Abdullah Hehamahua: "Anggota DPR Punya Banyak Simpanan Dolar" |
Telepon berdering dari satu perusahaan telepon seluler ke sebuah telepon genggam pekan lalu. Di ujung sana, operator mengingatkan pemilik telepon agar segera membayar tagihan bulan Agustus 2002 sebesar Rp 500 ribu lebih. Tuan pemilik telepon itu meminta si operator menagihkan saja biaya tersebut ke rekening banknya. Si operator menjawab dengan nada setengah putus asa: "Pak, di rekening Bapak saat ini saldonya tinggal Rp 20 ribu rupiah..," demikian sembari tertawa Abdullah Hehamahua, pemilik telepon genggam itu, menirukan kata-kata si operator kepada TEMPO.
Abdullah boleh jadi memusingkan si operator telepon itu. Tapi yang jauh lebih pusing oleh sepak terjang Abdullah adalah sebagian besar anggota legislatif di negeri ini. Selama satu setengah tahun terakhir, Abdullah praktis menghabiskan seluruh waktunya untuk menagih daftar kekayaan mereka, menelitinya, mengecek silang, dan mencatat aneka penyimpangan. Itulah yang dikerjakan pria asal Saparua itu dalam kapasitasnya sebagai Wakil Ketua Sub-Komisi Legislatif Komisi Pemeriksa Kekayaan Penyelenggara Negara (KPKPN). Abdullah tidak main-main. Kamis pekan lalu, ia "mengotaki" pengaduan KPKPN terhadap enam anggota MPR/DPR yang masih belum menyerahkan daftar kekayaannya ke polisi. "Mungkin orang mengira saya cuma menggertak. Sekarang saya buktikan saya tidak main-main," ujarnya dengan tenang.
Modal Abdullah dalam memburu para anggota DPR yang gemar menimbun harta bukan cuma gertakan. Gaya hidupnya bisa membuat bergidik orang serakah. Tak mempan oleh tempelan amplop setebal apa pun, Abdullah menjalani pekerjaannya sebagai aparat negara dengan disiplin diri yang mencengangkan: ia menolak menggunakan telepon kantor untuk keperluan pribadi apa pun, tidak mau naik mobil dinas Opel Blazer-nya untuk urusan yang non-dinas.
Dulu, para pegawai KPKPN kerap bergunjing keheranan melihat bos mereka ini naik-turun angkot, ojek, bahkan jalan kaki jika perlu. Uang gajinya yang sebesar Rp 12 juta ia habiskan setiap bulan untuk dikirim ke keluarganya di Malaysia, untuk infak, serta biaya beberapa anak yatim. "Selama di Jakarta, kalau tidak tinggal di rumah mertua di Depok, ya, menginap di kantor ini," ujar lelaki yang masih bugar pada usia 54 tahun itu.
Dia tergolong penyelenggara negara pertama yang menyetorkan daftar harta bendanya sendiri. Banyak orang geleng-geleng tak percaya melihat daftar kekayaannya. Praktis sebagian besar adalah hasil warisan dan hibah. Ada rumah seluas 112 meter persegi yang terletak di atas tanah 288 meter persegi di Saparua, mobil Toyota Starlet keluaran tahun 1980-an, motor Yamaha RXZ 110 cc, dua lemari buku, satu set ensiklopedia, dan satu telepon genggam. Total nilainya cuma sekitar Rp 120 juta.
Uang dan kekuasaan memang soal biasa di mata Abdullah. "Uang itu alat bantu," ujarnya. Dan kekuasaan? "Kalau saya mau, saya sudah bisa jadi menteri di Malaysia. Tapi saya menolak karena itu berarti saya harus ganti kewarganegaraan," ia melanjutkan. Ia mengungsi ke Malaysia sejak 1984 hingga 1998 gara-gara menolak asas tunggal dan khawatir terjebak dalam peristiwa Priok.
Ketika menghidupkan kembali Partai Politik Islam Indonesia Masyumi, ia juga pernah ditawari duit Rp 1 miliar oleh seseorang. Tapi duit itu ditolaknya karena ia tahu orang itu merupakan utusan Cendana. Godaan serupa muncul sewaktu berlangsung Sidang Umum MPR 1998. Saat itu datang seorang jenderal yang menawarkan uang Rp 35 miliar. Namun, tawaran menggiurkan itu kembali ditampik karena si jenderal mengajukan tiga syarat yang tak mungkin dipenuhinya: jangan mengubah dwifungsi ABRI, jangan mengubah asas tunggal Pancasila, dan jangan mengadili Soeharto.
