|
AHMED Ibrahim Bilal akhirnya dideportasi dari Malaysia, pekan lalu. Bilal, 24 tahun, pemegang paspor Amerika Serikat, dikembalikan ke negaranya oleh pemerintah Malaysia. Mahasiswa Universitas Islam Antar-Bangsa di Kuala Lumpur itu telah dicabut paspornya oleh pemerintah Amerika Serikat, menyusul pernyataan AS yang menempatkannya sebagai buron karena terkait jaringan terorisme internasional Al-Qaidah. Ia dituduh terlibat dalam latihan persiapan perang melawan AS ketika negara adidaya itu menyerang Afganistan. Selasa pekan lalu ia menyerahkan diri kepada pemerintah Malaysia, tapi permintaannya agar tak dideportasi ke AS ditolak. Permintaannya untuk menunggu sampai memperoleh paspor dari negara lain juga diabaikan.
Menurut Wakil Perdana Menteri Malaysia, Abdullah Ahmad Badawi, setelah paspornya dicabut, Bilal berubah menjadi imigran gelap. Meskipun Malaysia tidak punya perjanjian ekstradisi dengan AS, direktorat jenderal imigrasi negeri itu berhak mengusir setiap orang asing di Malaysia, apalagi yang tak memiliki surat-surat resmi. Malaysia memang paling sering menyerahkan para tersangka teroris kepada AS.
I G.G. Maha Adi (AP, AFP)
|