Search  
 
| Advance search | Registration | Help | About us
 
 
Edisi. 34/XXXI/21 - 27 Oktober 2002
   
Ekonomi dan Bisnis

Indosat Memailitkan TPI?

Negosiasi utang antara Indosat dan Televisi Pendidikan Indonesia (TPI) kemungkinan berakhir di meja hakim. Dua minggu dibicarakan, ternyata pembayaran utang pokok obligasi konversi senilai Rp 150 miliar, yang jatuh tempo 15 Oktober lalu, tetap mentok. Indosat pun memilih jalur hukum sebagai jalan keluar. Sumber di Indosat mengatakan, sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang Kepailitan, manajemen TPI diberi waktu 14 hari untuk bernegosiasi lagi. Kalau tak berhasil juga, barulah tuntutan pailit secara resmi akan diajukan ke pengadilan niaga.

Obligasi konversi itu diterbitkan stasiun televisi tersebut lima tahun lalu. Indosat membeli 15 buah dengan nilai nominal masing-masing Rp 10 miliar. Dengan kupon bunga 7 persen, obligasi itu bisa dikonversi menjadi saham. Manajer Hubungan Masyarakat Indosat, Radjamin Nasution, mengatakan bahwa pihaknya masih menunggu kabar dari TPI. Sampai Jumat malam pekan lalu, manajemen televisi itu ternyata juga tak datang menyatakan keinginannya apakah akan membayar atau mengajukan penjadwalan utang.

Indosat sendiri tidak berniat mengganti obligasi itu menjadi saham, karena mereka tak bergerak di bisnis itu. Disebut-sebut, ada resistansi dari manajemen stasiun televisi itu terhadap masuknya pihak lain menjadi pemegang saham di televisi tersebut.


 
buatan Radja|endro
Majalah Tempo
30/XXXVII/15 - 21 September 2008

 

Berita lainnya

Iqbal di Sel Polres Jakarta Pusat, Billy di Jakarta Barat - 18 Sep 2008 | 07:53 WIB
Wenger: Arsenal Kurang Insting Pembunuh - 18 Sep 2008 | 07:46 WIB
Bate Tak Kuasa Hadapi Madrid - 18 Sep 2008 | 07:46 WIB
Ditinggalkan Dua Bintang, Tim Amerika Masih Berpeluang - 18 Sep 2008 | 07:34 WIB
Hasil dan Klasemen Liga Champion   - 18 Sep 2008 | 07:33 WIB
Polisi Tilang Puluhan Pembalap Liar - 18 Sep 2008 | 07:31 WIB
Pemerintah Amerika Keluarkan Surat Utang untuk Bank Sentral - 18 Sep 2008 | 07:26 WIB
BI Mataram Siapkan Rp500 Miliar Uang Pecahan - 18 Sep 2008 | 07:17 WIB
Diduga Korupsi, Pejabat Departemen Pendidikan Ditahan - 18 Sep 2008 | 07:13 WIB
Muenchen Cemerlang - 18 Sep 2008 | 07:07 WIB
>

index berita

buatan danendro | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Nasional | Ekonomi & Bisnis | Nusa | Jakarta | Indikator | Opinet
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data