Search  
 
| Advance search | Registration | Help | About us
 
 
Edisi. 36/XXXI/04 - 10 November 2002
   
Hukum

Rekor Seperempat Abad

Pencurian harta karun di perairan Riau makin merajalela. Kenapa tak ada yang pernah dihukum berat?

KAPAL itu teronggok di Pangkalan TNI Angkatan Laut Batu Hitam, Tanjung Pinang, Riau. Berbendera Singapura, sebuah nama tertulis di lambungnya: SV Kalpindo I. Di atasnya, tiga anak buah kapal sibuk membersihkan geladak dan mengecat dinding yang berkarat. Seorang opsir Angkatan Laut jeli mengawasi. "Saya bertugas menjaga kapal ini," kata prajurit itu.

SV Kalpindo jelas bukan sedang berpesiar. Kapal berukuran 45 x 7 meter dengan bobot 260 gross ton ini baru digaruk patroli Gugus Keamanan Laut Armada Barat TNI AL. Kisahnya berawal dua pekan lalu di perairan Karang Heluputan, 23 mil di sebelah tenggara Pulau Bintan, Riau. Ketika itu, di tengah malam buta, Komandan Gugus Armada Barat Laksamana Pertama Tedjo Andhy P. curiga melihat sinar yang terus berkelap-kelip di tengah laut. Dari teropongnya, Tedjo melihat ada sebuah kapal sedang melego jangkar.

Tak ayal, perwira berbintang satu itu mengomando pasukannya agar mengecek keadaan. Dua kapal penyergap, KRI Sigurot dan KRI Leuser, langsung dikirim. Benar saja, ada yang tak beres. Di bawah lampu sorot, anak buah Laksamana Tedjo memergoki para awak Kalpindo yang langsung lintang-pukang. Sedetik kemudian, langsung saja mereka digerebek. Berbagai kelengkapan dokumen—surat izin berlayar, log book (catatan perjalanan), izin pertambangan, bea cukai, dan imigrasi—dengan saksama ditelisik.

Malam itu Laksamana Tedjo beruntung. Ada cukup alasan untuk menggeledah kapal itu lebih jauh. Jumlah anak buah kapal yang ada ternyata tak sesuai dengan yang tercantum di surat izin imigrasi. Dalam dokumen disebutkan hanya ada satu warga asing, tapi kenyataannya di atas kapal ada empat orang. Sontak para prajurit menggeledah semua sudut kapal. Hasilnya, ditemukan berkardus-kardus piring dan cawan keramik kuno. "Harta karun itu ditambang dari sebuah kapal yang tenggelam di perairan Heluputan beberapa ratus tahun yang lalu. Benda kuno itu peninggalan dinasti Ming," kata Tedjo.

Tak ayal, Kalpindo segera digelandang. Barang bukti disimpan di gudang AL. Semua awaknya, 25 orang—tiga warga Singapura, seorang Malaysia, dan 21 orang lokal—tak ampun dijebloskan ke bui. Dari hasil penyelidikan, terungkap kawanan ini beroperasi secara amat profesional. Kalpindo dilengkapi perangkat canggih semacam radar global positioning system (GPS), yang sanggup melacak posisi kapal tenggelam melalui satelit, dan echo-sounder, alat untuk mendeteksi kedalaman laut. Selain itu, masih kata Tedjo, "Mereka ini pemain lama, sehingga tahu persis di mana lokasi harta karun."

Perairan Riau memang surga buat para perompak. Menurut Kepala Museum dan Arkeologi Riau, Ema, kawasan ini paling diincar karena memiliki sekitar 340 titik lokasi kapal karam, dari peninggalan Belanda, Portugis, Spanyol, Inggris, Jepang, sampai Cina. Seluruhnya sarat dengan muatan keramik dan emas lantakan.

Namun nakhoda Kalpindo, Ahmadi, mati-matian berupaya membantah telah melakukan penjarahan. "Kami tidak mencuri, tapi sedang melakukan survei," katanya. Lalu apa urusannya dengan keramik kuno? Itu, kata Ahmadi tak kehabisan akal, "Cuma sekadar contoh."

Apakah ini cuma dalih, mesti dibuktikan di pengadilan. Untuk itulah kini penyidikan disegerakan. Begitu selesai, Laksamana Tedjo berjanji akan cepat menyerahkan berkasnya ke kejaksaan. Tapi di sinilah soalnya, kata Ema. Ia mewanti-wanti, selama 25 tahun, tak sekuku pun perompak harta karun pernah dihukum berat. "Paling banter cuma soal imigrasi, bea cukai, atau pelayaran, yang hukumannya ringan," katanya.

Waswas Ema bukan tanpa alasan. Lihat saja betapa dua tahun lalu, Berger Michael Hatcher, pemburu harta karun terkenal, secara terbuka melelang harta karun Tek Sing senilai 45 juta mark di Stuttgart, Jerman. Padahal aparat kuat menduga barang antik yang berasal dari Selat Gelasa, Sumatera Selatan, itu adalah hasil jarahan. Kekonyolan serupa terjadi pada tahun yang sama, saat tiga penjarah harta karun asal Singapura malah dilepas Angkatan Laut cuma lantaran masa tahanannya keburu habis.

Entahlah dengan kasus yang ini. Kesanggupan Laksamana Tedjo memecahkan rekor yang telah bertahan seperempat abad itu masih mesti ditunggu.

Ahmad Taufik, Jupernalis Samosir, Rumbadi Dalle (Riau)


 
buatan Radja|endro
Majalah Tempo
30/XXXVII/15 - 21 September 2008

 

Berita lainnya

Iqbal di Sel Polres Jakarta Pusat, Billy di Jakarta Barat - 18 Sep 2008 | 07:53 WIB
Wenger: Arsenal Kurang Insting Pembunuh - 18 Sep 2008 | 07:46 WIB
Bate Tak Kuasa Hadapi Madrid - 18 Sep 2008 | 07:46 WIB
Ditinggalkan Dua Bintang, Tim Amerika Masih Berpeluang - 18 Sep 2008 | 07:34 WIB
Hasil dan Klasemen Liga Champion   - 18 Sep 2008 | 07:33 WIB
Polisi Tilang Puluhan Pembalap Liar - 18 Sep 2008 | 07:31 WIB
Pemerintah Amerika Keluarkan Surat Utang untuk Bank Sentral - 18 Sep 2008 | 07:26 WIB
BI Mataram Siapkan Rp500 Miliar Uang Pecahan - 18 Sep 2008 | 07:17 WIB
Diduga Korupsi, Pejabat Departemen Pendidikan Ditahan - 18 Sep 2008 | 07:13 WIB
Muenchen Cemerlang - 18 Sep 2008 | 07:07 WIB
>

index berita

buatan danendro | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Nasional | Ekonomi & Bisnis | Nusa | Jakarta | Indikator | Opinet
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data