Pekan lalu, di tengah kesibukannya meneliti tumpukan formulir kekayaan yang mengalir deras menjelang tenggat penutupan, Abdullah menerima wartawan TEMPO Endah W.S., Nugroho Dewanto, dan Hermien Y. Kleden untuk sebuah wawancara khusus. Di ruangan kantornya yang sempit di lantai dua gedung KPKPN di Jalan Veteran, Jakarta Pusat, ia menjawab semua pertanyaan dengan lugas dan terus terang. Berikut ini petikannya.
--------------------------------------------------------------------------------
Kejanggalan model apa saja yang Anda temukan dalam meneliti kekayaan anggota legislatif kita?
Pertama yang kami perhatikan adalah dua kategori besar: amat kaya atau amat miskin. Bisa saja orang sangat kaya karena sudah jadi pengusaha besar sebelum masuk parlemen. Kan tahun pendapatannya harus dicantumkan. Jadi, bisa dilacak pergerakan kekayaannya sejak dia masuk parlemen. Kalau saat ia masuk cuma punya tabungan beberapa juta, lantas dalam dua tahun ia punya ratusan juta, itu menjadi perhatian kami.
Kenapa yang paling miskin masuk dalam kategori yang wajib dicek juga?
Begini. Saya menggunakan logika sederhana saja. Taruhlah gaji seorang anggota DPR Rp 12 juta. Setelah bekerja bertahun-tahun, kalau dia masih belum punya apa-apa juga, kan layak menimbulkan pertanyaan. Apa yang salah? Memang karena betul miskin atau hartanya dia umpetkan di sebuah tempat lain?
Jadi, Anda melakukan proses verifikasi setelah data-data masuk?
Betul. Kami melakukannya dengan cek silang di lapangan.
Kecurangan apa saja yang Anda temukan?
Banyak dan macam-macam. Banyak anggota DPR yang sebelumnya biasa-biasa saja sekarang tiba-tiba memiliki kekayaan miliaran rupiah. Saya juga terkejut oleh besarnya simpanan dolar mereka. Anggota DPR itu rata-rata punya simpanan dolar Amerika cukup banyak. Jadi, mungkin hartanya sedikit atau deposito rupiahnya sedikit, tapi dolarnya banyak.
Seberapa banyak?
Ada yang mencapai US$ 100 ribu (setara Rp 900 juta lebih). Kan luar biasa ada anggota DPR yang punya duit segitu banyak dan tidak disebutkan diperoleh dari mana.
Bukankah mereka harus menjawab pertanyaan Anda?
Belakangan mereka menyebut karena dapat proyek dan kemudian hasilnya ditransfer dalam dolar. Yang saya permasalahkan, ketika rakyat tidak bisa makan atau sekolah, kok mereka bisa punya simpanan dolar begitu banyak. Padahal mereka wakil rakyat.
Kan ada juga para pengusaha yang sudah kaya raya sebelum jadi anggota DPR.
Tentu saja ada. Arifin Panigoro, misalnya, sudah kaya raya sebelum jadi anggota Dewan. Kekayaannya sekitar Rp 200 miliar. Tapi ada juga anggota yang ketika masuk belum punya apa-apa dan tiba-tiba punya aset harta sampai Rp 50 miliar dan mengaku mendapat hibah.
Hibah dari mana?
Jadi, begini. Orang ini anggota MPR. Tadinya cuma pegawai negeri biasa. Asetnya yang dia cantumkan dalam laporan itu senilai Rp 50 miliar. Padahal dia bukan pengusaha. Sebelum menjadi anggota MPR, dia cuma pegawai negeri. Belakangan dia mengaku, yang Rp 45 miliar berasal dari hibah kakaknya yang berada di luar negeri. Dia mengaku si kakak ini meminjamkan kepada dia uang tersebut untuk bisnis.
Kalau kakaknya mau memberi uang, boleh-boleh saja, kan?
