Search  
 
| Advance search | Registration | Help | About us
 
 
Edisi. 33/XXXI/14 - 20 Oktober 2002
   
Surat

Nasib Bekas TKI Malaysia

MENGETAHUI ada 100 ribu orang lebih anak bangsa pencari kerja kini terlunta-lunta di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Timur, bahkan 72 orang bekas tenaga kerja Indonesia yang dipulangkan pemerintah Malaysia meninggal dunia di tempat pengungsian, hatiku terasa pedih.

Betapa tidak, negeri yang dipuja-puja bangsa sejak dulu kala, yang mempunyai misi memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia, ternyata tidak mampu memelihara kehidupan warga negaranya sendiri.

Kita, sebagai bangsa yang besar, seharusnya malu. Sejumlah besar warga negaranya harus pergi ke luar negeri untuk menyambung hidup dan, ketika mereka kembali ke negaranya sendiri, mereka tidak bisa hidup, bahkan meninggal secara tragis di tanah airnya sendiri.

Kenyataan pahit ini memperlihatkan ketidakmampuan dan ketidakmauan pengelola negara ini untuk menghargai nyawa dan kualitas kehidupan rakyatnya sendiri. Dalam hal ini pihak yang harus bertanggung jawab, menurut hemat saya, adalah Departemen Tenaga Kerja, Departemen Sosial, Departemen Dalam Negeri, juga MPR dan DPR, yang sehari-harinya katanya selalu ”memperjuangkan” ini dan itu.

Saya paham bahwa kebijakan pemerintah Malaysia memulangkan tenaga kerja ilegal di negaranya merupakan kebijakan yang mereka pandang baik bagi ketertiban dan kesejahteraan Malaysia. Hal ini merupakan kebijakan intern dan politik dalam negeri mereka yang, sesuai dengan prinsip kedaulatan negara, tidak dapat diganggu gugat dan dicampuri negara lain. Yang bisa kita lakukan hanyalah menyampaikan imbauan dan memprakarsai negosiasi secara baik-baik dengan Malaysia.

Sudah seharusnyalah sesegera mungkin berbagai pihak terkait mengambil langkah-langkah konkret untuk menolong para tenaga kerja Indonesia itu. Tidak hanya menyangkut soal kemanusiaan, hal ini juga berkaitan dengan harga diri bangsa dan tanggung jawab negara terhadap undang-undang dasarnya, yang mengamanatkan agar fakir miskin dan anak telantar dipelihara oleh negara.

ROY DARMAWAN
roy_darmawan @yahoo.com


 
buatan Radja|endro
Majalah Tempo
30/XXXVII/15 - 21 September 2008

 

Berita lainnya

Iqbal di Sel Polres Jakarta Pusat, Billy di Jakarta Barat - 18 Sep 2008 | 07:53 WIB
Wenger: Arsenal Kurang Insting Pembunuh - 18 Sep 2008 | 07:46 WIB
Bate Tak Kuasa Hadapi Madrid - 18 Sep 2008 | 07:46 WIB
Ditinggalkan Dua Bintang, Tim Amerika Masih Berpeluang - 18 Sep 2008 | 07:34 WIB
Hasil dan Klasemen Liga Champion   - 18 Sep 2008 | 07:33 WIB
Polisi Tilang Puluhan Pembalap Liar - 18 Sep 2008 | 07:31 WIB
Pemerintah Amerika Keluarkan Surat Utang untuk Bank Sentral - 18 Sep 2008 | 07:26 WIB
BI Mataram Siapkan Rp500 Miliar Uang Pecahan - 18 Sep 2008 | 07:17 WIB
Diduga Korupsi, Pejabat Departemen Pendidikan Ditahan - 18 Sep 2008 | 07:13 WIB
Muenchen Cemerlang - 18 Sep 2008 | 07:07 WIB
>

index berita

buatan danendro | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Nasional | Ekonomi & Bisnis | Nusa | Jakarta | Indikator | Opinet
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data