Sebuah Visum 37 Tahun Kemudian Dokumen visum menyebut para korban G30S tewas ditembak dalam proses eksekusi yang kejam, tapi tak ada bekas penyiksaan di tubuh mereka. |
GEDORAN pintu mengagetkan seisi rumah di sebuah kampung di Jakarta Pusat menjelang petang yang muram pada 4 Oktober 1965. Seorang penghuni, Lim Joe Thay, mengintip dan melihat sebuah truk tentara diparkir di depan rumah. Dokter dan dosen forensik Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia itu berdebat kecil dengan ibunya. Seorang tentara dipersilakan masuk dan tergesa menyampaikan sepucuk surat tertutup.
Isinya memo dari Soetomo Tjokronegoro, guru besar forensik senior di Universitas Indonesia, yang meminta Lim ikut pasukan tersebut ke Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) untuk memeriksa sejumlah jenazah. Lim mengikuti titah guru besarnya. Belasan tentara di truk itu diam membisu, seperti sepinya jalanan Ibu Kota tiga hari setelah meletus peristiwa mendebarkan 30 September.
Setiba di rumah sakit, Dokter Lim, yang kelak berganti nama menjadi Arif Budiyanto, bergegas bekerja dalam tim yang dipimpin Brigjen Roebiono Kertopati. Tim ahli forensik tersebut terdiri atas dua dokter militer dari rumah sakit militer itu dan dokter sipil dari Universitas Indonesia. Mereka cermat melakukan visum luar terhadap ketujuh mayat yang kondisinya sudah membusuk dengan luka berlubang di beberapa bagian.
Pemeriksaan berlangsung sembilan jam hingga lewat dini hari 5 Oktober. Di sela pemeriksaan, baru Lim Joe Thay mengetahui siapa yang tengah mereka visum: jasad enam jenderal dan satu letnan dari Angkatan Darat korban G30S. "Saya memeriksa jenazah Ahmad Yani, Soetojo Siswomihardjo, dan Pierre Tendean," kata Lim Joe Thay saat ditemui TEMPO Selasa pekan lalu. Hasilnya, visum mengurai dengan detail sejumlah luka tembakan dan remuknya tulang tengkorak salah satu jenderal, yang diperkirakan menjadi penyebab kematian.
Fakta itu berbeda dengan informasi yang beredar di masyarakat berkat pemberitaan media massa milik tentara. Harian Angkatan Bersenjata edisi 5 Oktober 1965, misalnya, menggambarkan, "Perbuatan biadab berupa penganiajaan jang dilakukan diluar batas perikemanusiaan." Sedangkan koran militer lain, Berita Yudha, menulis bahwa pada mayat para jenderal terlihat "bekas-bekas luka disekudjur tubuh akibat siksaan sebelum ditembak."
Berita Yudha lebih jauh memaparkan saat-saat terakhir Jenderal Ahmad Yani. Setelah ditembaki di rumahnya, Yani masih hidup ketika ia dilemparkan ke dalam truk, lalu disiksa hingga ke hukuman terakhir. Bukti luka yang disebutkan oleh koran ini adalah luka di sekitar leher dan mukanya. Sumber berita tersebut mengutip keterangan keluarga korban dan kalangan resmi di Markas Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat.
Akibatnya, masyarakat heboh. Dan inilah yang memicu balas dendam berupa pembantaian besar-besaran terhadap orang-orang komunis, atau yang dituduh komunis, setelah peristiwa itu—sebuah tragedi lain yang lebih luas dan dahsyat.
Di sisi lain, berita-berita itu merisaukan tim dokter visum dalam penyusunan laporan pemeriksaannya. Sehari setelah visum selesai, laporan dibahas bersama sejumlah guru besar fakultas kedokteran di Kampus Universitas Indonesia di Salemba, Jakarta. Saat itu timbul perdebatan dan ketakutan di benak mereka.
"Di luar banyak kabar menyebut mata mereka dicungkil dan penis dipotong. Ada yang diiris-iris. Padahal semuanya enggak ada yang begitu. Visum saja belum disusun," tutur Dokter Lim, yang waktu itu paling muda, 39 tahun. Lalu dirinya angkat bicara bahwa tugas memeriksa jenazah adalah perintah negara. Menurut dia, tak ada jalan lain, fakta harus ditulis apa adanya. Bila kelak dipersalahkan, seluruh tim dokter visum siap masuk penjara. Akhirnya, mereka sepakat dan meneken laporan.
Dalam buku Kunang-kunang Kebenaran di Langit Malam, ihwal penyiksaan diyakini saksi Sukitman. Petugas polisi yang terculik sebuah satuan gerombolan G30S itu mengaku disekap di sebuah rumah di area Lubang Buaya, Jakarta Timur. Dari jarak sekitar 20 meter, dia menyaksikan adegan-adegan mengerikan. Dari sudut pandangnya, Sukitman melihat sejumlah jenderal yang masih hidup satu per satu digiring, didudukkan di sebuah bangku, seakan diinterogasi, lalu digelandang ke tepi sumur melewati kerumunan orang anggota Gerwani dan Pemuda Rakyat—keduanya organisasi di bawah Partai Komunis Indonesia. Para jenderal itu kemudian dijatuhkan ramai-ramai dan dihujani tembakan senapan.
