|
Beginilah dampak globalisasi. Buruh AS mogok, yang kelimpungan bukan hanya pemerintah AS tapi juga pemerintah di banyak negara. Soalnya, pemogokan organisasi buruh pelabuhan untuk menuntut kenaikan upah itu membuat 29 pelabuhan di pantai barat Amerika tak bisa dimasuki barang-barang dari pelbagai penjuru dunia. Syukurlah, sejak Rabu pekan lalu pelabuhan sudah dibuka setelah Presiden George W. Bush mengintervensi masalah ini dengan menggunakan The Taft-Hartley Act—undang-undang yang terakhir kali dipakai Presiden Nixon pada tahun 1971. Berdasarkan undang-undang darurat yang dibuat tahun 1947 ini, pemerintah melalui pengadilan bisa memaksa pelabuhan dioperasikan selama 80 hari, sementara perundingan tetap dilakukan.
Pemogokan yang berlangsung sejak 29 September ini membebani perekonomian Amerika sampai US$ 10 miliar. Bush menggunakan alasan bahwa ke-29 pelabuhan itu sangat vital untuk perekonomian dan militer AS. Tentara Amerika memang menggunakan pelabuhan komersial untuk memasok kapal-kapalnya.
Tak hanya AS yang dibuat pusing oleh pemogokan ini. Produsen mobil seperti Mitsubishi, Toyota, dan Nissan juga terpaksa menggunakan angkutan udara atau berputar melalui Kanada untuk memasok bahan baku ke pabrik-pabrik mereka di Amerika. Hal yang sama juga dilakukan eksportir Indonesia, yang terpaksa mengirim barang melalui angkutan udara. Akibatnya, biaya pengiriman barang naik 2-3 kali lipat. Selain itu, akibat tidak adanya bongkar-muat barang di Amerika, kontainer kini langka dan harga sewanya melonjak. Ketua Gabungan Asosiasi Perusahaan Produsen Eksportir dan Importir Nasional (Gappenas), Irwandi M.A. Rajabasa, mengungkapkan bahwa nilai ekspor Indonesia yang tersendat gara-gara pemogokan ini mencapai US$ 2 miliar. Pemogokan 10 hari ini minimal memerlukan waktu dua bulan untuk memulihkannya.
|