Search  
 
| Advance search | Registration | Help | About us
 
 
Edisi. 33/XXXI/14 - 20 Oktober 2002
   
Surat

Jaksa Agung Harus Dinonaktifkan

UNTUK suatu kemauan politik yang sungguh-sungguh memberantas korupsi, kolusi, nepotisme dan penegakan hukum tanpa pandang bulu, Presiden Megawati Sukarnoputri harus menonaktifkan sementara M.A. Rachman sebagai Jaksa Agung bagi suatu penyelidikan dan penyidikan yang fair serta bebas intervensi oleh KPKPN dan instansi berwenang lainnya. Hal ini sekaligus adalah usaha Presiden untuk mengurangi pandangan masyarakat bahwa dalam kepemimpinannya tidak tampak kemauan politik dan ketegasan memberantas KKN, apalagi penegakan supremasi hukum.

Jaksa Agung M.A. Rachman harus dinilai tidak cukup memiliki itikad dan sikap yang memadai sebagai seorang pejabat publik, apalagi ia menempati posisi pada garda terdepan penegak hukum dan pemberantasan KKN. Apa pun alasannya, tidak melaporkan sebagian kekayaannya serta berargumen bahwa apa yang diperolehnya merupakan hasil pemberian kado pernikahan putrinya telah mencukupi bagi suatu pengusutan atas harta kekayaannya. Dan untuk itu, ia harus nonaktif sementara waktu sebagai Jaksa Agung.

Sebagai penegak hukum yang menempati posisi penting dalam pemberantasan KKN, sangat naïf dan tidak peka jika ia tidak menyadari bahwa pemberian kado dalam jumlah besar sangat dimungkinkan berkaitan dengan jabatannya sebagai Jaksa Agung. Apalagi, sebagai pejabat publik, M.A. Rachman cenderung bersikap tidak terbuka dalam memberikan penjelasan kepada publik. Pernyataannya bahwa ia tidak berminat berpolemik adalah cara untuk menghindari masalah, yang semestinya dijelaskan secara transparan kepada publik. Tak adanya kesadaran dan kemauan dari dirinya sendiri untuk mundur sementara waktu, yang membuka ruang bagi penyelidikan yang fair, semestinya mendorong Presiden untuk segera menonaktifkannya. Preseden mundurnya Jaksa Agung terdahulu, Andi Ghalib, semestinya menjadi cermin bagi M.A. Rachman dalam bersikap ksatria jika ia merasa tidak bersalah.

Jika di dalam penyelidikan/penyidikan didapat petunjuk dan bukti-bukti kuat bahwa harta yang diperolehnya bukan suatu harta yang sah, dalam kesempatan pertama Presiden Megawati harus segera mengganti Jaksa Agung. Kekeliruan fatal di masa lalu dengan mengangkat jaksa karir sebagai Jaksa Agung tidak boleh diulangi kembali. Internal birokrasi Kejaksaan Agung adalah justru bagian dari masalah yang harus diselesaikan di tingkat pertama. Posisi Jaksa Agung harus diisi oleh person dari luar kejaksaan yang memiliki jarak dengan birokrasi kejaksaan sehingga ia tidak mengalami hambatan-hambatan psikologi dalam membersihkan aparat kejaksaan sendiri. Tidak mungkin membersihkan lantai kotor dengan sapu kotor.

Di samping berasal dari luar kejaksaan, person bersangkutan haruslah orang yang sungguh-sungguh memiliki integritas, kapabilitas, dan harus berani, termasuk untuk mempertaruhkan jabatannya. Ia juga harus independen, tidak berasal dari partai politik mana pun, agar tidak gampang diseret oleh kepentingan-kepentingan partai atau suatu konspirasi politik. Prasyarat lain adalah juga imparsial (tidak memihak), dan hanya berpihak pada kepentingan rakyat. Dalam kategori ini, person-person yang selama ini dikenal mengambil sikap membela para koruptor atau para pelanggar hak asasi manusia tidak patut dicalonkan.

HENDARDI
Ketua PBHI
Jakarta


 
buatan Radja|endro
Majalah Tempo
30/XXXVII/15 - 21 September 2008

 

Berita lainnya

Iqbal di Sel Polres Jakarta Pusat, Billy di Jakarta Barat - 18 Sep 2008 | 07:53 WIB
Wenger: Arsenal Kurang Insting Pembunuh - 18 Sep 2008 | 07:46 WIB
Bate Tak Kuasa Hadapi Madrid - 18 Sep 2008 | 07:46 WIB
Ditinggalkan Dua Bintang, Tim Amerika Masih Berpeluang - 18 Sep 2008 | 07:34 WIB
Hasil dan Klasemen Liga Champion   - 18 Sep 2008 | 07:33 WIB
Polisi Tilang Puluhan Pembalap Liar - 18 Sep 2008 | 07:31 WIB
Pemerintah Amerika Keluarkan Surat Utang untuk Bank Sentral - 18 Sep 2008 | 07:26 WIB
BI Mataram Siapkan Rp500 Miliar Uang Pecahan - 18 Sep 2008 | 07:17 WIB
Diduga Korupsi, Pejabat Departemen Pendidikan Ditahan - 18 Sep 2008 | 07:13 WIB
Muenchen Cemerlang - 18 Sep 2008 | 07:07 WIB
>

index berita

buatan danendro | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Nasional | Ekonomi & Bisnis | Nusa | Jakarta | Indikator | Opinet
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data