Kami curiga. Sebab, kalau uang itu memang diberikan untuk bisnis, lalu kenapa digunakan juga untuk membeli rumah tinggal, mobil, dan sebagainya? Lalu kami cek lagi ke kampungnya di Jawa. Ternyata tetangganya mengatakan, dari keluarganya itu yang kaya, ya, hanya dia. Tidak ada lagi yang lain. Jadi, saya pikir ini semacam money laundering. Dia punya uang, kemudian dikirimkan ke luar, lalu oleh abangnya dikirimkan kembali ke dia.
Bagaimana kelanjutan kasus anggota MPR ini?
Ia masih diperiksa bersama beberapa orang lain yang kita masukkan dalam kategori pemeriksaan khusus.
Taruhlah mereka melakukan korupsi. Tapi apa yang bisa dilakukan KPKPN? Ada yang meledek lembaga ini ibarat macan ompong karena cuma bisa memeriksa tanpa bisa menindak.
Wewenang KPKPN memang cuma sebatas itu. Kalau ada kejanggalan, paling-paling kami melapor ke kejaksaaan. Kalau mau bergigi, pemerintah mesti segera membentuk Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana itu sudah diamanatkan dalam Undang-Undang No. 31/1999. Komisi ini punya wewenang yudisial. Sayangnya, pembentukan komisi ini sekarang terhambat di DPR.
Mengapa?
Mungkin karena DPR punya kepentingan. Kalau lembaga itu sudah berdiri, kami bisa bersinergi. Misalnya, bila dalam pemeriksaan kami menemukan ada kejanggalan, kami bisa langsung meneruskannya ke komisi itu dan mereka menindaknya. Hal itu mungkin menakutkan pihak-pihak tertentu sehingga mereka memperlambat pembentukan komisi tersebut.
Apa yang membuat para anggota MPR/DPR enggan menyerahkan daftar kekayaannya ke KPKPN?
DPR itu sekarang seperti Tuhan kedua. Mereka merasa begitu berkuasa sehingga dalam menyerahkan daftar kekayaan pun berlarut-larut. Umumnya ada tiga alasan mereka ogah-ogahan menyerahkan daftar kekayaannya. Pertama, karena KPKPN dianggap tidak punya landasan hukum yang kuat. Kedua, mereka tidak punya waktu untuk mengumpulkan dokumen. Dan ketiga, karena mereka sibuk.
Apakah benar mereka sedemikian sibuk?
Kalau alasan sibuk, sebenarnya kan ada yang lebih sibuk dari mereka dalam mengurus negara, yaitu RI-1 dan RI-2. Nah, mereka saja—baik itu Gus Dur, Megawati, maupun Hamzah Haz—mengembalikan formulir dalam tempo kurang dari 30 hari. Lagi pula anggota DPR kan punya masa reses. Saat itu mereka bisa pulang mengambil dokumen-dokumen yang diperlukan. Kalau tidak sempat, mereka bisa menyuruh orang untuk mengirimkan dokumennya dari kampung atau kota tempat asal mereka.
Apa saja alasan yang Anda gunakan untuk mencurigai sebuah laporan?
Latar belakang saya adalah eksakta. Dan dalam memeriksa kekayaan ini, saya memakai otak eksakta saya. Saya akan melihat jumlah kekayaan yang ia bawa saat masuk menjadi anggota legislatif. Lantas, saya bandingkan dengan perolehannya selama tahun-tahun dia bekerja. Saya hitung penghasilannya dan, setelah saya hitung rata-rata pengeluarannya, saya bisa mengira-ngira berapa kekayaannya.
Coba Anda kasih contoh perhitungan tersebut.
Saya punya kenalan anggota DPR yang gajinya saya tahu mulai dari Rp 5 juta, kemudian Rp 12 juta, dan sampai sekarang mencapai Rp 18 jutaan plus tunjangan. Dengan gajinya itu dia hanya mampu membeli mobil Espass tangan kedua, punya tabungan beberapa puluh juta, dan tinggal di rumah kompleks DPR di Kalibata. Nah, lantas saya bandingkan dengan anggota Dewan lain yang waktu masuk ke parlemen belum punya apa-apa. Dalam tiga-empat tahun, dari mana anggota DPR bisa punya uang miliaran? Sekarang secara logika saja kita hitung. Uang dan harta itu dari mana kalau tidak dari KKN?
Apakah Anda membandingkan daftar kekayaan anggota legislatif itu dengan data yang ada di Komisi Pemilihan Umum?
