Search  
 
| Advance search | Registration | Help | About us
 
 
Edisi. 36/XXXI/04 - 10 November 2002
   
Nasional

Memburu Hantu Jamaah Islamiyah

MENJADI orang Indonesia sekarang tak gampang, di negeri sendiri maupun di negeri seberang. Di Australia, berdalih mencari anggota Jamaah Islamiyah (JI), pihak keamanan setempat—terdiri dari Badan Keamanan dan Intelijen Australia (ASIO) serta Polisi Federal Australia (AFP)—menggeledah rumah-rumah warga muslim Indonesia di Perth, Sydney, dan Melbourne. Dosa siapa ini?

Korban pertama aksi brutal aparat Negeri Kanguru itu adalah Fadli Jaya Basri, 30 tahun, yang tinggal di Thornline, pinggiran Kota Perth, Minggu lalu. Ia dan istrinya bersama dua anak kecilnya ketakutan bukan kepalang saat seregu polisi dan agen intelijen datang menyerbu. Dalam seragam hitam-hitam dan helm, bersenjatakan senapan otomatis dan pistol, mereka mendadak mendobrak pintu rumah pasangan ini saat menjelang fajar.

Para pengepung lalu meminta penghuni rumah keluar, tanpa mereka diberi kesempatan mengganti pakaian. Di bawah ancaman, Fadli dan istrinya tak berdaya menyaksikan rumah mereka diacak-acak. Setelah menginterogasi sekitar lima jam, para agen pergi membawa beberapa disket, komputer jinjing, dan telepon genggam.

Di bawah ancaman akan ditahan sampai 25 tahun jika terlibat organisasi teroris, Fadli didesak mengakui keterlibatannya dengan organisasi yang diimami kiai Pondok Pesantren Al-Mukmin, Ngruki Solo, Jawa Tengah, Abu Bakar Ba'asyir. "Saya tak mendukung organisasi atau aktivitas terorisme apa pun," kata lelaki yang sudah delapan tahun menetap di Australia itu.

Setelah Fadli, giliran kakaknya yang visanya dipermasalahkan oleh petugas imigrasi. "Saat ini kakak saya sedang dibawa oleh pihak imigrasi," katanya. Masih di Perth, wilayah berkomunitas muslim terbesar di Australia, Rabu pekan lalu polisi juga menginterogasi Taufik Ali, 47 tahun. Juga Suparta, pendatang asal Indonesia yang warga negara Australia. Seperti disiarkan radio ABC, pintu rumah Taufik rusak berat setelah ditendang para penggeledah. Kekasaran juga menimpa Surya, yang diperiksa di rumah Nismah Nukmal, rumah warga Indonesia lainnya di Melbourne.

Sehari kemudian di Sydney giliran Isah Sungkar dan Abdillah Husein, yang mengantongi izin menetap permanen, diinterogasi aparat. Namun Isah dan Abdillah lebih beruntung. "Mereka diperlakukan sopan dan sesuai dengan hak asasi manusia, dan tidak ditahan," kata Kamapradipta Isnomo, Wakil Konsulat Jenderal RI di Melbourne.

Apa yang hendak dicari Australia? Rupanya mereka ingin mengorek keterangan seputar kehadiran Abu Bakar Ba'asyir di Australia beberapa tahun lalu. Fadli kepada radio ABC mengakui kehadirannya dalam ceramah Ba'asyir. Menurut lelaki berdarah Minang dan Palembang ini, Ba'asyir terakhir ke Australia pada 1997 dan dengan izin pemerintah setempat. "Beliau beberapa kali datang atas undangan komunitas muslim Indonesia di Australia untuk berceramah agama," katanya.

Tuduhan kepada Fadli dan kawan-kawan juga sudah dibantah keras oleh organisasi muslim setempat. Menurut Kuranda Seyit, juru bicara Australian Federation of Islamic Council, tudingan bahwa Fadli anggota Jamaah Islamiyah mengada-ada. "Mr. Basri tak terkait dengan Jamaah Islamiyah. Ia cuma mendengarkan ceramah itu," katanya.

Kritik juga disuarakan The Civil Liberties Council. "Jelas tidak bisa dibenarkan oleh publik cara penggeledahan seperti itu," kata O'Gorman, presiden organisasi tersebut, kepada pers.

Prof. Dr. Arief Budiman, pengamat sosial politik asal Indonesia dan pengajar di Universitas Melbourne, melihat tindakan aparat Australia sebagai over-acting. Apalagi, menurut dia, Jamaah Islamiyah bukanlah organisasi yang nyata alias tanpa bentuk—yang jangan-jangan tidak ada di Indonesia. Jadi bagaimana pemerintah Australia bisa mengidentifikasi kelompok tersebut? "Saya kira Australia saat ini sedang mengalami semacam paranoid," kata Arief.

Dalam melakukan aksinya, aparat keamanan Australia mengantongi surat perintah Jaksa Agung Daryl Williams. Menghadapi berbagai kritik, Williams dengan enteng menyarankan agar para pengecamnya melaporkan keberatan atas operasinya kepada lembaga Ombudsman. "Kami melakukan apa yang menjadi keinginan warga Australia," katanya.

Kedutaan Besar Indonesia di Canberra juga sudah melayangkan surat keprihatinan kepada instansi terkait: Departemen Luar Negeri, Polisi Federal, dan Badan Intelijen Australia. Kedutaan Indonesia meminta agar hak asasi warga Indonesia dihargai dan dilindungi.

Di Tanah Air, protes atas perlakuan Australia terhadap warga muslim Indonesia di sana disuarakan Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Prof. Dr. Syafi'i Ma'arif. Menurut Syafi'i, Presiden Megawati Soekarnoputri harus bertindak tegas kepada pemerintah Australia. Ia bahkan mendesak Megawati segera memanggil Duta Besar Australia di Jakarta. Akankah Megawati bertindak cepat? Kita tahu jawabannya.

Edy Budiyarso, Johan Budi S.P. (Melbourne, Australia)


 
buatan Radja|endro
Majalah Tempo
30/XXXVII/15 - 21 September 2008

 

Berita lainnya

Iqbal di Sel Polres Jakarta Pusat, Billy di Jakarta Barat - 18 Sep 2008 | 07:53 WIB
Wenger: Arsenal Kurang Insting Pembunuh - 18 Sep 2008 | 07:46 WIB
Bate Tak Kuasa Hadapi Madrid - 18 Sep 2008 | 07:46 WIB
Ditinggalkan Dua Bintang, Tim Amerika Masih Berpeluang - 18 Sep 2008 | 07:34 WIB
Hasil dan Klasemen Liga Champion   - 18 Sep 2008 | 07:33 WIB
Polisi Tilang Puluhan Pembalap Liar - 18 Sep 2008 | 07:31 WIB
Pemerintah Amerika Keluarkan Surat Utang untuk Bank Sentral - 18 Sep 2008 | 07:26 WIB
BI Mataram Siapkan Rp500 Miliar Uang Pecahan - 18 Sep 2008 | 07:17 WIB
Diduga Korupsi, Pejabat Departemen Pendidikan Ditahan - 18 Sep 2008 | 07:13 WIB
Muenchen Cemerlang - 18 Sep 2008 | 07:07 WIB
>

index berita

buatan danendro | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Nasional | Ekonomi & Bisnis | Nusa | Jakarta | Indikator | Opinet
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data