Search  
 
| Advance search | Registration | Help | About us
 
 
Edisi. 31/XXXI/30 September - 06 Oktober 2002
   
Kolom

Peta Modal dan Kekuasaan

Muhammad Chatib Basri
Staf Pengajar FEUI dan Wakil Kepala LPEM FEUI

SEANDAINYA ada alasan untuk jadi lebih kaya, barangkali agar kekayaan membuka kesempatan untuk "menjadi lebih bebas", begitu tulis Amartya Sen, pemenang Nobel Ekonomi 1998, dalam bukunya Development as Freedom. Sen memang tak mencoba berekonsiliasi dengan modal, namun ia mengakui betapa pentingnya akumulasi kapital. Bagi Sen, akumulasi kapital atau kekayaan bukanlah sebuah tujuan akhir, namun alat untuk meningkatkan pilihan hidup.

Sayangnya, sejarah di banyak negara berbicara sebaliknya. Berbagai pertemuan dengan sejarah menunjukkan: di banyak tempat, akumulasi kapital merupakan sumber dari kekuasaan. Itu sebabnya ada semacam sinisme atau kecurigaan pada modal. Sejarah ekonomi politik kita justru menunjukkan bagaimana politik atau kekuasaan merupakan instrumen yang paling ampuh bagi akumulasi kapital. Itu sebabnya seorang teman dengan sinis mengatakan: jika ingin kaya di Indonesia, jangan jadi pengusaha, tapi jadilah penguasa. Dengan begitu, pengusaha—sekaligus kekayaannya—bisa dikuasai. Ironisnya, sinisme ini banyak benarnya.

Pada tahun 1970-an, walaupun kekuasaan semakin berpusat di tangan negara, ia belum secara mutlak berada di bawah kendali Soeharto pribadi. Konsisten dengan pola ini, bisnis para pemungut rente terpencar di sekitar patronase militer, birokrasi, dan Soeharto. Walau terpencar, kita melihat bahwa peran negara begitu dominan. Negara berperan sebagai medium untuk mempertahankan kepentingan pembangunannya, di samping memberi ruang bagi pola patrimonial.

Awal 1980-an ditandai oleh menguatnya kekuasaan pribadi Soeharto. Mackie dan MacIntrye (1994) menunjukkan bahwa sebagai konsekuensi dari meningkatnya kekuasaan Soeharto, peranan militer dan birokrasi mulai menurun. Argumen ini amat penting untuk menjelaskan mengapa pola ekonomi rente kemudian bergeser dan terkonsentrasi di sekitar keluarga Soeharto. Tak terhindarkan bahwa kompetisi pun mulai terjadi antara kepentingan bisnis keluarga Soeharto dengan militer dan birokrasi. Pada pertengahan tahun 1990-an terlihat bahwa proteksi menurun di pelbagai sektor ekonomi sebagai konsekuensi dari deregulasi. Tetapi pola pemberian proteksi tetap berjalan seperti pola yang sama dengan pertengahan tahun 1980. Yang menarik: proses deregulasi dapat berjalan di sektor manufaktur karena crony capitalist mengalihkan usahanya ke sektor yang berorientasi ke sumber daya alam, sektor jasa, atau sektor non-traded (sektor yang tak dapat diperdagangkan dalam perdagangan internasional) seperti infrastruktur jalanan dan pembangkit listrik. Itu sebabnya menjadi menarik melihat bagaimana kompetisi rent-seeking terjadi dalam proyek infrastruktur atau sektor yang berhubungan dengan sumber daya alam seperti tambang atau minyak. Dalam periode ini kita juga melihat bagaimana bisnis di sekitar keluarga Soeharto menjadi marak seperti dalam kasus Badan Penyangga dan Pemasaran Cengkeh (BPPC), tata niaga jeruk, atau Chandra Asri, juga mobil nasional.

Lalu bagaimana peta modal setelah jatuhnya Soeharto? Agak sulit untuk menjawab ini secara rinci, setidaknya karena beberapa hal. Pertama, konfigurasi modal masih belum mencapai bentuk yang final, sehingga belum dapat digambarkan secara tepat mengenai peta yang baru. Kedua, kekuasaan relatif terpencar dibandingkan dengan periode Soeharto. Ketiga, pola kekuasaan yang relatif pendek. Habibie dan Gus Dur berkuasa kurang dari dua tahun, sedangkan pemerintahan Megawati baru berumur satu tahun lebih. Akibatnya, sedikit terlalu pagi untuk menyimpulkan konfigurasi modal yang ada. Lebih tepatnya, konfigurasi modal masih dalam tahap konsolidasi.