Ya, kendati data yang di Komisi Pemilihan Umum (KPU) itu sangat kasar. Ada seorang anggota DPR yang sewaktu di KPU melaporkan punya tanah sekian hektare di suatu daerah, tapi ketika di KPKPN ia tak melaporkan tanah itu. Orang itu langsung kami panggil. Mula-mula ia tak mengakui memiliki tanah yang kami sebut. Tapi, setelah kami menunjukkan data di KPU tempat tertera tanda tangannya, barulah ia mengaku.
Bagaimana verifikasi dilakukan? Bukankah anggota legislatif sangat banyak?
Kami melakukan verifikasi secara acak. Prioritas kami terutama adalah para pemimpin, kemudian anggota biasa tapi yang merupakan public figure. Prioritas lain adalah anggota legislatif yang berdasar laporannya terlihat sangat kaya atau sangat miskin. Biasanya, kalau ada kejanggalan seperti itu, kami langsung melakukan pemeriksaan.
Apa yang Anda lakukan selama proses verifikasi?
Kami memeriksa apakah kenyataan di lapangan sesuai dengan yang dilaporkan. Kalau dia menyebut luas rumahnya sekian ratus meter, kami lihat di sertifikat, apakah cocok. Untuk kendaraan bermotor, kami cocokkan dengan surat bukti pemilikan kendaraan bermotor. Untuk tabungan dan deposito, kami cocokkan dengan rekening korannya.
Bila dalam verifikasi terbukti ada kejanggalan, apa yang dilakukan KPKPN?
Kami melakukan pemeriksaan khusus. Anggota legislatif yang "bermasalah" kami panggil ke kantor KPKPN, bukan kami yang menemui dia. Kami melakukan pendalaman. Kami meminta mereka melakukan pembuktian terbalik, benarkah dananya dari hibah atau apa. Kalau dia bisa membuktikan dengan tambahan keterangan saksi segala macam dan ternyata menjadi jelas, ya, kami anggap selesai. Tapi, kalau tetap tidak jelas dan ada indikasi KKN, akan kami bawa ke kejaksaan.
Jadi, yang diperiksa secara khusus itu Anda panggil ke sini?
Oh, ya. Dan ada banyak kisah menarik tentang hal itu. Sekali waktu, seorang anggota Dewan datang ke sini bersama istrinya. Dia dari daerah. Di dalam formulirnya dia tidak mengisi di kolom perhiasan. Sedangkan istrinya memakai perhiasan penuh dari jari-jari, pergelangan tangan, hingga leher. Saya sekadar bertanya, kok kolom perhiasan tidak diiisi. Terus suami itu marah kepada istrinya: "Kok, kamu pakai semua perhiasan itu?" Ha-ha-ha, keduanya bertengkar di depan saya. Di lain hari, tanpa diminta, seorang anggota lain datang ke sini melaporkan perhiasannya dengan membawa kotak-kotaknya. Saya bilang: "Bapak tidak usah buka kotak itu. Niat baik Anda sudah saya percaya."
Ceritakan beberapa contoh pengalaman Anda yang menarik saat verifikasi di lapangan.
Suatu ketika saya ke Flores. Saya naik bus dari ujung paling timur di Larantuka ke Manggarai untuk memeriksa kekayaan para ketua dan wakil ketua DPR setempat. Saya tidak bisa mencarter mobil, yang pasti mencapai jutaan. Sedangkan ongkos kerja saya—untuk hotel, transportasi, dan makan—hanya Rp 150 ribu per hari. Nah, di setiap tempat, saya disediakan makan. Tapi saya tolak karena saya memang tidak boleh makan di tempat saya melakukan verifikasi. Saat di Ruteng, Manggarai (ujung barat Flores—Red.), saya harus memeriksa tanah seorang anggota DPR setempat yang katanya sangat luas.
Anda bisa menemukan tanah itu?
Bisa. Diantar sekretaris desa, kami naik angkot berjam-jam, terus berjalan mendaki sebuah bukit. Sekretaris desa itu sudah ngos-ngosan dan akhirnya menyerah: "Pak, maaf, saya hanya bisa sampai di sini saja," ujarnya sambil memandang ke atas bukit. Akhirnya saya meneruskan mendaki lagi satu jam ke puncak bukit dan menemukan tanah itu.
