2002 KALEIDOSKOP: >>> LENSA PERISTIWA |
Membuka Album 2002
Album kenangan, sesuai dengan yang disarankan namanya, selalu ingin menyajikan serangkaian keindahan masa lalu; pesona dan, jika boleh, menyentuh rasa rindu akan sesuatu yang bagus yang pernah terjadi dalam hidup kita. Album kenangan seyogianya diletakkan di sebelah kursi goyang dan dibuka bersama keluarga sembari membicarakan isi gambar yang memberikan beribu makna masa lalu.
Lalu, kenapa kita merinding malu ketika membuka Album Kenangan republik ini? Simaklah isinya: adanya suap di antara anggota DPR, sementara Presiden tak memberi reaksi meski sudah ada saksi-saksi; dugaan suap dalam pemilihan Gubernur DKI; Ketua DPR Akbar Tandjung yang divonis tiga tahun dalam kasus Bulog II tapi masih wara-wiri memimpin sidang DPR; program pembebasan tuntutan hukum (release and discharge) bagi para konglomerat kakap termasuk Sjamsul Nursalim; lepasnya dua pulau Sipadan dan Ligitan ke tangan Malaysia; dan masih panjang lagi daftar yang memalukan untuk dipajang di Album Kenangan 2002 negeri ini. Sebetulnya lebih baik kita membaca novel Milan Kundera atau nonton film James Bond saja, daripada menguak kaleidoskop negeri ini, jika tidak ingin putus asa.
Tetapi, karena kita sudah telanjur lahir di negeri ini, kita bertekad untuk tetap optimistis. Paling tidak, republik ini berhasil melakukan amendemen terhadap konstitusi kita menjadi, sebutlah sebagai Konstitusi 2002. Bagaimanapun, ini harus kita akui sebagai langkah yang cukup maju untuk negara yang begitu banyak persoalan dan keruwetan.
Karena itu, sembari menghela napas sabar, marilah kita buka Album Kilas Balik 2002 ini.
Kasus BulogGate II
Akbar Tak Gentar Divonis Penjara
JABATAN pentingnya tak menggentarkan hakim. Majelis hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, yang diketuai Amiruddin Zakaria, mengganjar tiga tahun penjara buat Akbar Tandjung, Ketua DPR, Ketua Umum Partai Golkar, yang juga Menteri Sekretaris Negara di era Presiden B.J. Habibie, awal November lalu. Akbar didakwa telah melakukan tindak pidana korupsi dalam kasus penyaluran dana sembako senilai Rp 40 miliar.
Toh, banyak orang kecewa dengan vonis ringan itu. Khalayak sudah mengetahui betapa—lewat banyak fakta yang terungkap—dana gelap Bulog itu sejatinya mengucur ke rekening para petinggi Partai Golkar. Namun berbagai siasat disusun agar urusan gawat ini tak sekuku pun menyentuh pimpinan Beringin. Caranya, antara lain, dengan merancang skenario penyaluran sembako (belakangan ketahuan fiktif) lewat Yayasan Raudatul Jannah—yang juga bikin-bikinan itu.
Ironisnya, meski bergelar terpidana, Akbar tetap saja melenggang dengan dalih "masih belum berkekuatan hukum tetap". Ia tetap dipertahankan menjabat Ketua DPR. Akbar pun masih kerap memimpin sidang. Usul penonaktifan yang dilakukan sekitar 70 anggota Dewan hingga kini masih terkatung-katung. Kegagalan selalu mengiringi pembicaraan di tingkat Badan Musyawarah DPR yang bertugas membahas usul itu. Aksi protes sejumlah anggota parlemen dengan cara walk out setiap kali Akbar memimpin persidangan tak juga digubris.
Diledakkan pertama kali oleh mantan Menteri Pertahanan Mahfud Md., Februari 2001, skandal ini langsung mengguncang jagat politik Republik. Kasus yang dikenal dengan nama Buloggate II itu kian hari kian menyudutkan Akbar dan partai yang dipimpinnya. Sejumlah orang dekatnya—Fahmi Idris, Agung Laksono, dan Marwah Daud—mulai kecewa dan mengambil jarak.
