Pemilihan Gubernur Maluku Ditunda |
HARAPAN masyarakat Maluku untuk segera memiliki gubernur baru terpaksa belum bisa terpenuhi. Melalui sebuah telegram tertanggal 25 September 2002, Menteri Dalam Negeri Hari Sabarno menginstruksikan kepada DPRD agar menangguhkan pelaksanaan pemilihan gubernur hingga waktu yang belum ditentukan, atau setelah mendapat ketegasan lebih lanjut dari Badan Penguasa Harian Pemerintahan Darurat Sipil Pusat, Menteri Koordinator Politik dan Keamanan Susilo Bambang Yudhoyono. Ini bukan telegram yang pertama. Seminggu sebelumnya, Menteri Hari juga menyarankan agar anggota Dewan mengonsultasikan dengan pemerintahan darurat sipil.
Kontan saja penundaan ini ditentang kalangan anggota Dewan dan politisi. Menurut mereka, keputusan itu menghanguskan harapan rakyat Maluku, yang ingin segera memiliki pemimpin baru di wilayahnya yang, siapa tahu, bisa segera mengakhiri konflik di sana. Semula, pemilihan gubernur baru akan dilakukan 29 September. Antusiasme masyarakat terlihat dari masuknya beberapa nama bakal calon gubernur ke DPRD. Bahkan sampai saat ini sudah ada 19 bakal calon yang mendaftarkan diri kepada panitia pemilihan.
Di tempat terpisah, Gubernur Saleh Latuconsina selaku Penguasa Darurat Sipil Daerah Maluku mengatakan penundaan itu diakibatkan pertimbangan keamanan, yang akhir-akhir ini tidak menentu. ”Ini prediksi pusat terhadap keamanan di Maluku menjelang suksesi gubernur,” katanya.
|