak kecamatan tidak menyediakan biaya transpor.

Timbul pertanyaan, apakah rakyat mesti terima nasib dan terus jadi bulan-bulanan birokrasi. Jawabnya, tidak. Rakyat bukan tidak menyadari bahwa untuk menghentikan praktek korupsi itulah, reformasi digulirkan. Tentu dalam konteks ini, tak seorang pun boleh bertopang dagu dan membiarkan oknum pejabat lokal menyerobot hak rakyat. Esensi demokrasi adalah check and balance, sehingga kalau DPR dan DPRD lalai mengontrol kerja eksekutif, dan pers juga alpa, rakyat tidak seharusnya tinggal diam. Masalahnya bukan semata-mata jatah 20 kg beras murah, tapi hak rakyat miskin yang digerogoti dan penegakan hukum yang lemah. Inilah dua dari sejumlah penyakit Orde Baru yang mengancam sendi-sendi paling vital dari eksistensi bangsa. Terlebih kalau 40 juta dari 210 juta warga Indonesia sudah tergolong miskin, ketahanan ekonomi akan semakin rentan.

Berkaitan dengan kerentanan ekonomi itu, fakta bahwa birokrasi masih doyan korupsi dan dibiarkan terus berkorupsi, telah membuat gusar banyak pihak. Selama ini rasa gusar itu terlampiaskan melalui tindakan main hakim sendiri, misalnya pada maling ayam dan pencuri motor. Kini, gara-gara raskin, mungkin pelampiasan serupa bisa juga diarahkan kepada lurah, camat, dan bupati. Toh, lewat cara yang sopan, hal itu sudah dilakukan oleh 300 warga Cikatomas, Senin lalu. Mereka mendatangi kantor kecamatan, khusus menanyakan jatah beras yang dijual kepada pedagang. Sang camat berjanji kasus itu akan diteliti dulu, padahal dua pegawai di daerah berdekatan sudah diturunkan pangkatnya karena menyelewengkan raskin.

Sanksi administratif seperti penurunan pangkat tentu masih terlalu lunak. Memang tak bisa dinafikan bahwa ada kelemahan pada distribusi raskin, namun dalam beberapa kasus di atas, justru birokrasinya yang bermasalah, bukan sistemnya. Program raskin jelas-jelas memperkaya segelintir oknum yang curang, tapi bukan berarti program yang sudah berlangsung sejak tahun 1998 ini?di bawah nama yang berbeda?tidak ada segi positifnya. Bila dilaksanakan secara benar, program raskin ibarat pedang bermata dua. Di satu sisi ia bisa meringankan beban ekonomi rakyat kecil. Di sisi lain, berbagai penyimpangan dalam realisasi program raskin harus ditebus pemerintah dengan tindakan tegas terhadap pelaku korupsi. Dan ini penting karena hanya lewat peradilan dan penjara sajalah, agaknya, birokrasi yang diragukan integritas dan kemampuannya itu bisa dibina menjadi bersih, andal, dan bertanggung jawab.


 
buatan Radja|endro
Majalah Tempo
30/XXXVII/15 - 21 September 2008

 

Berita lainnya

Iqbal di Sel Polres Jakarta Pusat, Billy di Jakarta Barat - 18 Sep 2008 | 07:53 WIB
Wenger: Arsenal Kurang Insting Pembunuh - 18 Sep 2008 | 07:46 WIB
Bate Tak Kuasa Hadapi Madrid - 18 Sep 2008 | 07:46 WIB
Ditinggalkan Dua Bintang, Tim Amerika Masih Berpeluang - 18 Sep 2008 | 07:34 WIB
Hasil dan Klasemen Liga Champion   - 18 Sep 2008 | 07:33 WIB
Polisi Tilang Puluhan Pembalap Liar - 18 Sep 2008 | 07:31 WIB
Pemerintah Amerika Keluarkan Surat Utang untuk Bank Sentral - 18 Sep 2008 | 07:26 WIB
BI Mataram Siapkan Rp500 Miliar Uang Pecahan - 18 Sep 2008 | 07:17 WIB
Diduga Korupsi, Pejabat Departemen Pendidikan Ditahan - 18 Sep 2008 | 07:13 WIB
Muenchen Cemerlang - 18 Sep 2008 | 07:07 WIB
>

index berita

buatan danendro | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Nasional | Ekonomi & Bisnis | Nusa | Jakarta | Indikator | Opinet
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data