Namun ada beberapa hal yang mungkin bisa dijadikan hipotesis dalam menggambarkan peta modal saat ini. Pertama, krisis ekonomi yang terjadi telah merontokkan sebagian besar konglomerat di Indonesia. Walaupun mungkin, secara individu, konglomerat era Soeharto masih kuat, kapasitasnya dan insentif untuk membentuk konglomerasi—dalam skala tahun 1980-an—tampaknya sudah sangat berkurang. Modal malah kemudian bergeser ke tangan negara melalui penguasaan aset di BPPN. Walau demikian, tidak dapat dimungkiri bahwa beberapa konglomerat besar seperti Salim masih relatif bertahan—walaupun tentunya dalam skala yang jauh lebih kecil dibandingkan dengan ketika Soeharto berkuasa.

Kedua, liberalisasi ekonomi sebagai konsekuensi penandatanganan letter of intent dengan Dana Moneter Internasional tentunya membuat peta modal juga bergeser. Ada kecenderungan pemodal untuk bertahan di sektor yang belum tersentuh liberalisasi, misalnya infrastruktur, sumber daya alam seperti minyak dan gas, atau jasa. Contoh yang menarik adalah bidang usaha premix. Jika dibandingkan dengan megaproyek Pertamina seperti pemasangan pipa atau Balongan, premix memang kalah pamor. Namun, karena exposure-nya yang besar terhadap bisnis retail bahan bakar minyak, premix menjadi bisnis yang menarik. Bisnis premix sampai saat ini praktis masih dikuasai oleh keluarga Soeharto dan Ginandjar's boys. Lima perusahaan utama yang dikuasai oleh keluarga Soeharto dan Ginandjar's boys menguasai sekitar 95 persen pangsa pasar. Mereka adalah Elnusa, anak perusahaan Pertamina (sewaktu penunjukan 100 persen milik Pertamina, tapi di tengah jalan struktur kepemilikannya berubah menjadi 49 persen Pertamina dan 51 persen Tri Daya Esta [Bambang Trihatmodjo]), Panutan Selaras (Jonni Hermanto dan Sigit Soeharto), Humpuss (Tommy Soeharto dan Indra Rukmana), Giga Intrax (Agus Kartasasmita dan Kusumo Martoredjo), Sinar Pedoman Abadi (Budiono, Wisnu Suhardono—keluar tahun 1999).

Tentunya peta modal ini akan bergeser bila liberalisasi di sektor minyak dan gas berjalan. Namun jangan dilupakan bahwa peta modal itu hanya bisa berubah menjadi kompetitif jika struktur ekonomi rente yang ada diubah. Hal yang sama juga terjadi di sektor infrastruktur jalan tol, tempat Citra Marga Nusaphala Persada (CMNP) masih didominasi oleh keluarga Soeharto, walaupun sekarang ada tekanan untuk mengubah perjanjian dengan CMNP. Dalam sektor kelistrikan, peta modal juga diwarnai oleh aroma kekuasaan seperti pada kasus Cikarang Listrindo yang dimiliki Sudwikatmono. Setelah jatuhnya Soeharto, pembelian PLN terhadap Cikarang memang dihentikan.

Ketiga, dari gambaran tentang belum terkonsentrasinya modal, sebenarnya tersirat bahwa waktu yang paling tepat untuk melakukan rekonfigurasi modal adalah saat ini—ketika modal belum berhasil melakukan konsolidasi sepenuhnya. Dengan demikian, sebenarnya ada ruang bagi pemain baru untuk masuk dalam satu struktur persaingan modal yang kompetitif. Namun syaratnya, liberalisasi harus dijalankan, dan—dengan melihat kedalaman struktur modal yang telah terbangun dan menggurita—dibutuhkan satu struktur persaingan yang dapat berjalan efektif. Di sini saya kira peran persaingan sehat menjadi perlu. Bila ini tidak dilakukan, peta modal akan kembali lagi pada satu bentuk yang oleh Richard Robinson disebut oligarchy capitalism. Artinya, kita mengulang kesalahan sejarah.