Amelia Yani, putri Jenderal Ahmad Yani, juga yakin adanya penyiksaan. Dia pernah melihat foto-foto berukuran besar di Lubang Buaya yang diterangi lampu. "Alat kelaminnya itu, kalau hanya karena pembusukan, enggak bakalan seperti itu. Ada semacam irisan yang rapi. Dan di dalam (penis) itu ada semacam selang putih," katanya dua pekan lalu.
Tentang pencungkilan mata, menurut Amelia, seorang dokter yang memeriksa mengatakan kepadanya bahwa bola mata bapak-bapak mereka keluar. Mungkin sejak tergolek di truk, mereka sudah diinjak-injak. "Boleh dong kalau anak-anaknya bilang bapak kami disiksa sampai matanya keluar? Apa saat itu dokter memeriksa seperti sekarang, memakai komputer? Kan, tidak?" kata Amelia setengah bertanya.
Namun itu semua masih kontroversial. Kamerawan TVRI, Hendro Subroto, yang merekam dari jarak tiga meter, tidak melihat adanya bekas penyiksaan. Dialah wartawan televisi satu-satunya yang hadir di lokasi saat pengangkatan jenazah. Dalam wawancara dengan majalah ini setahun lalu, wartawan kawakan itu membantah teori bahwa ada pelaku G30S yang menyileti korbannya. "Menurut saya, mereka hanya luka kena tembak, tidak dianiaya atau disayat-sayat," kata Hendro. Rekaman dokumenter Hendro bahkan sempat ditayangkan TVRI selama tiga hari sebelum dihentikan Wakil Perdana Menteri I Soebandrio.
Tim dokter visum memang tidak melakukan autopsi dalam (yang membedah tubuh). Namun pemeriksaannya sangat rinci. Mereka menemukan bukti-bukti autentik bahwa para korban mengalami luka-luka berat dan meninggal karena ditembak dalam jarak dekat. Di samping Soetojo yang tulang kepalanya rusak, didapati kedua tangan M.T. Harjono hancur dalam keadaan terikat seutas kain batik. Selain itu, terdapat sebuah luka tusuk di perut Pierre Tendean.
Semuanya dalam praktek ilmu kedokteran forensik bukanlah tanda-tanda penyiksaan yang sistematis. Apalagi tak ada bekas penyiletan. "Penyiksaan itu misalnya tubuh diiris-iris, sampai korban kesakitan meraung, berhenti, diiris lagi, begitu seterusnya," kata Lim, yang pernah menimba ilmu kedokteran di Universitas San Antonio, Texas, Amerika Serikat. Namun dia menyimpulkan para jenderal itu memang "mengalami eksekusi kejam di luar batas perikemanusiaan."
Justru soal mata yang copot, tim dokter visum yakin seratus persen akibat pembusukan. Sebab, mereka telah memeriksa satu per satu kondisi di sekitar tulang mata setiap tengkorak kepala. Menurut Lim, tak ada bekas pencungkilan secuil pun pada rongga mata para korban.
Hal tersebut terurai jelas dalam laporan visum et repertum yang didapat TEMPO belum lama ini. Dokumen tersebut merupakan salinan dari salinan asli bersumberkan berkas di persidangan Mahkamah Militer Luar Biasa perwira intelijen Angkatan Udara Heru Atmodjo pada 1966-1967. Dokumen setebal 29 halaman itu menjelaskan pakaian yang melekat di tubuh korban serta keadaan seluruh tubuh dari ujung rambut hingga ujung kaki. Termasuk uraian bahwa empat orang telah dikhitan, sedangkan sisanya tidak.
Ben Anderson, peneliti dari Cornell University, Amerika Serikat, menulis pada 1987 bahwa Presiden Sukarno, seperti dikutip kantor berita Antara pada 12 Desember 1965, mengkritik para wartawan yang menulis berita-berita berlebihan. Sangat mungkin Bung Karno mengatakan demikian karena mengutip temuan dari laporan visum tadi.
Sayangnya, dokumen visum itu tidak lantas dijadikan rujukan, tapi justru seperti hilang entah ke mana. Samar-samar laporan itu muncul setahun kemudian saat tergelar beberapa persidangan militer yang tertutup pada akhir 1966. Dokter Lim sendiri mengatakan tak pernah melihat dokumen itu sejak ditandatanganinya 37 tahun lalu, Oktober 1965. Bahkan barang bukti sebutir proyektil peluru 4,7 mm yang dia ambil diam-diam dari tubuh seorang korban tak ketahuan rimbanya hingga kini.
Mungkinkah raibnya dokumen visum selama 1965-1966 berikut barang bukti tadi dilakukan sengaja oleh seseorang yang berkedudukan tinggi kala itu? Entahlah. Yang pasti, seorang sumber TEMPO yang pada 4 Oktober 1965 malam hadir di ruang bedah mayat RSPAD melihat Panglima Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat, Mayor Jenderal Soeharto, sempat mengawasi dari dekat selama satu jam proses visum para jenderal.
Dwi Arjanto, Ignatius Haryanto, Darmawan Sepriyossa
|