Search  
 
| Advance search | Registration | Help | About us
 
 
Edisi. 31/XXXI/30 September - 06 Oktober 2002
   
Kriminalitas

Koboi Berseragam Cokelat

Polisi di Sulawesi Selatan gemar main tembak tahanan. Kenapa tak ada yang diusut?

POLISI di Sulawesi Selatan kini lagi terjangkit penyakit koboi Texas di Amerika, yang suka mengumbar tembakan. Onci Daeng Jarre, 37 tahun, tersangka kasus pencurian ternak, Jumat tiga pekan lalu menjadi korban para koboi berseragam cokelat itu. Ayah dua anak ini tersungkur di sawah dengan 14 lubang peluru di tubuhnya.

Onci, menurut Kepala Satuan Reserse Polisi Resor Gowa, Inspektur Satu Daniel Lindang, adalah pencuri 20 ekor sapi sejak 1999. Dua kali ia ditahan karena terdaftar sebagai orang yang dicari polisi, setelah lari ke Kalimantan dan Malaysia saat diburu. Akhirnya polisi berhasil mencokoknya ketika Onci menjadi kuli bangunan di Desa Manuju, Juli lalu.

Onci ditahan di Kantor Kepolisian Sektor Bajeng. Namun, tiga hari menjelang kasusnya dilimpahkan ke kejaksaan, empat polisi—dipimpin Kepala Unit Reserse dan Intel Polsek Bajeng, Ajun Inspektur Satu Arif—pukul empat pagi mengeluarkannya dari tahanan. Mereka berdalih demi pengembangan kasus pencurian ternak, dengan memintanya menunjukkan keberadaan kawan-kawannya. ''Karena biasanya mereka berangkat sebelum subuh dari rumahnya untuk bekerja di pelabuhan,'' tutur Arif.

Baru tiga kilometer dari kepolisian Bajeng, menurut polisi, Onci meski dengan tangan terborgol melompat dari mobil pikap yang dijaga empat polisi itu. Peluru maut pun bermuntahan, membuat Onci terkapar bersimbah darah. "Ada 14 lubang peluru menembus tubuh Kakak,'' kata Daung Intang, adik korban, dengan linangan air mata. Dokter rumah sakit yang memeriksa korban membenarkan. Perlukah peluru sebanyak itu untuk melumpuhkan pelarian yang terborgol? Tapi polisi membantah. Menurut Wakil Kepala Polres Gowa, Komisaris Marthen Sorreng, hanya tujuh peluru yang ditembakkan polisi. ''Mungkin jumlah 14 itu dihitung bolak-balik, karena pelurunya tembus,'' dalih polisi, enteng.

Bukan terutama soal penembakan yang tak bisa diterima Kasnia Daeng Jine. Menurut istri korban ini, Onci bukan pencuri, tapi tukang bangunan. "Pekerjaannya itu sudah dilakukan sejak masih berumur sekitar 10 tahun,'' ujarnya.

Tuduhan polisi kepada suaminya, menurut Kasnia, tanpa bukti apa pun. ''Tak ada yang kehilangan sapi. Jangankan yang tidak terbukti, penjahat yang sudah terbukti mencuri pun tak boleh ditembak begitu saja,'' tutur ibu dua anak itu. Alasan polisi bahwa Onci mau lari hanya pembenaran untuk penembakan. "Kalau dia mau lari, itu bisa dilakukannya sejak dulu, karena ia sering disuruh pihak kepolisian mengecat pagar dan menjemur padi di luar tahanan,'' tambah Kasnia.

Perlakuan anggota polisi yang menembak Onci, menurut Daeng Alang, ibu kandung korban, telah diadukan ke atasan mereka. ''Tindakan itu sangat sadistis, mereka tak pantas jadi polisi lagi. Kami berharap pelakunya dihukum seberat-beratnya," katanya pekan lalu. Menurut Komisaris Marthen, keempat polisi yang membawa keluar Onci dari tahanan telah diperiksa provos dan reserse kepolisian Gowa. "Namun sejauh ini belum ada yang mengarah kepada tersangka," kata Marthen.

Lalu, sepekan kemudian, polisi Makassar menembak Iwan, warga Jalan Gunung Nona. Iwan tertuding sebagai pencuri di Plaza Latanete, Makassar. Amarah masyarakat pun tersulut. Sebelum dikuburkan, Rabu pekan lalu, mayatnya diusung 350 orang ke DPRD. ''Biar wakil rakyat tahu bahwa kami minta penembakan itu diusut dan pelaku dihukum seberat-beratnya," kata A.M. Taqwa Yunus, mewakili masyarakat.

Koboi-koboian ala polisi tersebut, menurut Kepala Divisi Hak Sipil dan Politik Lembaga Bantuan Hukum Makassar, Adnan Buyung Azis, sudah jadi kebiasaan. ''Tindakan itu berada di luar prosedur hukum, dikenal sebagai ekstrayudisial. Penembakan sepenuhnya kesalahan polisi dan masuk kategori pelanggaran hak asasi berat, yaitu melakukan kejahatan terhadap kemanusiaan," katanya. "Ini rekayasa polisi, seolah masyarakat senang dengan penembakan sewenang-wenang itu."

Memang, sejak berlakunya Undang-Undang Kepolisian No. 2/2002, belum satu pun kasus kekerasan oleh polisi diproses secara hukum. Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan, Inspektur Jenderal Firman Gani, membantah tudingan itu. Katanya, tak ada alasan petugas bertindak berlebihan jika penjahat sudah menyerah atau bersikap menyerah. ''Kecuali jika situasi lapangan mengancam keselamatan petugas," dalihnya.

Ahmad Taufik, Muannas (Makassar)


 
buatan Radja|endro
Majalah Tempo
30/XXXVII/15 - 21 September 2008

 

Berita lainnya

Iqbal di Sel Polres Jakarta Pusat, Billy di Jakarta Barat - 18 Sep 2008 | 07:53 WIB
Wenger: Arsenal Kurang Insting Pembunuh - 18 Sep 2008 | 07:46 WIB
Bate Tak Kuasa Hadapi Madrid - 18 Sep 2008 | 07:46 WIB
Ditinggalkan Dua Bintang, Tim Amerika Masih Berpeluang - 18 Sep 2008 | 07:34 WIB
Hasil dan Klasemen Liga Champion   - 18 Sep 2008 | 07:33 WIB
Polisi Tilang Puluhan Pembalap Liar - 18 Sep 2008 | 07:31 WIB
Pemerintah Amerika Keluarkan Surat Utang untuk Bank Sentral - 18 Sep 2008 | 07:26 WIB
BI Mataram Siapkan Rp500 Miliar Uang Pecahan - 18 Sep 2008 | 07:17 WIB
Diduga Korupsi, Pejabat Departemen Pendidikan Ditahan - 18 Sep 2008 | 07:13 WIB
Muenchen Cemerlang - 18 Sep 2008 | 07:07 WIB
>

index berita

buatan danendro | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Nasional | Ekonomi & Bisnis | Nusa | Jakarta | Indikator | Opinet
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data