Search  
 
| Advance search | Registration | Help | About us
 
 
Edisi. 48/XXXI/27 Januari - 02 Februari 2003
   
Ekonomi dan Bisnis

Rebutan Direksi Telkom

GUGATAN mantan Komisaris PT Telkom, Rahardjo Tjakraningrat, pekan lalu dikabulkan di Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta. Pengadilan memutuskan membatalkan pengangkatan dewan komisaris dan direksi PT Telkom, yang diatur dalam Surat Keputusan Menteri Negara BUMN bertanggal 10 Juni 2002.

Dengan demikian, jajaran komisaris dan direksi Telkom yang baru harus segera turun, dan jabatannya diberikan kembali kepada pejabat sebelumnya. Alasan majelis hakim, SK Menteri Negara BUMN itu batal karena tidak sesuai dengan prosedur hukum. Dalam anggaran dasarnya, masa jabatan direksi dan komisaris adalah tiga tahun. Nyatanya, sebelum masa kerjanya habis, pemerintah telah mengganti para pejabat tersebut. Pemerintah menganggap kinerja direksi dan komisaris memburuk lantaran kerugian yang amat besar dari transaksi cross ownership PT Telkom.

Menanggapi keputusan Pengadilan Tata Usaha Negara ini, pemerintah sebagai pemegang saham di PT Telkom tidak tinggal diam. Menurut Roes Ariawidjaja, Deputi Menteri Negara BUMN Bidang Telekomunikasi, Pertambangan, dan Industri Strategis, pihaknya akan balik menggugat. Alasan yang diajukan oleh penggugat, katanya, semua bisa didebat. Misalnya soal penggantian yang dilakukan sebelum masa jabatan habis. "Tidak ada aturannya. Sebab, pemegang saham bisa mengganti direksi dan komisaris sewaktu-waktu," tuturnya. Dan apa yang dijadikan dasar gugatan oleh Rahardjo telah dibicarakan dan diputuskan dalam rapat umum pemegang saham luar biasa, Juni tahun lalu.


 
buatan Radja|endro
Majalah Tempo
30/XXXVII/15 - 21 September 2008

 

Berita lainnya

Iqbal di Sel Polres Jakarta Pusat, Billy di Jakarta Barat - 18 Sep 2008 | 07:53 WIB
Wenger: Arsenal Kurang Insting Pembunuh - 18 Sep 2008 | 07:46 WIB
Bate Tak Kuasa Hadapi Madrid - 18 Sep 2008 | 07:46 WIB
Ditinggalkan Dua Bintang, Tim Amerika Masih Berpeluang - 18 Sep 2008 | 07:34 WIB
Hasil dan Klasemen Liga Champion   - 18 Sep 2008 | 07:33 WIB
Polisi Tilang Puluhan Pembalap Liar - 18 Sep 2008 | 07:31 WIB
Pemerintah Amerika Keluarkan Surat Utang untuk Bank Sentral - 18 Sep 2008 | 07:26 WIB
BI Mataram Siapkan Rp500 Miliar Uang Pecahan - 18 Sep 2008 | 07:17 WIB
Diduga Korupsi, Pejabat Departemen Pendidikan Ditahan - 18 Sep 2008 | 07:13 WIB
Muenchen Cemerlang - 18 Sep 2008 | 07:07 WIB
>

index berita

buatan danendro | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Nasional | Ekonomi & Bisnis | Nusa | Jakarta | Indikator | Opinet
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data