Search  
 
| Advance search | Registration | Help | About us
 
 
Edisi. 43/XXXI/23 - 29 Desember 2002
   
Ekonomi dan Bisnis

Asal-Muasal Rekening Siluman

TAK salah bila ada yang menyebut rekening dana investasi (RDI) sebagai rekening siluman. Selama ini, tidak banyak orang yang mengetahui keberadaan rekening tersebut. Padahal dana senilai triliunan rupiah itu telah ada selama berpuluh tahun. Pembentukan RDI diputuskan melalui Surat Keputusan Dewan Moneter pada 31 Desember 1971. Tujuannya sebagai wadah buat menampung pinjaman-pinjaman luar negeri untuk badan usaha milik negara (BUMN) atau perusahaan daerah.

Kala itu, ada ketentuan, pinjaman-pinjaman dalam bentuk dolar mesti disalurkan melalui pemerintah pusat. Kemudian pemerintah yang menagih cicilan utang dalam bentuk rupiah dan membayarkannya kembali kepada kreditor dalam bentuk dolar. Dalam praktek, uang yang diterima dari BUMN dan perusahaan daerah ternyata tak seluruhnya langsung disetorkan ke anggaran untuk membayar utang luar negeri.

Pemerintah sepertinya sengaja menjadikan RDI sebagai tempat menyimpan dana cadangan yang tersembunyi. Tak aneh, isi perut RDI semakin membuncit. Seorang sumber di Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) memperkirakan jumlah uang di rekening itu kini mencapai Rp 17 triliun?sumber lain menyebut angka Rp 25 triliun?sementara yang disetor ke anggaran tiap tahun hanya berkisar Rp 4 triliun. Rekening dengan nomor 503, 516, dan 600 itu mula-mula disimpan di bank sentral, atas nama BI. Di masa Marzuki Usman menjadi pejabat di Departemen Keuangan, rekening tetap disimpan di BI, tapi kepemilikannya dialihkan menjadi atas nama Menteri Keuangan.

Menurut bekas Menteri Keuangan Mar'ie Muhammad, dana RDI tak selalu digunakan untuk membiayai proyek yang bersifat komersial. Ada kalanya dana itu digunakan juga untuk pekerjaan pemerintah yang punya muatan sosial dan politik. "Tak sedikit proyek yang dibiayai RDI merupakan penugasan pemerintah dengan pertimbangan komersial ataupun sosial-politik," ujar Mar'ie.

Hal tersebut dibenarkan seorang pejabat Departemen Keuangan. Dana tersebut, misalnya, terkadang dipakai untuk menomboki anggaran. "Bila pemerintah tak mampu membayar gaji pegawai negeri, RDI dijadikan bumper untuk menutupnya," kata pejabat yang tak mau disebut namanya itu.

Setelah lama tak terusik, keberadaan RDI mulai diutak-atik setelah Soeharto lengser. Pemicunya adalah permintaan juragan Dana Moneter Internasional (IMF) agar semua duit pemerintah dicatat dalam anggaran. Entah siapa yang membisiki, mereka ternyata tahu dan meminta agar RDI yang ada di Departemen Keuangan ikut dimasukkan ke anggaran.

Pemerintah tak kuasa menolak. Dalam letter of intent yang disusun pada masa Presiden Abdurrahman Wahid dan diteken oleh Presiden Megawati, pemerintah sepakat memasukkan RDI ke dalam anggaran mulai tahun 2003. Bersamaan dengan itu, pemerintah menugasi BPKP melakukan audit atas RDI.


 
buatan Radja|endro
Majalah Tempo
30/XXXVII/15 - 21 September 2008

 

Berita lainnya

Iqbal di Sel Polres Jakarta Pusat, Billy di Jakarta Barat - 18 Sep 2008 | 07:53 WIB
Wenger: Arsenal Kurang Insting Pembunuh - 18 Sep 2008 | 07:46 WIB
Bate Tak Kuasa Hadapi Madrid - 18 Sep 2008 | 07:46 WIB
Ditinggalkan Dua Bintang, Tim Amerika Masih Berpeluang - 18 Sep 2008 | 07:34 WIB
Hasil dan Klasemen Liga Champion   - 18 Sep 2008 | 07:33 WIB
Polisi Tilang Puluhan Pembalap Liar - 18 Sep 2008 | 07:31 WIB
Pemerintah Amerika Keluarkan Surat Utang untuk Bank Sentral - 18 Sep 2008 | 07:26 WIB
BI Mataram Siapkan Rp500 Miliar Uang Pecahan - 18 Sep 2008 | 07:17 WIB
Diduga Korupsi, Pejabat Departemen Pendidikan Ditahan - 18 Sep 2008 | 07:13 WIB
Muenchen Cemerlang - 18 Sep 2008 | 07:07 WIB
>

index berita

buatan danendro | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Nasional | Ekonomi & Bisnis | Nusa | Jakarta | Indikator | Opinet
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data