Search  
 
| Advance search | Registration | Help | About us
 
 
Edisi. 45/XXXI/06 - 12 Januari 2003
   
Peristiwa

Vonis Penjara bagi Turis GAM

SETELAH ditahan tiga bulan, dua warga negara asing bervisa turis?Briton Lesley McCulloh (Inggris) dan Joy Sadler (AS)?yang mengunjungi markas Gerakan Aceh Merdeka (GAM) di Keude Rundeng, Aceh Selatan, akhirnya dinyatakan bersalah. Pengadilan Negeri Banda Aceh memvonis McCulloh lima bulan, dan Joy Sadler empat bulan penjara. Adapun jaksa menuntut mereka masing-masing sembilan bulan penjara.

Marwan, ketua majelis hakim, menderetkan kesalahan terdakwa, yakni menyalahgunakan visa masuk ke Indonesia untuk meneliti, membuat foto, dan mengumpulkan data dan dokumen GAM. Mereka juga bertemu pejabat GAM Teuku Kamaruzzaman, setelah sebelumnya berjumpa pimpinan GAM Hasan Tiro di Swedia.

Dalam pleidoinya, McCulloh dan Sadler mengaku masuk ke markas GAM karena dipaksa?termasuk dipaksa mencatat situasi dan memeriksa orang sakit?oleh kelompok bersenjata itu. McCul loh, 40 tahun, peneliti wanita dari University of Tasmania, Australia, menyangkal bersalah karena, katanya, "Pengadilan ini hanya bentuk kebencian, ketakutan, dan sikap paranoia." Ia menuding pihak militer, polisi, dan lainnya menekan pengadilan, karena dia pernah menulis artikel tentang bisnis ilegal militer di Aceh di media-media Asia.

Tentang vonis itu, kuasa hukumnya, Todung Mulya Lubis, menyatakan pihaknya mungkin sekali akan menerimanya.

Tomi Lebang, Tjandra Dewi, Tempo News Room


 
buatan Radja|endro
Majalah Tempo
30/XXXVII/15 - 21 September 2008

 

Berita lainnya

Iqbal di Sel Polres Jakarta Pusat, Billy di Jakarta Barat - 18 Sep 2008 | 07:53 WIB
Wenger: Arsenal Kurang Insting Pembunuh - 18 Sep 2008 | 07:46 WIB
Bate Tak Kuasa Hadapi Madrid - 18 Sep 2008 | 07:46 WIB
Ditinggalkan Dua Bintang, Tim Amerika Masih Berpeluang - 18 Sep 2008 | 07:34 WIB
Hasil dan Klasemen Liga Champion   - 18 Sep 2008 | 07:33 WIB
Polisi Tilang Puluhan Pembalap Liar - 18 Sep 2008 | 07:31 WIB
Pemerintah Amerika Keluarkan Surat Utang untuk Bank Sentral - 18 Sep 2008 | 07:26 WIB
BI Mataram Siapkan Rp500 Miliar Uang Pecahan - 18 Sep 2008 | 07:17 WIB
Diduga Korupsi, Pejabat Departemen Pendidikan Ditahan - 18 Sep 2008 | 07:13 WIB
Muenchen Cemerlang - 18 Sep 2008 | 07:07 WIB
>

index berita

buatan danendro | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Nasional | Ekonomi & Bisnis | Nusa | Jakarta | Indikator | Opinet
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data