Search  
 
| Advance search | Registration | Help | About us
 
 
Edisi. 48/XXXI/27 Januari - 02 Februari 2003
   
Indikator

Tiga Tahun untuk Mereka

Adilkah vonis banding bagi Akbar Tandjung, Dadang Sukandar, dan Winfried Simatupang sehingga ketiganya sama-sama diganjar tiga tahun penjara?
(17 - 24 Januari 2003)
Ya
33.3%230
Tidak
63.1%436
Tidak tahu
3,6%25
Total100%691


GARA-GARA memakai hal-hal yang serba fiktif. Itulah alasan yang diungkap Hasan Basri Passe, hakim banding kasus korupsi dana nonbujeter Bulog sebesar Rp 40 miliar, tentang vonis yang dijatuhkan kepada Dadang Sukandar dan Winfried Simatupang. Kedua terdakwa itu dianggap terbukti menggunakan surat pengangkutan sembako fiktif, bukti pembelian fiktif, dan berita acara pembagian sembako sudah selesai yang juga fiktif. Akhirnya, vonis dari pengadilan negeri untuk mereka dinaikkan dua kali lipat menjadi 3 tahun. Sementara itu, vonis Akbar Tandjung tak dinaikkan, tetap 3 tahun?vonis ini dinilai terlalu ringan oleh Tri Moelja D. Soerjadi, pengacara Rahardi Ramelan, terdakwa kasus Bulog yang lain.

Vonis itu membuat ketiganya ?sesak napas?. Tetap merasa tak bersalah, Akbar kontan mengajukan kasasi. Kekecewaan lebih mendalam dirasakan Dadang dan Winfried. Maklum, vonis banding berlipat dua dari yang semula mereka dapatkan. Cuma, seperti dikutip pengacaranya, L.M. Samosir, keduanya masih pikir-pikir untuk mengajukan kasasi.

Bagi Passe, keputusan banding itu sudah adil. Alasannya, pertimbangan pengadilan sebelumnya buat Akbar dinilainya sudah betul, sementara soal Dadang dan Winfried perlu dikoreksi sehingga hukumannya digandakan. Namun, tak demikian pendapat peserta jajak pendapat www.tempointeraktif.com. Sebagian besar dari mereka, yakni 63,1 persen dari total 691 responden, memandang vonis banding sama-sama 3 tahun bagi Akbar, Dadang, dan Winfried tidak adil. Sedangkan 33,3 persen responden menyatakan adil.

Mungkin para responden itu berpikir, tanpa peran Akbar, Dadang dan Winfried tak akan terseret kasus dana nonbujeter Bulog tersebut. Artinya, peran Akbar lebih dominan dan selayaknya ia dijatuhi hukuman yang lebih berat.





Jajak Pendapat Pekan Depan: Genderang perang sudah ditabuh Presiden Megawati Soekarnoputri. Di hadapan para kader PDI Perjuangan, di Kebagusan, Jakarta Selatan, pekan lalu ia menantang para pengkritiknya yang ingin menjatuhkan dirinya sebelum Pemilu 2004. ?Saya tantang, beranikah secara adil dan fair bertemu langsung di pemilu?? ia menandaskan.

Upaya menjatuhkan Megawati memang nyaring terdengar dalam aksi-aksi demonstrasi di berbagai kota belakangan ini. Para pengunjuk rasa itu menganggap Mega, juga Hamzah, telah gagal mengemban amanat reformasi, dan karenanya duet pemimpin bangsa itu harus lengser. Siapa aktor penggerak aksi menggoyang Mega-Hamzah ini? Menurut Badan Intelijen Negara, ada sejumlah tokoh nasional, di antaranya Wiranto, Eros Djarot, Fuad Bawazier, dan Adi Sasono.

Nah, berdasar riuh-rendahnya kondisi perpolitikan di Tanah Air belakangan ini, sebuah pertanyaan layak diajukan, ?Di tengah goyangan yang ingin melengserkan dirinya, akankah Megawati bertahan hingga tahun 2004?? Apa pun jawabnya, suarakan lewat www.tempointeraktif.com.


 
buatan Radja|endro
Majalah Tempo
30/XXXVII/15 - 21 September 2008

 

Berita lainnya

Iqbal di Sel Polres Jakarta Pusat, Billy di Jakarta Barat - 18 Sep 2008 | 07:53 WIB
Wenger: Arsenal Kurang Insting Pembunuh - 18 Sep 2008 | 07:46 WIB
Bate Tak Kuasa Hadapi Madrid - 18 Sep 2008 | 07:46 WIB
Ditinggalkan Dua Bintang, Tim Amerika Masih Berpeluang - 18 Sep 2008 | 07:34 WIB
Hasil dan Klasemen Liga Champion   - 18 Sep 2008 | 07:33 WIB
Polisi Tilang Puluhan Pembalap Liar - 18 Sep 2008 | 07:31 WIB
Pemerintah Amerika Keluarkan Surat Utang untuk Bank Sentral - 18 Sep 2008 | 07:26 WIB
BI Mataram Siapkan Rp500 Miliar Uang Pecahan - 18 Sep 2008 | 07:17 WIB
Diduga Korupsi, Pejabat Departemen Pendidikan Ditahan - 18 Sep 2008 | 07:13 WIB
Muenchen Cemerlang - 18 Sep 2008 | 07:07 WIB
>

index berita

buatan danendro | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Nasional | Ekonomi & Bisnis | Nusa | Jakarta | Indikator | Opinet
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data