Tommy
Tommy, Pangeran Terpidana
Di Kemayoran, Hakim Amiruddin mengetukkan palu kayunya. Ketukan itu melempar Tommy Soeharto, sang Pangeran dari Cendana, ke sebuah dunia yang tak pernah dia bayangkan sebelumnya: dibui selama 15 tahun. Pada Juli 2002, Tommy mulai menghuni penjara karena divonis bersalah dalam kasus pembunuhan Hakim Agung Syafiuddin Kartasasmita.
Putra mantan presiden Soeharto itu menerima vonis tanpa naik banding. Menurut Tommy, upaya banding adalah langkah yang sia-sia. Tommy mengaku kecewa karena menurut dia persidangan tersebut tidak obyektif. "Maka dengan berat hati saya memutuskan untuk membiarkan waktu banding berlalu," katanya beberapa hari sebelum masuk ke Lembaga Pemasyarakatan Batu, Nusakambangan, Jawa Tengah.
Tapi kehidupan penjara di pulau yang sunyi itu tak sepenuhnya mengikis kenyamanan hidup Tommy. Dia bertetangga dengan Bob Hasan, sobat bapaknya. Dia tetap disambangi kerabat dan teman-teman dekatnya. Dan pada Lebaran lalu, baru lima bulan dibui, dia mendapat remisi satu bulan. Pemberian remisi memang diatur dalam undang-undang. Asal berkelakuan baik, hukuman seorang napi boleh dikentit—bila masa kurungannya telah mencapai enam bulan. Tommy Soeharto dan nasib baik seolah dua kawan seiring.
TKI ILEGAL
Berjejal Cari Selamat di Nunukan
PULAU kecil di Kalimantan Timur ini menjadi bandar penampungan ribuan tenaga kerja Indonesia yang lari dari Malaysia. Mereka menghindari ancaman hukuman imigrasi Malaysia yang berlaku mulai 1 Agustus 2002 bagi para pekerja ilegal. Jumlahnya tercatat mencapai sekitar 30 ribu orang. Mereka pernah masuk ke negeri jiran itu tanpa surat dokumen yang absah—sebab itu disebut pendatang haram.
Tapi tak ada kata menyerah untuk kembali. Mereka menanti kesempatan untuk balik ke Malaysia sebagai tenaga kerja yang legal, dengan paspor dan kontrak kerja. Bagi buruh perkebunan, bangunan, dan pembantu rumah tangga asal Indonesia di Malaysia Timur, kelengkapan itu semua hanya bisa diperoleh lewat Nunukan, kota terdekat yang memiliki kantor imigrasi. Di situlah mereka berjejal: di emperan rumah, di jalan-jalan, dan tenda-tenda darurat.
Sutiyoso
Ke Jakarta Sutiyoso Kembali
Dua belas bulan sepanjang 2002 menyimpan aneka catatan fenomenal bagi Sutiyoso. September silam—di tengah demonstrasi, hujatan, dan kritik dari segala penjuru Jakarta—dia terpilih menjadi Gubernur DKI Jakarta untuk kedua kalinya. Padahal, hanya enam bulan sebelumnya, dia dicerca habis-habisan karena dianggap lamban bereaksi saat ribuan warga Ibu Kota megap-megap dalam terjangan banjir bulan Februari. Alih-alih trengginas mengurusi korban, Sutiyoso berkata, "Jakarta memang memiliki siklus banjir lima tahunan."
Belum usai soal banjir, Sutiyoso muncul di televisi pada suatu malam saat dia tengah berdansa poco-poco pada peresmian air mancur baru di Bundaran HI, yang nilainya Rp 14 miliar lebih. Jeritan kembali mengguntur dari sudut-sudut kota, mempertanyakan apa perlunya Rp 14 miliar untuk urusan menari-narikan air, sementara penduduk Jakarta belum kering dari kesusahan mereka karena banjir. Tapi jenderal dengan tiga bintang itu jalan terus.
Kepercayaan diri Sutiyoso memang bukan tanpa latar belakang. Dua fraksi besar DPRD DKI, PDIP dan Golkar, mendukungnya. Bahkan Presiden Megawati bersedia melupakan masa silam demi dia. Mega meratap ketika markas besar PDIP dihancurkan pada 27 Juli 1996. Panglima Kodam Jaya ketika itu, Letnan Jenderal Sutiyoso, menjadi salah satu tersangka dari peristiwa berdarah tersebut. Tapi Mega tidak berpaling darinya.
Maka Sutiyoso merangsek kembali ke kursi gubernur. Dia berhasil. Dan orang mungkin segera teringat kepadanya ketika pekan-pekan ini Jakarta kembali disiram hujan yang menjanjikan banjir.
