Mega Pecat Tarmidi Suhardjo |
DEWAN Pimpinan Pusat PDI Perjuangan akhirnya memecat Tarmidi Suhardjo sebagai Ketua PDIP DKI Jakarta. Pemecatan itu tertuang dalam surat keputusan nomor 205/DPP/KPTS/X/2002 tertanggal 8 Oktober 2002 yang ditandatangani Megawati sebagai Ketua Umum PDIP dan Sutjipto selaku Sekretaris Jenderal PDIP.
Para pemimpin PDIP di pusat menilai tindakan Tarmidi yang maju tak gentar mencalonkan diri selaku Gubernur DKI sebagai pelanggaran disiplin partai. Sebab, PDIP pusat sejak awal hanya merekomendasikan Mayjen Sutiyoso sebagai satu-satunya calon Gubernur DKI pilihan partai. Selain itu, partai melarang Tarmidi mengatasnamakan PDIP DKI dalam kegiatannya.
Tarmidi menilai putusan PDIP itu tidak demokratis. Sebab, dirinya sama sekali tidak pernah dipanggil ataupun ditegur sebelumnya. Namun, hingga saat ini, Tarmidi belum berupaya melakukan perlawanan atas putusan para pemimpin PDIP itu.
Arif A. Kuswardono, Fajar W.H., TNR
|