Search  
 
| Advance search | Registration | Help | About us
 
 
Edisi. 31/XXXI/30 September - 06 Oktober 2002
   
Laporan Utama

Ada Sabetan Selain Gaji

Kalau Anda rajin menyimak pengumuman Komisi Pemeriksa Kekayaan Penyelenggara Negara, pasti Anda akan terbelalak. Paling tidak, Anda akan berkomentar, "Ternyata menjadi pejabat negara itu uenak tenan." Lihatlah, misalnya, pundi-pundi yang dimiliki oleh para wakil rakyat di DPR. Setiap kali Komisi Pemeriksa mengumumkan kekayaan anggota Dewan, bisa dipastikan nilainya berkisar pada angka ratusan juta rupiah. Tak sedikit pula yang punya duit dan aset miliaran—di antara mereka sebelumnya ada juga yang sudah jadi miliarder.

Berapa sih gaji anggota Dewan yang terhormat itu? Seorang politisi di Senayan menyebutkan, secara umum gaji kotor mereka sebesar Rp 16,1 juta per bulan. Selain itu, mereka masih diberi uang komunikasi intensif dengan konstituen sebesar Rp 3 juta sebulan. Pada saat masa reses, mereka juga masih diberi uang transpor, yang diberikan empat kali setahun dan besarnya bervariasi, rata-rata sejuta sebulan. Lalu ada juga uang sidang setiap kali membahas sebuah rancangan undang-undang, sebesar Rp 750 ribu. Total jenderal, setiap bulan mereka rata-rata memperoleh sekitar Rp 16 juta. Ini belum termasuk fasilitas yang diterima begitu masuk parlemen, berupa bantuan kendaraan sebesar Rp 70 juta.

Namun, jumlah itu tak semuanya bisa dikantongi. Mereka juga masih punya kewajiban menyetor iuran fraksi dan kantor pusat partai. Anggota DPR dari Fraksi Kebangkitan Bangsa, misalnya, menyetor Rp 1,5 juta setiap bulan ke fraksi. Uang ini digunakan untuk berbagai kegiatan fraksi. Selain itu, ada setoran wajib ke Partai Kebangkitan Bangsa pusat sebesar Rp 1,5 juta. Di luar itu, ada sumbangan macam-macam, entah untuk massa pemilih di daerah atau sumbangan lainnya yang bisa "nyasar" setiap hari di mejanya. "Yang ini bisa menghabiskan gaji setiap bulan," kata sumber TEMPO di DPR.

Setelah dipotong iuran dan macam-macam pungutan itu, setiap bulan para anggota Dewan mampu menabung Rp 5 juta. Dalam satu tahun mereka baru bisa mengumpulkan uang Rp 60 juta. Saat ini mereka baru berjalan tiga tahun sebagai anggota Dewan. Artinya, dalam tiga tahun menjabat, mereka baru bisa menyimpan Rp 180 juta di tabungannya. Namun, jumlah uang sebesar itu akan jarang Anda lihat dalam laporan Komisi Pemeriksa. Sebagian besar kekayaan mereka melompat jauh dari perhitungan tersebut.

Dari mana asalnya? Sudah menjadi rahasia umum bahwa ada pemasukan lain di luar angka-angka resmi itu. Seorang tokoh partai yang masuk dalam Komisi IX (Kementerian BUMN) bercerita kepada TEMPO betapa ia bisa mengalkulasi bahwa saban bulan, di luar catatan tersebut, mesti terima bersih sekitar Rp 40 juta. "Di meja saya biasanya sudah berderet amplop-amplop itu, dari kantor ini, perusahaan itu. Enak, tinggal memanen, he-he…," katanya. Angpau makin bertebaran ketika menjelang hari besar seperti Idul Fitri. Karena itu, mereka kerap berseloroh tentang cara mengais rezeki ala pegawai negeri: "Kalau cuma mengandalkan gaji, bisa payah. Yang penting kan sabetannya."

Fajar W.H.


 
buatan Radja|endro
Majalah Tempo
30/XXXVII/15 - 21 September 2008

 

Berita lainnya

Iqbal di Sel Polres Jakarta Pusat, Billy di Jakarta Barat - 18 Sep 2008 | 07:53 WIB
Wenger: Arsenal Kurang Insting Pembunuh - 18 Sep 2008 | 07:46 WIB
Bate Tak Kuasa Hadapi Madrid - 18 Sep 2008 | 07:46 WIB
Ditinggalkan Dua Bintang, Tim Amerika Masih Berpeluang - 18 Sep 2008 | 07:34 WIB
Hasil dan Klasemen Liga Champion   - 18 Sep 2008 | 07:33 WIB
Polisi Tilang Puluhan Pembalap Liar - 18 Sep 2008 | 07:31 WIB
Pemerintah Amerika Keluarkan Surat Utang untuk Bank Sentral - 18 Sep 2008 | 07:26 WIB
BI Mataram Siapkan Rp500 Miliar Uang Pecahan - 18 Sep 2008 | 07:17 WIB
Diduga Korupsi, Pejabat Departemen Pendidikan Ditahan - 18 Sep 2008 | 07:13 WIB
Muenchen Cemerlang - 18 Sep 2008 | 07:07 WIB
>

index berita

buatan danendro | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Nasional | Ekonomi & Bisnis | Nusa | Jakarta | Indikator | Opinet
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data