Search  
 
| Advance search | Registration | Help | About us
 
 
Edisi. 32/XXXI/07 - 13 Oktober 2002
   
Indikator

Suap-Menyuap di Dewan

Percayakah Anda telah terjadi suap dari BPPN ke sejumlah anggota Komisi Keuangan DPR?
(27 September - 04 Oktober 2002)
Ya
95,9%822
No
2%17
Tidak tahu
2,1%18
Total100%857


Komisi IX itu bobrok!” Komentar seperti ini meluncur dari bibir Habil Marati, anggota komisi itu sendiri—membidangi keuangan dan perbankan—dari Fraksi Persatuan Pembangunan DPR RI. Habil dan dua koleganya, Indira Damayanti dan Meilono Suwondo, sempat ditawari suap oleh Badan Penyehatan Perbankan Nasional. Jumlahnya? Lumayan, US$ 5-10 ribu (senilai Rp 45-90 juta dalam kurs Rp 9.000). Tapi uang yang diduga berkait dengan proses divestasi Bank Niaga itu tak diambilnya, melainkan diserahkan ke teman-temannya yang bersedia menerima.

Saat itu Indira sempat gembira dengan pernyataan Marati. Paling tidak, ada satu lagi pengakuan yang senada-seirama dengan pengalamannya selama di Komisi IX. Nyatanya, Habil kini menjilat ludahnya sendiri. Ia bahkan balik menyatakan uang pemberian dari partner Dewan dan pemerintah tak mesti masuk kategori suap. Enteng saja ia berucap, ”Setelah anggota Dewan kerja lembur, wajar dong kami terima uang.”

Begitulah, mengakui adanya uang suap memang bukan perkara gampang bagi anggota Dewan. Namun, Abdullah Hehamahua, Ketua Sub-Komisi Legislatif, Komisi Pemeriksa Kekayaan Penyelenggara Negara, tegas bersikap. Untuk itu, ia mengusulkan agar pemberian dalam bentuk apa pun dan jumlah berapa pun kepada pejabat publik dilarang. Alasannya, ”Pemberian satu rupiah pun kepada pejabat publik, itu berarti suap,” katanya.

Responden pun sama tegasnya. Dalam jajak pendapat yang dilakukan www.tempointeraktif.com pada kasus pemberian duit dari BPPN ke anggota Komisi Keuangan, sebagian besar yakin bahwa telah terjadi suap. Persentasenya, yang yakin seperti ini tak main-main, hampir seratus persen dari total 857 orang. Apa hasil ini tak membuat Anda—para anggota Dewan yang terhormat—berpikir bahwa uang yang berseliweran di DPR itu adalah suap?





Jajak Pendapat Pekan Depan: Tentara dan polisi ”perang” lagi. Pekan lalu, peristiwa memalukan itu terjadi di Binjai, Sumatera Utara. Kali ini yang beradu moncong senjata adalah pasukan Batalion Lintas Udara 100/Prajurit Setia melawan polisi dan anggota Brigade Mobil. Akibatnya, 7 orang meregang nyawa—5 polisi dan 2 warga sipil. Tapi ada juga sejumlah sumber yang menyebut korban tewas mencapai 15 orang, plus 12 mobil terbakar, termasuk mobil patroli dan truk polisi.

Panglima TNI Jenderal Endriartono Sutarto dan Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal Ryamizard Ryacudu marah besar. Presiden Megawati juga mengeluarkan kecaman keras terhadap kejadian itu. Sementara itu, selain menyesalkan, Wakil Presiden Hamzah Haz terang-terang meminta agar beking-bekingan—yang berujung ke mengalirnya fulus ke kantong—dihentikan. Sebab, beking-bekingan itulah yang selama ini dinilai sering menjadi pemicu bentrokan antara tentara dan polisi.

Benarkah sinyalemen Hamzah? Itu yang kami tanyakan kepada Anda: ”Percayakah Anda bahwa bentrok tentara dan polisi sering bersumber dari beking-bekingan urusan perut?” Apa pun jawaban Anda, salurkan lewat www.tempointeraktif.com.


 
buatan Radja|endro
Majalah Tempo
30/XXXVII/15 - 21 September 2008

 

Berita lainnya

Iqbal di Sel Polres Jakarta Pusat, Billy di Jakarta Barat - 18 Sep 2008 | 07:53 WIB
Wenger: Arsenal Kurang Insting Pembunuh - 18 Sep 2008 | 07:46 WIB
Bate Tak Kuasa Hadapi Madrid - 18 Sep 2008 | 07:46 WIB
Ditinggalkan Dua Bintang, Tim Amerika Masih Berpeluang - 18 Sep 2008 | 07:34 WIB
Hasil dan Klasemen Liga Champion   - 18 Sep 2008 | 07:33 WIB
Polisi Tilang Puluhan Pembalap Liar - 18 Sep 2008 | 07:31 WIB
Pemerintah Amerika Keluarkan Surat Utang untuk Bank Sentral - 18 Sep 2008 | 07:26 WIB
BI Mataram Siapkan Rp500 Miliar Uang Pecahan - 18 Sep 2008 | 07:17 WIB
Diduga Korupsi, Pejabat Departemen Pendidikan Ditahan - 18 Sep 2008 | 07:13 WIB
Muenchen Cemerlang - 18 Sep 2008 | 07:07 WIB
>

index berita

buatan danendro | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Nasional | Ekonomi & Bisnis | Nusa | Jakarta | Indikator | Opinet
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data