Amendemen Konstitusi
Republik dalam Bingkai Konstitusi 2002
ORANG bilang, demokrasi mulai bersemi di sini. Meski tidak sepi kritik, banyak keputusan penting yang telah dihasilkan dalam Sidang Tahunan MPR Agustus lalu. Dalam forum prestisius itu, untuk keempat kalinya UUD 1945 diamendemen. Ini sekaligus menggenapi perubahan konstitusi sebelumnya yang diputuskan pada sidang majelis sejak tiga tahun lalu.
Wajah MPR juga diperbarui. Majelis kelak terdiri atas anggota Dewan Perwakilan Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat. MPR versi baru ini memiliki anggota yang dipilih langsung oleh rakyat dalam pemilihan umum. Tak ada fraksi berdasarkan penunjukan. Fraksi TNI/Polri segera hengkang. Kekuasaan Majelis juga sebatas melantik dan memberhentikan presiden dan wakil presiden serta mengubah konstitusi.
Tak hanya MPR yang lahir dari rakyat. Duet presiden dan wakil presiden berdasarkan konstitusi baru—sebut saja namanya Konstitusi 2002—juga mesti dipilih langsung oleh rakyat dalam dua putaran. Dua orang penting di Republik itu tidak lagi menggantungkan nasibnya di tangan wakil rakyat sebagaimana terjadi selama ini.
Sidang Majelis juga melahirkan jabang bayi bernama Mahkamah Konstitusi. Inilah badan peradilan tertinggi yang berwenang memutuskan atau mengadili sengketa antar-lembaga negara, termasuk antara parlemen dan presiden. Mahkamah ini bisa pula mengambil keputusan terhadap kelangsungan hidup sebuah partai politik dan juga konflik antar-peserta pemilu kelak.
Ingar-bingar kronik tentang pemberlakuan syariat Islam—seperti pola Piagam Jakarta—akhirnya diselesaikan tanpa ada bentrok fisik. Pasal yang mengatur kebebasan beragama itu tak diubah dari bentuk asalnya. Rakyat Indonesia akan merasakan dan menguji hasil kerja wakil mereka dalam Pemilu 2004 mendatang. Selamat datang, Indonesia baru!
Suap DPR/DPRD
Suap di Pusat, Sogok di Daerah
BANYAK orang mulai gemas melihat tingkah politikus di parlemen. Mereka cuma geleng-geleng kepala begitu tahu fakta pahit ini: uang pelicin bebas berseliweran di kantor wakil rakyat itu. Lalu lintas persogokan di DPR pusat menggeliat, sementara daerah juga tak mau kalah. Pantas juga jika ada yang nyeletuk: tahun ini bisa dicanangkan sebagai tahun suap DPR pusat dan daerah.
Gelembung sogok itu seiring dengan setumpuk kewenangan yang kini mereka pegang. Makin kuasa, makin korup. Apalagi hampir tak ada urusan penting di republik ini yang tak bisa lenggang-kangkung tanpa lewat pintu DPR. Semuanya harus diteliti, dipertanyakan, diuji kelayakannya. Mulai dari urusan penggodokan rancangan undang-undang sampai pembahasan rencana divestasi sebagian aset negara di BUMN.Adalah Indira Damayanti Soegondo dan Meliono Soewondo, dua kader Fraksi PDI Perjuangan, yang bilang: 11 angggota fraksinya menerima uang seribu dolar dari Badan Penyehatan Perbankan Nasional berkaitan dengan rencana penjualan saham Bank Niaga. Tapi sayang keberanian mereka menyingkap aib lembaga di Senayan itu tak mendapat dukungan sepadan. Proses hukumnya terganjal. Presiden seperti tak ambil peduli, sehingga tak ada perintah, sekadar restu pun tidak, kepada polisi untuk menyidik skandal busuk itu.
Wakil rakyat di berbagai pelosok Indonesia setali tiga uang. Angpau sudah jadi rahasia umum di parlemen kabupaten dan provinsi. Nilainya puluhan juta sampai miliaran rupiah. Kasusnya mulai dari pemilihan kepala daerah sampai proyek pembangunan yang biayanya digelembungkan tak keruan. Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar mengakui bahwa pimpinan memang mengalami kesulitan menangani berbagai isu suap di kalangan wakil rakyat ini. Mau apa lagi, coba?
|