Keempat, bisnis di seputar kekuasaan baru tampaknya belum mencapai tahap konsolidasi yang mapan. Dengan kondisi kekuasaan yang relatif terpencar, di antara militer, Istana, partai politik, pemerintah daerah dan asing, maka kompetisi untuk menguasai modal berjalan amat ketat. Pola patron client tampaknya memang kembali berjalan, tapi belum terlihat satu gejala munculnya konglomerasi baru. Yang ada hanyalah pencari rente yang bekerja menjadi broker dan bukan industrialis yang membangun satu imperium bisnis. Para pencari rente ini belum berhasil melakukan konsolidasi—dengan dukungan proteksi kekuasaan—untuk menjadi industrialis. Pola modal lebih berkonsentrasi pada pola broker jangka pendek yang juga kental diwarnai oleh kepentingan politik.

Dan ini sebenarnya amat masuk akal. Dalam kondisi ketika risiko bisnis menjadi begitu tinggi, pilihan yang bisa dilakukan adalah masuk ke dalam bisnis dengan risiko minimal. Pola ini menghasilkan pencari rente yang berorientasi jangka pendek dan lebih bersikap sebagai pedagang atau makelar. Dengan demikian, pola akumulasi kapital lebih kepada upaya memperkaya individu dan belum mencapai tingkat upaya pembangunan imperium bisnis. Ini terjadi dalam banyak kasus di sekitar kekuasaan, partai politik, militer, dan juga pemerintah daerah. Dengan terdistribusinya kekuasaan, kekuatan bisnis juga menjadi semakin terpencar.

Dari sisi ini sebenarnya saat inilah periode terbaik, jika relasi modal dan kekuasaan ingin direstrukturisasi. Inilah periode terbaik untuk memberlakukan aturan main, karena praktis belum ada konsolidasi final dari peta modal. Satu hal yang dikhawatirkan: adanya kompetisi untuk mendapatkan rente mengakibatkan terpakainya sumber daya untuk aktivitas lobi, penyuapan, dan aktivitas nonproduktif lainnya. Akibatnya, kapasitas produksi mengalami penurunan. Jika ini yang terjadi, saya bisa membayangkan bahwa yang terjadi hanyalah kompetisi untuk menjadi pencari rente tanpa menghasilkan produksi riil. Ini sangat menyedihkan. Artinya: relasi modal dan kekuasaan dalam bentuk ekonomi rente justru tak menghasilkan sesuatu yang produktif, apalagi membebaskan—seperti kata Sen.

Sementara Amartya Sen menulis bahwa satu-satunya alasan untuk menjadi kaya adalah agar kita menjadi lebih bebas, saya khawatir peta modal saat ini di Indonesia justru menunjukkan bahwa salah satu alasan utama untuk berkuasa adalah agar kita bisa menjadi lebih kaya.



 
buatan Radja|endro
Majalah Tempo
30/XXXVII/15 - 21 September 2008

 

Berita lainnya

Iqbal di Sel Polres Jakarta Pusat, Billy di Jakarta Barat - 18 Sep 2008 | 07:53 WIB
Wenger: Arsenal Kurang Insting Pembunuh - 18 Sep 2008 | 07:46 WIB
Bate Tak Kuasa Hadapi Madrid - 18 Sep 2008 | 07:46 WIB
Ditinggalkan Dua Bintang, Tim Amerika Masih Berpeluang - 18 Sep 2008 | 07:34 WIB
Hasil dan Klasemen Liga Champion   - 18 Sep 2008 | 07:33 WIB
Polisi Tilang Puluhan Pembalap Liar - 18 Sep 2008 | 07:31 WIB
Pemerintah Amerika Keluarkan Surat Utang untuk Bank Sentral - 18 Sep 2008 | 07:26 WIB
BI Mataram Siapkan Rp500 Miliar Uang Pecahan - 18 Sep 2008 | 07:17 WIB
Diduga Korupsi, Pejabat Departemen Pendidikan Ditahan - 18 Sep 2008 | 07:13 WIB
Muenchen Cemerlang - 18 Sep 2008 | 07:07 WIB
>

index berita

buatan danendro | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Nasional | Ekonomi & Bisnis | Nusa | Jakarta | Indikator | Opinet
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data