Benarkah Anda selalu datang dengan tiba-tiba setiap ada pemeriksaan?
Bukan. Saya memberi tahu bagian humas DPR setempat. Tapi saya hanya memberi tahu sebatas bahwa hari ini dan ini saya akan datang ke kantor mereka. Saya tidak mau mereka tahu saya tinggal di hotel mana dan sebagainya. Biasanya saya naik angkot untuk transportasi dalam kota. Jadi, waktu di Ambon, saya turun dari angkot dengan menggotong dua kardus yang berisi formulir. Penerima tamu bertanya: "Bapak dari mana?" Saya bilang: "Saya dari KPKPN." Mereka kaget sekali karena tidak mengira saya datang dengan cara begitu.
Mereka mengharapkan cara yang bagaimana?
Biasanya orang pusat datang kan ada penjemputan, lalu ada seremoni ini dan itu. Nah, saya betul-betul tidak mau semua itu. Saya datang, menjalankan kewajiban, dan pulang. Bahkan saya menolak makan semata-mata karena itulah aturannya kalau saya tengah menjalankan verifikasi di lapangan.
Seberapa sering Anda menemukan penyimpangan dalam laporan itu?
Banyak. Misalnya rumah cuma ditulis ukuran kecil, ternyata besar dan mewah. Segala perabot mahal tidak diisikan. Juga koleksi pribadi seperti lukisan mahal, guci-guci antik yang harganya entah berapa juta. Saya tanya kenapa. Mereka bilang itu kan cuma hobi. Saya bilang lagi, orang di kampung itu jangankan hobi, makan pun susah. Jadi, tolong Anda jujurlah sebagai wakil mereka itu.
Apakah ada anggota legislatif yang pernah coba-coba menyuap Anda?
Pernah terjadi di Lampung. Sewaktu mau pulang, salah seorang pemimpin DPRD-nya menyalami saya sambil menyisipkan amplop. Dia bilang, "Pak Abdullah, ini saya titip untuk makan siang karena saya tak sempat menjamu Bapak."
Apakah Anda menerima amplop itu?
Tidak. Saya menolak, tapi dia terus memaksa. Hal itu membuat saya marah. Maka, saya tepuk bahunya dengan keras sambil mengancam akan melaporkannya karena mencoba menyuap saya. Akhirnya dia minta maaf. Kejadian itu beberapa kali terjadi di daerah. Mungkin karena mereka belum mengenal saya.
Omong-omong, apa sebetulnya dasar Anda melaporkan anggota MPR/DPR yang belum menyerahkan daftar kekayaannya ke polisi?
Saya memakai Pasal 218 KUHP, yang mengatakan kira-kira bahwa siapa pun yang menghalang-halangi pekerjaan aparat negara dapat dikenai sanksi kurungan selama empat setengah bulan dan denda Rp 9.000 rupiah.
Ringan sekali sanksinya?
Buat saya, masa kurungan yang singkat dan denda yang kecil tidak masalah. Yang penting ada contoh law enforcement. Tapi satu hal: "melapor ke polisi" adalah pendekatan yang berhasil. Sampai saat terakhir, tinggal enam orang. Rasa malu adalah hal penting dalam budaya kita. Dan seorang wakil rakyat mungkin merasa malu dan aib kalau sampai masuk ke catatan polisi.
--------------------------------------------------------------------------------
Abdullah Hehamahua
Tempat/tanggal lahir: Iha Saparua, Maluku Tengah, 18 Agustus 1948
Pendidikan:
D-3 Teknik Elektro Universitas Hasanuddin, Makassar. S-1 Teknik Elektro Institut Teknologi Bintang, Kuala Lumpur, Malaysia. S-2 Teknik Bidang Pendidikan Institut Teknologi Megatec, Kuala Lumpur, Malaysia
Organisasi dan Pekerjaan:
Ketua Umum PB HMI, 1979-1981. Dosen Institut Zahri, Kuala Lumpur, Malaysia, 1984-1998. Dosen terbang Institut Muhammadiyah Singapura, 1996-sekarang. Ketua Umum Partai Politik Islam Indonesia Masyumi, 1998-sekarang. Wakil Ketua Sub-Komisi Legislatif Komisi Pemeriksa Kekayaan Penyelenggara Negara, 2000-2005
|