|
PERKEMBANGAN kasus divestasi Bank Niaga sangat memprihatinkan. Proses divestasi yang dimulai sejak Agustus ini mulai diributkan menjelang penentuan pemenang. Tampaknya ada ketidakrelaan dari para bidder (penawar) lainnya terhadap proses tender. Selain itu, muncul isu suap. Ini lebih memprihatinkan lagi karena bisa mencoreng muka DPR dan BPPN sendiri. Namun, kalau suap itu dilakukan tiga bulan lalu, cukup mengherankan. Masa, suap itu dilakukan sebelum pengumuman dilakukan. Bukankah akan lebih hemat kalau menyuap pada saat penentuan pemenang tender sekitar awal Oktober 2002 ini?
Pihak yang berwajib perlu memanggil Meilono Suwondo, anggota DPR yang menggulirkan isu suap. Ini penting, soalnya semua pihak yang dituduh sudah menyatakan bantahan. Jangan sampai pengguliran isu itu juga memiliki nuansa persaingan bidder atau konflik kepentingan dengan masalah divestasi Bank Niaga.
Seharusnya BPPN juga ketat dalam menerapkan prinsip good corporate governance, yang menyangkut soal transparansi. Kalau ada isu yang potensial mengganggu penjualan aset atau divestasi saham, BPPN bisa melakukan langkah hukum. Ini penting, jangan sampai rakyat dirugikan berkali-kali karena anggaran negara untuk pemulihan ekonomi tidak ada atau minus.
WANDI PUJAYADI
Kebon Sirih, Jakarta
|