Pahlawan Devisa yang Tergadai Tiada yang salah dari niat untuk memperbesar devisa dari TKI. Yang salah adalah kalau banyak skandal dibiarkan berlarut. |
Departemen Luar Negeri Amerika Serikat baru-baru ini menilai Indonesia cenderung membiarkan bahkan mendorong perdagangan manusia (trafficking in persons), baik untuk dijual tenaganya maupun buat eksploitasi seksual. Semua mafhum, bisnis berlaba lumayan besar ini mampu menggemukkan devisa negara. Pada periode 1999-2001, penerimaan devisa dari sektor ini US$ 3,1 miliar. Tahun 2005, penerimaan dari sektor ini ditargetkan US$ 5 miliar (atau Rp 45 triliun dengan kurs Rp 9.000).
Mari kita hitung laba dari keringat setiap tenaga kerja. Sebelum berangkat, TKI harus membayar uang jasa calo atau sponsor, biaya administrasi, dan biaya pendidikan untuk perusahaan jasa TKI. Kalau pekerja tidak punya uang, biasanya calo meminjamkannya dengan bunga 200 persen dalam satu hingga dua tahun. Untuk proses pelayanan pengiriman ini, biasanya TKI mengeluarkan Rp 300 ribu hingga Rp 1 juta. Dan bukan hanya perusahaan jasa yang untung, tapi juga pemerintah daerah. Tenaga kerja yang dikirim per bulan sekitar 300 orang.
Umumnya perusahaan jasa tidak memungut biaya langsung dari TKI, tapi dari gaji 3-4 bulan pertama begitu mereka bekerja di negara tujuan. Selain itu, pemasukan perusahaan jasa TKI juga berasal dari agen di luar negeri sebagai biaya rekrutmen. Khusus kawasan Timur Tengah, harga per kepala adalah US$ 700, sebanyak US$ 200 langsung masuk ke rekening Departemen Tenaga Kerja sebagai jaminan perusahaan jasa, dan US$ 500 untuk biaya transportasi dan lainnya. Tapi kabarnya deposito US$ 200 itu sudah lama tak ditaati-_kalah tertib dibandingkan dengan setoran US$ 15 per kepala TKI yang dibayarkan perusahaan jasa sebagai "dana perlindungan".
Dalam perdagangan anak dan perempuan yang banyak terjadi di perbatasan Tebedu, Kalimantan Barat, calo aktif membujuk orang tua calon buruh dengan imbalan dari agen perekrut sekitar Rp 700 ribu per kepala. Itu kalau si buruh punya surat lengkap: kartu keluarga, KTP, akta lahir, dan ijazah. Jika tidak, imbalannya hanya sekitar Rp 400 ribu.
Di perbatasan, calo Malaysia yang sudah menunggu akan menghargai 800-1.500 ringgit per orang, lalu calo menawarkan langsung ke para majikan. Jika cocok, harga jual buruh adalah 3.000-3.500 ringgit. Pada saat pulang ke Tanah Air, setiap buruh dimintai sekitar Rp 300 ribu oleh "oknum" tertentu. Uang ini disebut untuk biaya pengganti makan, transportasi ke desa, pengembalian paspor, dan lain-lain.
Kemalangan biasanya menimpa TKI di sektor informal (menurut Direktorat Jenderal Pembinaan dan Penempatan Tenaga Kerja Luar Negeri, jumlahnya hingga Juni 2001 adalah 43 persen dari 968 ribu orang), yang biasanya disebut kelas buruh berkategori 3D: dirty, difficult, and dangerous, golongan pembantu rumah tangga, sopir, pengasuh di panti jompo, dan sebagainya. Mereka inilah yang haknya sebagai manusia bebas sering dirampas oleh pembeli.
Data yang tercatat menunjukkan 69 persen kasus buruh migran sepanjang tahun ini adalah pendeportasian di Malaysia, ditangkap dan ditahan karena berbagai sebab, dan dipaksa menjadi pekerja seks. Ketiga hal ini, juga berbagai konflik lainnya, umumnya akibat ketidaktahuan dalam urusan birokrasi dan hukum. Mereka memasrahkan pendaftaran, pembuatan paspor dan sebagainya kepada calo agen atau perusahaan jasa. Apakah dokumen itu dijamin legalitasnya? Mereka tak tahu. TKI yang menandatangani formulir kosong pun ada.
Konflik sehari-hari saat bekerja di luar negeri tak jauh berbeda dari konflik buruh-majikan di dalam negeri. Majikan sadistis, fasilitas pribadi yang minim, saratnya beban kerja, pelecehan dan kekerasan ada di mana-mana. Jauh di negeri sana, yang mungkin tak terbayangkan lokasinya oleh sang buruh sendiri, mereka hanya bisa memendam pergulatannya sendirian.
Sebagaimana TKI bukan budak, pemerintah pun bukanlah malaikat. Tapi peringatan Departemen Luar Negeri AS perlu diperhatikan agar tak terjadi isu berantai yang akan membikin masalah kian ruwet. Upaya eufemisme dengan mengganti istilah PRT (pembantu rumah tangga) menjadi "pembantu masak" atau "pembantu pembersih" tak sehangat rangkulan Ibu Filipina. Tak ada salahnya pemerintah berpikir untuk menaikkan devisa dari sektor ini, sepanjang tidak terjebak ilusi tentang keuntungan tinggi dari perdagangan manusia, lalu kecewa saat realitasnya terbalik.
Undang-undang perburuhan perlu direvisi. Pendidikan buruh perlu dibenahi serius. Calo dan perusahaan jasa nakal perlu dibasmi secara konsisten dan kontinu, bukan dijewer hanya jika ada isu yang meledak. Tenaga kerja yang tergadai hendaknya ditebus. Para buruh migran itu adalah saudara kandung kita sebagai warga negara dan anak bangsa.
Laksmi
|