Nurmahmudi Diperiksa Polisi |
MANTAN Menteri Kehutanan dan Perkebunan, Nurmahmudi Ismail, akhirnya diperiksa polisi sebagai saksi di Polda Metro Jaya atas dugaan penggelembungan biaya pembelian dua helikopter di departemen yang pernah dipimpinnya, Rabu pekan lalu. Diduga, departemen yang seharusnya membeli helikopter baru itu justru membeli yang bekas.
Kecurigaan bermula dari jatuhnya salah satu helikopter di pegunungan Jawa Barat. Asuransi hanya membayar ganti rugi US$ 3,58 juta, setara dengan ganti rugi helikopter bekas. Padahal, untuk heli baru, ganti asuransinya US$ 3,9 juta. Menurut Nurmahmudi, asuransi menganggap heli itu sudah pernah dipakai, maka ganti ruginya pun menurun.
Menurut dia, pembelian helikopter telah memenuhi prosedur. Dua helikopter baru itu dibeli dengan dana reboisasi yang sebelumnya sudah diatur dalam APBN dengan persetujuan DPR dan Departemen Keuangan. ”Prosesnya sudah dimulai sejak Mei 2000 dan selesai pada tahun yang sama,” katanya.
Memang sebelumnya departemen ini mengajukan anggaran untuk membeli tiga helikopter bekas seharga Rp 79 miliar. Tapi DPR memutuskan membeli yang baru, sehingga hanya dapat dua unit. Tapi Nurmahmudi sudah tidak menjabat menteri ketika revisi itu terjadi (pembelian dua heli baru seharga Rp 93 miliar).
Bina Bektiati, Tempo News Room, Verrianto Madjowa (Manado)
|